Connect with us

Penyematan Pita Operasi Oleh Kapolres Sidrap, Tanda Operasi Keselamatan Pallawa 2023 Resmi Dimulai

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kepolisian Resor Sidrap, Polda Sulsel menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2023 di lapangan Apel Mapolres Sidrap, Selasa (07/2/2023).

Gelar pasukan Operasi dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama”, dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K, dan diikuti personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Damkar, Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidrap.

Dalam pelaksanaannya, apel gelar pasukan dilaksanakan dengan diawali dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel TNI, Personel Satuan Lalu Lintas, Sat Pol PP, dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub).

Kapolres Sidrap dalam amanatnya mengatakan, Operasi Keselamatan Pallawa 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023, dalam pelaksanaan Operasi ini Polres Sidrap mengerahkan sejumlah 75 personel guna mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

“Operasi Keselamatan Pallawa 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023,” kata AKBP Erwin Syah. S.I.K di lapangan apel Mapolres Sidrap, Selasa (07/2/2023).

Kapolres Sidrap menambahkan Operasi Keselamatan ini dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, maka Polda Sulsel beserta jajaran secara serentak melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Pallawa 2023. Penegakan hukum secara selektif prioritas juga akan dilakukan khususnya kepada pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan fatalitas laka lantas.

“Operasi ini diselenggarakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan idul fitri 1444 H / 2023 M, dimana dalam pelaksanaannya mengedepankan tindakan preemtif dan preventif,” ujarnya.

Mengakhiri amanatnya, Erwin berpesan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas serta melakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi keselamatan Pallawa 2023 ini, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending