Connect with us

Kemendagri RI Beri Bocoran, LPPD 2021 Kota Makassar Masuk Sepuluh Besar Terbaik

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2021 Kota Makassar masuk sepuluh terbaik berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022.

Hal tersebut disampaikan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan.

Informasi tersebut Deddy Winarwan sampaikan di hadapan seluruh peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Kota Makassar, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

“Alhamdulillah hasil EPPD 2022 untuk LPPD 2021, Kota Makassar masuk di salah satu yang terbaik,” kata Direktur EKPKD Kemendagri Deddy Winarwan.
Deddy Winarwan menyebutkan ada tiga output hasil EPPD. Pertama, hasil evaluasi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah.

Ke dua, hasil EPPD berbasis LPPD akan digunakan sebagai bentuk peningkatan kapasitas daerah, dan ketiga hasil EPPD akan memberikan output dalam bentuk reward dan punishment.

Ia menyebutkan ada 23 pemerintah daerah yang berpeluang mendapatkan reward berdasarkan hasil EPPD. Yakni tiga provinsi dan masing-masing sepuluh untuk kabupaten/kota.

Meski begitu, ia meminta pemerintah daerah untuk terus menata dan melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apalagi hasil EPPD belum lama ini nilainya sangat tipis.

“Hasil evaluasi kemarin menunjukkan sepuluh yang terbaik itu dengan posisi yang sangat tipis, hanya beda 0,1,” tuturnya.

“Esensinya yaitu kalau kita tidak aware menjaga konsistensi data, kita bisa tidak lolos tetapi kalau kita tetap solid seperti sekarang, maka tidak menutup kemungkinan posisi atau skoring tahun depan akan kalah dengan yang lebih baik,” tambah Deddy Winarwan.

Sementara Sekjen Kemendagri RI Suhajar Diantoro saat dikonfirmasi usai membuka kegiatan tidak menampik LPPD 2021 Kota Makassar berdasarkan hasil EPPD 2022 salah satu yang terbaik.

“Kita sudah rapat, saya rasa Kota Makassar masuk (sepuluh besar terbaik) tapi rangking berapa saya belum tahu,” ucap Suhajar Diantoro.
Kemendagri RI juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Menurutnya, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkot Makassar yang berada di angka 79% sudah cukup baik. Apalagi indeks kepuasan masyarakat di beberapa kota rerata di bawah 60%.

“Yang bisa menilai secara detail itu adalah masyarakat Kota Makassar, seperti survei angka kepuasan masyarakat 79% tadi disampaikan dan itu cukup bagus. Susah payah loh, bisa mendapatkan angka kepuasan masyarakat di atas 70%,” kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending