Connect with us

Kemendagri RI Beri Bocoran, LPPD 2021 Kota Makassar Masuk Sepuluh Besar Terbaik

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2021 Kota Makassar masuk sepuluh terbaik berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022.

Hal tersebut disampaikan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan.

Informasi tersebut Deddy Winarwan sampaikan di hadapan seluruh peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Kota Makassar, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

“Alhamdulillah hasil EPPD 2022 untuk LPPD 2021, Kota Makassar masuk di salah satu yang terbaik,” kata Direktur EKPKD Kemendagri Deddy Winarwan.
Deddy Winarwan menyebutkan ada tiga output hasil EPPD. Pertama, hasil evaluasi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah.

Ke dua, hasil EPPD berbasis LPPD akan digunakan sebagai bentuk peningkatan kapasitas daerah, dan ketiga hasil EPPD akan memberikan output dalam bentuk reward dan punishment.

Ia menyebutkan ada 23 pemerintah daerah yang berpeluang mendapatkan reward berdasarkan hasil EPPD. Yakni tiga provinsi dan masing-masing sepuluh untuk kabupaten/kota.

Meski begitu, ia meminta pemerintah daerah untuk terus menata dan melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apalagi hasil EPPD belum lama ini nilainya sangat tipis.

“Hasil evaluasi kemarin menunjukkan sepuluh yang terbaik itu dengan posisi yang sangat tipis, hanya beda 0,1,” tuturnya.

“Esensinya yaitu kalau kita tidak aware menjaga konsistensi data, kita bisa tidak lolos tetapi kalau kita tetap solid seperti sekarang, maka tidak menutup kemungkinan posisi atau skoring tahun depan akan kalah dengan yang lebih baik,” tambah Deddy Winarwan.

Sementara Sekjen Kemendagri RI Suhajar Diantoro saat dikonfirmasi usai membuka kegiatan tidak menampik LPPD 2021 Kota Makassar berdasarkan hasil EPPD 2022 salah satu yang terbaik.

“Kita sudah rapat, saya rasa Kota Makassar masuk (sepuluh besar terbaik) tapi rangking berapa saya belum tahu,” ucap Suhajar Diantoro.
Kemendagri RI juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Menurutnya, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkot Makassar yang berada di angka 79% sudah cukup baik. Apalagi indeks kepuasan masyarakat di beberapa kota rerata di bawah 60%.

“Yang bisa menilai secara detail itu adalah masyarakat Kota Makassar, seperti survei angka kepuasan masyarakat 79% tadi disampaikan dan itu cukup bagus. Susah payah loh, bisa mendapatkan angka kepuasan masyarakat di atas 70%,” kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Tekankan Pentingnya Peran Guru Ibadah dalam Membimbing Umat

Published

on

Kitasulsel–MAROS Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pemilihan guru ibadah yang tepat sangat krusial untuk membimbing umat dalam menjalankan ajaran agama dengan benar. Hal ini beliau sampaikan dalam Silaturahim Alim Ulama’ Thareqat Khalwatiyyah Samman.

“Dalam mencari guru ibadah, kita perlu memperhatikan sanad keilmuannya, apa yang diajarkannya, jangan hanya asal mengikuti”, ujarnya di Marusu, Maros, Sabtu(13/9/25).

Selain sebagai Menteri Agama, hadirnya Nasaruddin Umar juga sebagai salah satu Anreguruta (Maha Guru) yang dihormati di tanah Bugis.

Acara yang juga bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Sulsel Ali Yafid, Kepala Kankemenag Maros Muhammad, Bupati Kab. Maros Andi Syafril Chaidir Syam, serta berbagai tokoh agama dan masyarakat jema’ah Thareqat.

Menag juga menyampaikan bahwa dalam era informasi yang serba cepat ini, banyak informasi yang beredar di masyarakat, baik yang benar maupun yang menyesatkan.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memperdalam pengetahuan agama dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi dan ajaran yang tidak jelas sumbernya.

“Dalam era digital saat ini, gawai yang kita pegang saat ini jangan sampai menjadi media untuk menyesatkan dan jangan mau disesatkan”, tuturnya.

Menag menjelaskan bahwa orang yang menyebar kan ajaran-ajaran yang tidak benar dan provokasi itu termasuk dalam kategori fitnah. Menurut Menag, Fitnah adalah salah satu kegiatan yang tergolong dalam hal merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Jangan sampai kita menghancurkan orang dengan perkataan dan ketikan kita yang bisa menjadi fitnah itu, kalau mereka memang salah, mereka akan hancur dengan sendirinya”, pesan Menag. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel