Connect with us

Penyematan Pita Operasi Oleh Kapolres Sidrap, Tanda Operasi Keselamatan Pallawa 2023 Resmi Dimulai

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kepolisian Resor Sidrap, Polda Sulsel menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2023 di lapangan Apel Mapolres Sidrap, Selasa (07/2/2023).

Gelar pasukan Operasi dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama”, dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K, dan diikuti personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Damkar, Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidrap.

Dalam pelaksanaannya, apel gelar pasukan dilaksanakan dengan diawali dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel TNI, Personel Satuan Lalu Lintas, Sat Pol PP, dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub).

Kapolres Sidrap dalam amanatnya mengatakan, Operasi Keselamatan Pallawa 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023, dalam pelaksanaan Operasi ini Polres Sidrap mengerahkan sejumlah 75 personel guna mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

“Operasi Keselamatan Pallawa 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023,” kata AKBP Erwin Syah. S.I.K di lapangan apel Mapolres Sidrap, Selasa (07/2/2023).

Kapolres Sidrap menambahkan Operasi Keselamatan ini dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, maka Polda Sulsel beserta jajaran secara serentak melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Pallawa 2023. Penegakan hukum secara selektif prioritas juga akan dilakukan khususnya kepada pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan fatalitas laka lantas.

“Operasi ini diselenggarakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan idul fitri 1444 H / 2023 M, dimana dalam pelaksanaannya mengedepankan tindakan preemtif dan preventif,” ujarnya.

Mengakhiri amanatnya, Erwin berpesan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas serta melakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi keselamatan Pallawa 2023 ini, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending