Connect with us

Ketua DPRD Makassar Imbau Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Published

on

Kitasulsel, Makassar –– Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengimbau kepada warga Kota Makassar agar memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (7/2/2023).

Menurut Politisi Partai NasDem itu. urgensi menjaga dan melestarikan lingkungan untuk keberlangsungan hidup. Memelihara lingkungan hidup sama dengan menjaga anak cucu kita tetap bisa menikmati kelestariannya dimasa depan.

“Pembangunan di Kota Makassar ini sudah padat. Nyaris tidak ada wilayah khusus resapan dan zona hijau. Jika pembangunan tidak dapat terkendali, maka yang rugi adalah masyarakat. Jadi saatnya kita semua terlibat melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,” kata legislator dua periode itu.

Rudianto Lallo melanjutkan, masyarakat jangan mau diam melihat pelanggaran sekitar, persoalan lingkungan adalah pelanggaran berat dan sanksinya pidana. Setiap bangunan berdiri diwajibkan menyiapkan lahan sebesar 30 persenya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.

“Jadi mari kita semua membantu Pemerintah Kota, DPRD Makassar melakukan pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kampung halaman ini, kota ini kalau bukan kita semua,” katanya.

Politisi dengan Tagline anak rakyat itu menambahkan, jika kegiatan sosialisasi perda ini menjadi yang pertama di 2023 ini. Wilayah, Bontoa, Kecamatan Tamalanrea, salah satu dari sekian banyak terdampak masalah lingkungan, seperti limbah dan dampak pengembangan.

“Jadi melalui pertemuan ini, kepada seluruh masyarakat, keluargaku, mari bersama-sama jaga ini, jika ada yang ingin membangun tanpa izin segera laporkan,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Puspa Herawati menegaskan, kelestarian lingkungan sangat penting demi kelangsungan hidup, lingkungan yang sehat akan menjadikan mayarakatnya hidup bahagia.

“Penting setiap rumah satu pohon. Pohon berfungsi menyaring racun, Pohon memberi oksigen melalui metabolismenya  dapat mencegah banjir, mencegah longsor dengan akarnya. Keberadaannya sangat berarti bagi kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi,” ujarnya.

Sementara itu narusumber lainnya, Irwan Sampean selaku penyidik Satpol PP Kota Makassar mengatakan, pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas dalam setiap perusahaan/swasta yang tidak mengikuti aturan.

“Pemerintah tidak akan mentolerir siapapun investor yang tidak taat. Masyarakat jangan ragu dalam melaporkan pelanggaran,” tutupnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Sambut Investasi SPKL, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik dan Energi Bersih

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memberikan respons positif terhadap rencana investasi pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) di wilayah Bumi Nene Mallomo.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik sekaligus penerapan energi baru terbarukan di sektor transportasi.

Rencana tersebut disampaikan oleh pihak PT VGreen Global Charging Station Investment Indonesia dalam pertemuan bersama Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, di Kantor Bupati Sidrap, Rabu (1/4/2026) malam.

Dalam pertemuan itu, Manajer VGreen Regional Sulsel, Iqbal, menjelaskan bahwa pembangunan SPKL bertujuan untuk mengurangi emisi karbon sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas publik di daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyambut baik rencana tersebut dan menilai investasi ini sebagai langkah strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Sinergi ini sejalan dengan upaya daerah dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.

Dalam skema kerja sama yang ditawarkan, pihak perusahaan akan menanggung seluruh biaya investasi, mulai dari penyediaan mesin DC Fast Charging, jasa konstruksi, instalasi, hingga biaya operasional dan pemeliharaan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan menyiapkan minimal 100 titik lahan parkir sebagai lokasi penempatan unit SPKL.

Kerja sama ini direncanakan berlangsung selama lima tahun dengan opsi perpanjangan lima tahun berikutnya. Adapun penentuan lokasi spesifik akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek teknis serta kemudahan akses bagi masyarakat.

Dengan adanya rencana ini, Sidrap diharapkan dapat menjadi salah satu daerah pelopor dalam pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Sulawesi Selatan, sekaligus memperkuat komitmen menuju transportasi ramah lingkungan.

Continue Reading

Trending