Connect with us

Duta Besar India untuk Indonesia dan Timor Leste Beri Kuliah Umum di Unhas

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kuliah tamu dengan menghadirkan Duta Besar India untuk Indonesia dan Timor Leste, H.E. Mr. Manoj Kumar Bharti sebagai narasumber dengan mengusung topik “India and Indonesia at G-20”. Kuliah umum berlangsung mulai pukul 15.30 Wita di Ruang Senat, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (01/12).

Mengawali kegiatan, Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Duta Besar India untuk Indonesia dan Timor Leste, H.E. Mr. Manoj Kumar Bharti beserta rombongan Ke Unhas.

Prof. JJ menuturkan bahwa Unhas dan India telah menjadi satu bagian yang saling bersinergi dalam pencapaian dunia pendidikan, salah satunya dalam memberikan peluang dan kesempatan bagi mahasiswa dalam menyediakan akses fasilitas sarana dan sarana pendidikan melalui program beasiswa.

lebih lanjut, Prof. JJ menyatakan kebudayaan negara India sudah sangat popular di dunia, sehingga telah menjadi daya tarik bagi setiap pelajar untuk memilih India sebagai negara tujuan dalam menempuh pendidikan atau melanjutkan studi dengan kualitas dan sistem pendidikan terbaik.

“Hari ini menjadi salah satu momentum terbaik kita untuk saling bertukar budaya dan pengalaman guna memperkuat kolaborasi Unhas, khususnya bagi Indonesia dan India dengan kerja sama antar perguruan tinggi atau pemerintahan. Sehingga tepat jika India adalah salah satu negara yang menjadi pilihan kita untuk melanjutkan studi, dalam mempelajari beberapa bidang keilmuan yang dianggap mampu bersaing secara internasional dan diakui dunia,” jelas Prof. JJ.

Dalam kesempatan tersebut, Mr. Manoj dalam pemaparannya menjelaskan secara umum terkait hubungan bilateral Indonesia-India. Dirinya menjelaskan Indonesia dan India memiliki kesamaan dalam berbagai aspek, salah satunya dalam pengelolaan sistem pendidikan.

Dikenal dengan memiliki jumlah populasi penduduk yang tinggi, India juga tidak terlepas dari perbandingan jumlah anak muda dengan semangat pendidikan yang tidak sedikit. Sehingga mereka dianggap memiliki peran penting dalam berkontribusi demi kemajuan dan perkembangan ekonomi negara.

“Setiap orang memiliki kesempatan dan peluang yang besar dalam meraih pendidikannya, sehingga setiap orang harus mampu bersaing untuk mencapai tujuannya. Kontribusi terhadap perubahan bangsa adalah salah satu bentuk implementasi dari apa yang telah dikuasai dalam bidang keilmuan. Hal ini menjadi kekuatan dalam menjadi bagian dari perubahan negara yang lebih baik, melalui kajian isu-isu yang terjadi dengan sumbangsih pemikiran ide dan gagasan yang dimiliki,” jelas Mr. Manoj.

Setelah memaparkan materinya, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh kurang lebih 200 peserta yang hadir. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 17.00 Wita. (*).

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending