Connect with us

Turnamen Sepak Bola Liga Desa Se-Kecamatan Pitu Riase di Buka Secara Resmi Kapolres Sidrap

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K bersama ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny,Siska Erwin Syah dan para pejabat utama Polres Sidrap Buka secara resmi Turnamen Sepakbola liga Desa Se-kecamatan Pitu Riase di Lapangan Mattiroangin, Desa Botto, Kec. Pitu Riase, Kab. Sidrap. Minggu (05/04/2023)

Pada Kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap memberikan sambutan dengan menyampaikan terimakasih telah di undang mengahdiri kegiatan Pembukaan.

“Terimah kasih dan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Panitia atas undangan untuk menghadiri acara pembukaan pertandingan Sepak bola Liga Desa ini,”, Ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres Sidrap mengajak kepada para tim pemain sepak bola untuk tetap menjaga sportifitas dalam melakukan pertandingan sepak bola serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan berlangsung.

“Boleh kita mendukung Tim kebanggan kita namun jangan saling menghujat antar tim yang lain sehingga tidak menimbulkan keributan selama pertandingan”, Jelas Kapolres.

Setelah dilakukan pembukaan secara seremonial dilakukan pertandingan Eksebisi antara PS Bhayangkara melawan PS Askab Sidrap dengan berakhir kemenangan oleh Tim PS Bhayangkara dengan Skore 2:0.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil ketua DPRD Kab. Sidrap Kasman, S.Hi, Dandim 1420 Sidrap LETKOL INF. Andika ARI Prihantoro SE, M.I.Pol, Ketua ASKAB Sidrap Soetarmi SH. MH, Kapolsek Pitu Riase IPTU Antonius Passake, Ketua Bhayangkari RantingĀ  Pitu Riase Ny. Sisila Anton, Kades Botto Dirman serta Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Toko pemuda dan masyarakat sekitar lapangan . (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

ā€œAlangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,ā€ ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

ā€œKalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,ā€ ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending