Connect with us

Kemendagri RI Beri Bocoran, LPPD 2021 Kota Makassar Masuk Sepuluh Besar Terbaik

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2021 Kota Makassar masuk sepuluh terbaik berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022.

Hal tersebut disampaikan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan.

Informasi tersebut Deddy Winarwan sampaikan di hadapan seluruh peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Kota Makassar, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

“Alhamdulillah hasil EPPD 2022 untuk LPPD 2021, Kota Makassar masuk di salah satu yang terbaik,” kata Direktur EKPKD Kemendagri Deddy Winarwan.
Deddy Winarwan menyebutkan ada tiga output hasil EPPD. Pertama, hasil evaluasi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah.

Ke dua, hasil EPPD berbasis LPPD akan digunakan sebagai bentuk peningkatan kapasitas daerah, dan ketiga hasil EPPD akan memberikan output dalam bentuk reward dan punishment.

Ia menyebutkan ada 23 pemerintah daerah yang berpeluang mendapatkan reward berdasarkan hasil EPPD. Yakni tiga provinsi dan masing-masing sepuluh untuk kabupaten/kota.

Meski begitu, ia meminta pemerintah daerah untuk terus menata dan melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apalagi hasil EPPD belum lama ini nilainya sangat tipis.

“Hasil evaluasi kemarin menunjukkan sepuluh yang terbaik itu dengan posisi yang sangat tipis, hanya beda 0,1,” tuturnya.

“Esensinya yaitu kalau kita tidak aware menjaga konsistensi data, kita bisa tidak lolos tetapi kalau kita tetap solid seperti sekarang, maka tidak menutup kemungkinan posisi atau skoring tahun depan akan kalah dengan yang lebih baik,” tambah Deddy Winarwan.

Sementara Sekjen Kemendagri RI Suhajar Diantoro saat dikonfirmasi usai membuka kegiatan tidak menampik LPPD 2021 Kota Makassar berdasarkan hasil EPPD 2022 salah satu yang terbaik.

“Kita sudah rapat, saya rasa Kota Makassar masuk (sepuluh besar terbaik) tapi rangking berapa saya belum tahu,” ucap Suhajar Diantoro.
Kemendagri RI juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Menurutnya, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkot Makassar yang berada di angka 79% sudah cukup baik. Apalagi indeks kepuasan masyarakat di beberapa kota rerata di bawah 60%.

“Yang bisa menilai secara detail itu adalah masyarakat Kota Makassar, seperti survei angka kepuasan masyarakat 79% tadi disampaikan dan itu cukup bagus. Susah payah loh, bisa mendapatkan angka kepuasan masyarakat di atas 70%,” kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending