Connect with us

Ketua DPRD Makassar Imbau Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Published

on

Kitasulsel, Makassar –– Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengimbau kepada warga Kota Makassar agar memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (7/2/2023).

Menurut Politisi Partai NasDem itu. urgensi menjaga dan melestarikan lingkungan untuk keberlangsungan hidup. Memelihara lingkungan hidup sama dengan menjaga anak cucu kita tetap bisa menikmati kelestariannya dimasa depan.

“Pembangunan di Kota Makassar ini sudah padat. Nyaris tidak ada wilayah khusus resapan dan zona hijau. Jika pembangunan tidak dapat terkendali, maka yang rugi adalah masyarakat. Jadi saatnya kita semua terlibat melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,” kata legislator dua periode itu.

Rudianto Lallo melanjutkan, masyarakat jangan mau diam melihat pelanggaran sekitar, persoalan lingkungan adalah pelanggaran berat dan sanksinya pidana. Setiap bangunan berdiri diwajibkan menyiapkan lahan sebesar 30 persenya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.

“Jadi mari kita semua membantu Pemerintah Kota, DPRD Makassar melakukan pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kampung halaman ini, kota ini kalau bukan kita semua,” katanya.

Politisi dengan Tagline anak rakyat itu menambahkan, jika kegiatan sosialisasi perda ini menjadi yang pertama di 2023 ini. Wilayah, Bontoa, Kecamatan Tamalanrea, salah satu dari sekian banyak terdampak masalah lingkungan, seperti limbah dan dampak pengembangan.

“Jadi melalui pertemuan ini, kepada seluruh masyarakat, keluargaku, mari bersama-sama jaga ini, jika ada yang ingin membangun tanpa izin segera laporkan,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Puspa Herawati menegaskan, kelestarian lingkungan sangat penting demi kelangsungan hidup, lingkungan yang sehat akan menjadikan mayarakatnya hidup bahagia.

“Penting setiap rumah satu pohon. Pohon berfungsi menyaring racun, Pohon memberi oksigen melalui metabolismenya  dapat mencegah banjir, mencegah longsor dengan akarnya. Keberadaannya sangat berarti bagi kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi,” ujarnya.

Sementara itu narusumber lainnya, Irwan Sampean selaku penyidik Satpol PP Kota Makassar mengatakan, pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas dalam setiap perusahaan/swasta yang tidak mengikuti aturan.

“Pemerintah tidak akan mentolerir siapapun investor yang tidak taat. Masyarakat jangan ragu dalam melaporkan pelanggaran,” tutupnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.

“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.

Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.

“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.

Continue Reading

Trending