Danny Pomanto Target Masuk Sepuluh Besar LPPD Tingkat Kota
Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berkomitmen menata kembali penyelenggaraan pemerintahan daerah pada periode keduanya.
Apalagi pada periode pertama 2014-2019, Danny Pomanto berhasil membawa Makassar meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.
Penghargaan ini diberikan presiden kepada pemerintah daerah yang termasuk peringkat kategori berprestasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Di bawah kepemimpinan Danny Pomanto, Makassar masuk sepuluh besar terbaik Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) selama tiga tahun berturut-turut.
Komitmen tersebut disampaikan kepada Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam kegiatan Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Kota Makassar, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).
“Setelah kegiatan bimtek ini kami akan terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah karena ujung-ujung penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah tingkat kepuasan masyarakat,” kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto menyebutkan saat ini Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) terhadap kinerja Pemkot Makassar berada di angka 79%. IKM itu diukur setiap enam bulan sekali.
Atas capaian itu, Danny Pomanto menargetkan bisa kembali masuk sepuluh besar LPPD terbaik tingkat kota hasil EPPD Kemendagri RI.
“Atas nama Pemkot Makassar terima kasih atas bimtek ini. Kami ingin seperti dulu, selalu masuk sepuluh besar bahkan peringkat pertama dua kali,” tuturnya.
Sementara Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro usai membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto.
Menurutnya, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkot Makassar yang berada di angka 79% sudah cukup baik.
“Yang bisa menilai secara detail itu adalah masyarakat Makassar, seperti survei angka kepuasan masyarakat 79% tadi disampaikan dan itu cukup bagus. Susah payah loh, bisa mendapatkan angka kepuasan masyarakat di atas 70%,” kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Saat ini, pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk semakin maju dengan memaksimalkan pelayanan. Artinya, pemerintah adalah pelayan masyarakat.
Di mana masyarakat menuntut agar pelayanan bisa lebih mudah, lebih murah, dan lebih baik kedepannya.
Salah satu contoh pelayanan yang diberikan Pemkot Makassar yakni CCTV yang terkoneksi langsung dengan War Room Lantai 10 Balai Kota Makassar.
“Hal-hal ini ada terlihat di Makassar hasilnya. Misalnya, Makassar terkenal sebagai kota yang memiliki banyak CCTV, dan negara maju itukan terkendali karena satu ruangan saja. Nah Kota Makassar bisa,” ujarnya.
“Itu memberikan keyakinan kepada kita bahwa Makassar adalah kota yang patut dicontoh,” tutup Suhajar Diantoro.
NEWS
KPK Soroti Regenerasi Korupsi di Langkat, OTT Bupati Syah Afandin Dinilai Praktik “Back-to-Back”
Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, menunjukkan praktik korupsi yang berlangsung secara berulang atau back-to-back di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Lembaga antirasuah bahkan menyebut munculnya indikasi “regenerasi” pelaku korupsi di daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan Syah Afandin memperpanjang daftar kepala daerah di Kabupaten Langkat yang tersandung kasus korupsi.
“Peristiwa tangkap tangan kali ini seolah menjadi praktik korupsi yang back-to-back, bahkan seperti regenerasi pelaku korupsi di Kabupaten Langkat,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (3/7).
Melanjutkan Jejak Kasus Terbit Rencana
Budi mengingatkan bahwa sebelumnya KPK juga menjerat mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, melalui operasi tangkap tangan pada 2022. Terbit kemudian dinyatakan bersalah dalam perkara pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
“Sebelumnya terjadi pada tahun 2022 di mana mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin diputus bersalah atas pengaturan proyek pekerjaan di Dinas PUPR dan juga di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat,” ujar Budi.
Menurut KPK, kondisi tersebut menjadi ironi karena Syah Afandin saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati sebelum dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menggantikan Terbit, hingga akhirnya terpilih sebagai Bupati Langkat untuk periode 2025–2030.
“Ironisnya saudara SAF merupakan wakil bupati saat itu, kemudian menjadi Plt Bupati dan terpilih menjadi Bupati periode 2025-2030,” ungkapnya.
OTT Terjadi di Tengah Forum APKASI
KPK juga menyoroti waktu terjadinya OTT yang dilakukan di sela kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Sumatera Utara.
Menurut Budi, penangkapan tersebut mencederai semangat forum yang seharusnya menjadi wadah peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Peristiwa tertangkap tangan ini menjadi ironis karena terjadi di sela-sela acara forum APKASI yang berlangsung di Sumatera Utara. Di mana APKASI sebagai wadah pemerintah daerah yang membahas upaya peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun justru dicederai dengan adanya peristiwa ini,” jelasnya.
Skor Pencegahan Korupsi Turun Tajam
KPK mengungkapkan bahwa indikasi tingginya risiko korupsi di Kabupaten Langkat juga tercermin dari penurunan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), instrumen yang digunakan KPK untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Budi menyebut skor MCP Kabupaten Langkat turun signifikan dari 84 pada 2024 menjadi 61 pada 2025.
“Sinyal tersebut terpotret dari instrumen pencegahan korupsi di dalam MCP melalui fungsi koordinasi dan supervisi KPK di mana dalam skor MCP terlihat skornya turun tajam dari skor 84 tahun 2024 menjadi berada pada skor 61 pada tahun 2025,” katanya.
Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan kondisi yang masih memprihatinkan. Nilai SPI Kabupaten Langkat memang meningkat dari 66,3 pada 2024 menjadi 69,95 pada 2025, namun masih berada dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.
“Pun hasil SPI survei penilaian integritas Kabupaten Langkat juga menyisakan tinta merah. Nilainya hanya naik tipis dari 66,3 pada tahun 2024 menjadi 69,95 di tahun 2025 di mana skor itu tentunya masih menempatkan Kabupaten Langkat berada pada kategori rentan,” ujar Budi.
KPK Ingatkan Pemimpin Berikutnya
Menyikapi kasus tersebut, KPK mengingatkan pejabat yang akan melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Langkat agar menjaga amanah masyarakat dan tidak mengulangi praktik korupsi yang telah berulang di daerah tersebut.
“Oleh karena itu KPK mengingatkan agar wakil bupati yang nantinya meneruskan kepemimpinan di Kabupaten Langkat untuk bisa menjaga amanah rakyat. Jangan sampai kepercayaan publik kembali dikhianati oleh praktik-praktik korupsi yang masih terus berulang,” tegas Budi.
KPK menegaskan bahwa selain penindakan, penguatan sistem pencegahan dan integritas pemerintahan daerah menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai korupsi yang terus berulang di Kabupaten Langkat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login