Connect with us

Ketua DPRD Makassar Imbau Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Published

on

Kitasulsel, Makassar –– Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengimbau kepada warga Kota Makassar agar memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (7/2/2023).

Menurut Politisi Partai NasDem itu. urgensi menjaga dan melestarikan lingkungan untuk keberlangsungan hidup. Memelihara lingkungan hidup sama dengan menjaga anak cucu kita tetap bisa menikmati kelestariannya dimasa depan.

“Pembangunan di Kota Makassar ini sudah padat. Nyaris tidak ada wilayah khusus resapan dan zona hijau. Jika pembangunan tidak dapat terkendali, maka yang rugi adalah masyarakat. Jadi saatnya kita semua terlibat melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,” kata legislator dua periode itu.

Rudianto Lallo melanjutkan, masyarakat jangan mau diam melihat pelanggaran sekitar, persoalan lingkungan adalah pelanggaran berat dan sanksinya pidana. Setiap bangunan berdiri diwajibkan menyiapkan lahan sebesar 30 persenya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.

“Jadi mari kita semua membantu Pemerintah Kota, DPRD Makassar melakukan pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kampung halaman ini, kota ini kalau bukan kita semua,” katanya.

Politisi dengan Tagline anak rakyat itu menambahkan, jika kegiatan sosialisasi perda ini menjadi yang pertama di 2023 ini. Wilayah, Bontoa, Kecamatan Tamalanrea, salah satu dari sekian banyak terdampak masalah lingkungan, seperti limbah dan dampak pengembangan.

“Jadi melalui pertemuan ini, kepada seluruh masyarakat, keluargaku, mari bersama-sama jaga ini, jika ada yang ingin membangun tanpa izin segera laporkan,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Puspa Herawati menegaskan, kelestarian lingkungan sangat penting demi kelangsungan hidup, lingkungan yang sehat akan menjadikan mayarakatnya hidup bahagia.

“Penting setiap rumah satu pohon. Pohon berfungsi menyaring racun, Pohon memberi oksigen melalui metabolismenya  dapat mencegah banjir, mencegah longsor dengan akarnya. Keberadaannya sangat berarti bagi kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi,” ujarnya.

Sementara itu narusumber lainnya, Irwan Sampean selaku penyidik Satpol PP Kota Makassar mengatakan, pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas dalam setiap perusahaan/swasta yang tidak mengikuti aturan.

“Pemerintah tidak akan mentolerir siapapun investor yang tidak taat. Masyarakat jangan ragu dalam melaporkan pelanggaran,” tutupnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending