Danny Pomanto Target Masuk Sepuluh Besar LPPD Tingkat Kota
Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berkomitmen menata kembali penyelenggaraan pemerintahan daerah pada periode keduanya.
Apalagi pada periode pertama 2014-2019, Danny Pomanto berhasil membawa Makassar meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.
Penghargaan ini diberikan presiden kepada pemerintah daerah yang termasuk peringkat kategori berprestasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Di bawah kepemimpinan Danny Pomanto, Makassar masuk sepuluh besar terbaik Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) selama tiga tahun berturut-turut.
Komitmen tersebut disampaikan kepada Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam kegiatan Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Kota Makassar, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).
“Setelah kegiatan bimtek ini kami akan terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah karena ujung-ujung penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah tingkat kepuasan masyarakat,” kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto menyebutkan saat ini Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) terhadap kinerja Pemkot Makassar berada di angka 79%. IKM itu diukur setiap enam bulan sekali.
Atas capaian itu, Danny Pomanto menargetkan bisa kembali masuk sepuluh besar LPPD terbaik tingkat kota hasil EPPD Kemendagri RI.
“Atas nama Pemkot Makassar terima kasih atas bimtek ini. Kami ingin seperti dulu, selalu masuk sepuluh besar bahkan peringkat pertama dua kali,” tuturnya.
Sementara Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro usai membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto.
Menurutnya, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkot Makassar yang berada di angka 79% sudah cukup baik.
“Yang bisa menilai secara detail itu adalah masyarakat Makassar, seperti survei angka kepuasan masyarakat 79% tadi disampaikan dan itu cukup bagus. Susah payah loh, bisa mendapatkan angka kepuasan masyarakat di atas 70%,” kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Saat ini, pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk semakin maju dengan memaksimalkan pelayanan. Artinya, pemerintah adalah pelayan masyarakat.
Di mana masyarakat menuntut agar pelayanan bisa lebih mudah, lebih murah, dan lebih baik kedepannya.
Salah satu contoh pelayanan yang diberikan Pemkot Makassar yakni CCTV yang terkoneksi langsung dengan War Room Lantai 10 Balai Kota Makassar.
“Hal-hal ini ada terlihat di Makassar hasilnya. Misalnya, Makassar terkenal sebagai kota yang memiliki banyak CCTV, dan negara maju itukan terkendali karena satu ruangan saja. Nah Kota Makassar bisa,” ujarnya.
“Itu memberikan keyakinan kepada kita bahwa Makassar adalah kota yang patut dicontoh,” tutup Suhajar Diantoro.
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login