Direktur EKPKD Kemendagri Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar

Kitasulsel, Makassar—Pemkot Makassar melalui Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).
Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan hadir memberikan pengarahan.

LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.
Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan LPPD kabupaten dan kota disampaikan bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam arahannya, Direktur EKPKD Deddy Winarwan mengatakan LPPD jangan hanya dimaknai sebagai laporan rutin tahunan. Tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.
“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya pada masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi, atau turun, itu akan tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.
Deddy Winarwan menyebutkan ada beberapa hal yang seringkali mempengaruhi penyusunan LPPD. Salah satunya adalah dukungan anggaran.
Di mana ada beberapa perangkat daerah atau OPD yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit juga OPD yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.
Hal lain yakni kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.
Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.
Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.
Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.
“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” tuturnya.
Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.
“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” ucapnya.
Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan LPPD adalah sistem yang dibangun Kemendagri RI yang digunakan untuk memantau kinerja pemerintah daerah.
“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Ansar.
Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, M Ansar menyampaikan bahwa Kota Makassar sangat konsen terhadap LPPD.
Terbukti, Pemkot Makassar beberapa tahun yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.
“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” tuturnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini hingga selesai 8 Februari 2023, besok.

Luwu Timur
Gagal Move On, Anggota DPRD Lutim Sarkawi Hamid Kembali Kritik Kebijakan Bupati Irwan Bachri Syam

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Dinamika politik di Kabupaten Luwu Timur kembali memanas. Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, melontarkan kritik terhadap kebijakan Bupati Irwan Bachri Syam yang mengundur pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Luwu Timur dari tanggal 3 Mei ke 10 Mei 2025. Kritik tersebut dinilai sejumlah kalangan sebagai bentuk ketidakmampuan Sarkawi untuk move on dari peristiwa politik masa lalu.
Pemkab Luwu Timur menjelaskan bahwa pengunduran jadwal HUT bukan tanpa alasan. Tahun ini, perayaan HUT direncanakan akan berlangsung lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya karena akan dihadiri oleh tiga gubernur dari provinsi tetangga, yaitu Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Gubernur Sulawesi Tenggara. Kehadiran tiga kepala daerah tersebut tentu membutuhkan koordinasi dan persiapan yang lebih matang.

Namun, Sarkawi Hamid menilai keputusan Bupati tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan menyebut pengunduran tersebut bisa berbenturan dengan Peraturan Daerah. Ia juga mempertanyakan urgensi penyesuaian jadwal hanya demi menyesuaikan kehadiran tamu undangan.
“Kalau memang ingin membuat acara besar, silakan saja. Tapi bukan berarti mengorbankan tanggal yang sudah ditetapkan dalam Perda. Ini bukan sekadar seremoni, ini menyangkut marwah daerah,” kata Sarkawi dalam salah satu pernyataan kepada media lokal.

Pernyataan Sarkawi langsung menuai respons dari berbagai kalangan. Beberapa pihak menilai kritik tersebut terlalu berlebihan dan lebih bernuansa politis ketimbang substansial. Mereka mengingatkan bahwa penundaan perayaan HUT bukanlah hal baru di Luwu Timur. Sebelumnya, pada masa kepemimpinan bupati terdahulu, penundaan serupa juga pernah terjadi tanpa menuai protes serupa.
Mantan anggota DPRD Luwu Timur dua periode, Najamuddin, ikut angkat bicara. Ia menilai Sarkawi terlalu cepat mengambil kesimpulan dan terkesan mencari-cari celah untuk menyerang pemerintahan saat ini.
“Pengunduran itu bukan pelanggaran. Asal ada pertimbangan rasional dan tidak mengubah substansi dari perayaannya. Jangan terburu-buru menyebut ini melanggar Perda, apalagi kalau dasarnya hanya kekecewaan politik pribadi,” ujar Najamuddin kepada awak media.
Najamuddin juga mengingatkan bahwa publik semakin cerdas dan bisa menilai mana kritik yang membangun dan mana yang sekadar mencari panggung politik.
Beberapa pengamat politik lokal pun menilai bahwa sikap Sarkawi menunjukkan ketidakmampuannya melepaskan diri dari rivalitas politik masa lalu, terutama setelah dinamika panas di Pilkada Luwu Timur beberapa waktu lalu.
“Ini soal timing dan niat. Kritik itu sah-sah saja, tapi kalau konteksnya tidak tepat, malah bisa jadi blunder politik. Masyarakat sekarang bisa melihat siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang sekadar menciptakan kegaduhan,” ujar seorang akademisi dari salah satu universitas di Palopo.
Sementara itu, pihak Pemkab Luwu Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. Namun sumber internal menyebut bahwa perayaan HUT tetap akan digelar pada 10 Mei dengan rangkaian acara yang lebih meriah dan partisipatif, termasuk pameran UMKM, pentas seni, serta forum kerja sama antar daerah.
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login