Connect with us

Duta Besar India untuk Indonesia dan Timor Leste Beri Kuliah Umum di Unhas

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kuliah tamu dengan menghadirkan Duta Besar India untuk Indonesia dan Timor Leste, H.E. Mr. Manoj Kumar Bharti sebagai narasumber dengan mengusung topik “India and Indonesia at G-20”. Kuliah umum berlangsung mulai pukul 15.30 Wita di Ruang Senat, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (01/12).

Mengawali kegiatan, Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Duta Besar India untuk Indonesia dan Timor Leste, H.E. Mr. Manoj Kumar Bharti beserta rombongan Ke Unhas.

Prof. JJ menuturkan bahwa Unhas dan India telah menjadi satu bagian yang saling bersinergi dalam pencapaian dunia pendidikan, salah satunya dalam memberikan peluang dan kesempatan bagi mahasiswa dalam menyediakan akses fasilitas sarana dan sarana pendidikan melalui program beasiswa.

lebih lanjut, Prof. JJ menyatakan kebudayaan negara India sudah sangat popular di dunia, sehingga telah menjadi daya tarik bagi setiap pelajar untuk memilih India sebagai negara tujuan dalam menempuh pendidikan atau melanjutkan studi dengan kualitas dan sistem pendidikan terbaik.

“Hari ini menjadi salah satu momentum terbaik kita untuk saling bertukar budaya dan pengalaman guna memperkuat kolaborasi Unhas, khususnya bagi Indonesia dan India dengan kerja sama antar perguruan tinggi atau pemerintahan. Sehingga tepat jika India adalah salah satu negara yang menjadi pilihan kita untuk melanjutkan studi, dalam mempelajari beberapa bidang keilmuan yang dianggap mampu bersaing secara internasional dan diakui dunia,” jelas Prof. JJ.

Dalam kesempatan tersebut, Mr. Manoj dalam pemaparannya menjelaskan secara umum terkait hubungan bilateral Indonesia-India. Dirinya menjelaskan Indonesia dan India memiliki kesamaan dalam berbagai aspek, salah satunya dalam pengelolaan sistem pendidikan.

Dikenal dengan memiliki jumlah populasi penduduk yang tinggi, India juga tidak terlepas dari perbandingan jumlah anak muda dengan semangat pendidikan yang tidak sedikit. Sehingga mereka dianggap memiliki peran penting dalam berkontribusi demi kemajuan dan perkembangan ekonomi negara.

“Setiap orang memiliki kesempatan dan peluang yang besar dalam meraih pendidikannya, sehingga setiap orang harus mampu bersaing untuk mencapai tujuannya. Kontribusi terhadap perubahan bangsa adalah salah satu bentuk implementasi dari apa yang telah dikuasai dalam bidang keilmuan. Hal ini menjadi kekuatan dalam menjadi bagian dari perubahan negara yang lebih baik, melalui kajian isu-isu yang terjadi dengan sumbangsih pemikiran ide dan gagasan yang dimiliki,” jelas Mr. Manoj.

Setelah memaparkan materinya, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh kurang lebih 200 peserta yang hadir. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar hingga pukul 17.00 Wita. (*).

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending