Connect with us

Danny Pomanto Target Masuk Sepuluh Besar LPPD Tingkat Kota

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berkomitmen menata kembali penyelenggaraan pemerintahan daerah pada periode keduanya.

Apalagi pada periode pertama 2014-2019, Danny Pomanto berhasil membawa Makassar meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.

Penghargaan ini diberikan presiden kepada pemerintah daerah yang termasuk peringkat kategori berprestasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

Di bawah kepemimpinan Danny Pomanto, Makassar masuk sepuluh besar terbaik Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) selama tiga tahun berturut-turut.

Komitmen tersebut disampaikan kepada Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam kegiatan Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Kota Makassar, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

“Setelah kegiatan bimtek ini kami akan terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah karena ujung-ujung penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah tingkat kepuasan masyarakat,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto menyebutkan saat ini Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) terhadap kinerja Pemkot Makassar berada di angka 79%. IKM itu diukur setiap enam bulan sekali.

Atas capaian itu, Danny Pomanto menargetkan bisa kembali masuk sepuluh besar LPPD terbaik tingkat kota hasil EPPD Kemendagri RI.
“Atas nama Pemkot Makassar terima kasih atas bimtek ini. Kami ingin seperti dulu, selalu masuk sepuluh besar bahkan peringkat pertama dua kali,” tuturnya.

Sementara Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro usai membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto.

Menurutnya, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkot Makassar yang berada di angka 79% sudah cukup baik.

“Yang bisa menilai secara detail itu adalah masyarakat Makassar, seperti survei angka kepuasan masyarakat 79% tadi disampaikan dan itu cukup bagus. Susah payah loh, bisa mendapatkan angka kepuasan masyarakat di atas 70%,” kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.

Saat ini, pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk semakin maju dengan memaksimalkan pelayanan. Artinya, pemerintah adalah pelayan masyarakat.

Di mana masyarakat menuntut agar pelayanan bisa lebih mudah, lebih murah, dan lebih baik kedepannya.

Salah satu contoh pelayanan yang diberikan Pemkot Makassar yakni CCTV yang terkoneksi langsung dengan War Room Lantai 10 Balai Kota Makassar.

“Hal-hal ini ada terlihat di Makassar hasilnya. Misalnya, Makassar terkenal sebagai kota yang memiliki banyak CCTV, dan negara maju itukan terkendali karena satu ruangan saja. Nah Kota Makassar bisa,” ujarnya.

“Itu memberikan keyakinan kepada kita bahwa Makassar adalah kota yang patut dicontoh,” tutup Suhajar Diantoro.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending