Connect with us

DIlantik Sebagai Ketua Umum PELTI, Rektor Unhas: Gelorakan Semangat Berolahraga

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Rektor Universitas Hasanuddin resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP PELTI) Sulawesi Selatan periode 2023-2028.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekjen PELTI Hasbullah Tahir yang berlangsung pukul 13.30 Wita di JK Arenatorium GOR Universitas Hasanuddin Kampus Unhas Tamalanrea, Selasa (7/2-2023).

Rektor Unhas yang kerap disapa Prof. JJ menyampaikan kebanggaannya dan ucapan syukur atas tanggung jawab, amanah, dan tugas yang diberikan untuk membesarkan olah raga tenis di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya dikalangan sivitas akademika Unhas.

“Dengan semangat kepengurusan yang baru, Sulsel siap kembali menduduki posisi papan atas. Kita tidak terlepas dari jejak dan perjalanan sejarah tenis di Sulsel.

Sehingga kita bersama harus mengawal dan terus berupaya mengembangkan olahraga tenis untuk dapat dinikmati semua kalangan,” jelas Prof. JJ

Rektor Unhas memaparkan bahwa kepengurusan yang baru akan bersinergi serta berkolaborasi bersama untuk mempersiapkan generasi Sulsel siap masuk dalam jajaran level nasional.

Ia mengharapkan agar partisipasi masyarakat melalui perwakilan setiap daerah terus ditingkatkan di Sulsel. Menurutnya, olahraga tenis ini yang sudah sangat cukup dikenal dan digemari masyarakat luas di harapkan dapat berprestasi dan membanggakan.

Sebagai penutup, Prof. JJ berpesan bagi seluruh sivitas akademika Unhas dapat menanamkan dan membangun jiwa patriotisme untuk memperkuat semangat kerja tim dalam bekerja. (*).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending