Connect with us

Danny Pomanto Target Masuk Sepuluh Besar LPPD Tingkat Kota

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berkomitmen menata kembali penyelenggaraan pemerintahan daerah pada periode keduanya.

Apalagi pada periode pertama 2014-2019, Danny Pomanto berhasil membawa Makassar meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.

Penghargaan ini diberikan presiden kepada pemerintah daerah yang termasuk peringkat kategori berprestasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

Di bawah kepemimpinan Danny Pomanto, Makassar masuk sepuluh besar terbaik Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) selama tiga tahun berturut-turut.

Komitmen tersebut disampaikan kepada Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam kegiatan Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Kota Makassar, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

“Setelah kegiatan bimtek ini kami akan terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah karena ujung-ujung penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah tingkat kepuasan masyarakat,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto menyebutkan saat ini Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) terhadap kinerja Pemkot Makassar berada di angka 79%. IKM itu diukur setiap enam bulan sekali.

Atas capaian itu, Danny Pomanto menargetkan bisa kembali masuk sepuluh besar LPPD terbaik tingkat kota hasil EPPD Kemendagri RI.
“Atas nama Pemkot Makassar terima kasih atas bimtek ini. Kami ingin seperti dulu, selalu masuk sepuluh besar bahkan peringkat pertama dua kali,” tuturnya.

Sementara Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro usai membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto.

Menurutnya, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkot Makassar yang berada di angka 79% sudah cukup baik.

“Yang bisa menilai secara detail itu adalah masyarakat Makassar, seperti survei angka kepuasan masyarakat 79% tadi disampaikan dan itu cukup bagus. Susah payah loh, bisa mendapatkan angka kepuasan masyarakat di atas 70%,” kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.

Saat ini, pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk semakin maju dengan memaksimalkan pelayanan. Artinya, pemerintah adalah pelayan masyarakat.

Di mana masyarakat menuntut agar pelayanan bisa lebih mudah, lebih murah, dan lebih baik kedepannya.

Salah satu contoh pelayanan yang diberikan Pemkot Makassar yakni CCTV yang terkoneksi langsung dengan War Room Lantai 10 Balai Kota Makassar.

“Hal-hal ini ada terlihat di Makassar hasilnya. Misalnya, Makassar terkenal sebagai kota yang memiliki banyak CCTV, dan negara maju itukan terkendali karena satu ruangan saja. Nah Kota Makassar bisa,” ujarnya.

“Itu memberikan keyakinan kepada kita bahwa Makassar adalah kota yang patut dicontoh,” tutup Suhajar Diantoro.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

Continue Reading

Trending