Connect with us

Danny Pomanto Paparkan Inovasi Lorong Wisata, Tim Penguji : Sang Inovator Sudah Kembali

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto optimis membawa inovasi Lorong Wisata menduduki peringkat pertama nasional pada ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023.

PPD 2023 ini melewati dua tahap penilaian. Tahapan pertama sudah dilakukan sebelumnya yakni pemeriksaan kualitas dokumen penunjang dengan poin maksimal 45 persen.

Tahapan ke dua, sesi wawancara, penyajian paparan video produk pembangunan kota Makassar, inovasi dan pendalaman melalui diskusi serta tanya jawab dengan poin maksimal 55 persen.

Adapun kriteria untuk penilaian PPD 2023 yakni Aspek Pencapaian Pembangunan; dan Aspek Kualitas Dokumen RKPD serta Aspek Inovasi. Kota Makassar sudah masuk dalam penilaian tahap II.

Dihadapan tim penguji, Danny menjelaskan aspek pencapaian pembangunan kota Makassar lewat angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai angka 83,12 persen melebihi angka nasional yang hanya 79 persen.

Ini membuktikan keberhasilan dalam upaya Pemkot Makassar membangun kualitas pembangunan dengan baik.

Tak hanya itu, Danny juga menjelaskan tentang pertumbuhan ekonomi (5,6 persen sumber hitungan Bappeda Kota Makassar),
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) (79,99 persen).

Dalam aspek inovasi, Danny memaparkan beberapa inovasi unggulan kota Makassar seperti, Sombere and Smart City serta Lorong Wisata.

Lorong Wisata disebut sebagai jawaban atas segala permasalahan kota. Mengapa demikian, karena kehadiran Lorong Wisata sudah mencakup 24 program strategis Pemkot Makassar.

Kata Danny, tidak hanya sekedar untuk menghadirkan destinasi wisata baru, tetapi memiliki cakupan yang lebih luas.

Bahkan melalui program Lorong Wisata, Pemkot Makassar akan menuntaskan persoalan anak putus sekolah. Khususnya yang tinggal di lorong.

Serta Lorong Wisata ini juga sebagai langkah strategis terdepan dalam menjaga kestabilan inflasi kota Makassar yang sudah berada di angka 5,99 persen.

Lorong Wisata pun sudah mampu menarik perhatian dunia dan telah diakui di Forum National Science Foundation (NSF).

“Hari ini semacam persentase terhadap awarding tentang PPD 2023. Saya kira ini luar biasa sekali banyak masukan untuk penyempurnaan dan memang pemerintah kota akan mengevaluasi program kita. Sebenarnya sudah ada tapi penyajiannya harus lebih komunikatif,” ucap Danny, di Ruang Rapat Balitbangda Pemprov Sulsel, Rabu (8/02/2023).

Karenanya, Danny Optimis bisa masuk peringkat pertama nasional pada ajang PPD 2023.

“Kita punya banyak inovasi tapi kalau diminta satu atau dua inovasi saya akan bawa Lorong Wisata serta Sombere and Smart City. Bukan ajangnya yang penting namun bagaimana kita menjawab permasalahan kota hari ini,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Tim Penguji, Dr. Agussalim mengatakan tujuan dari PPD 2023 ini untuk mendorong kepala daerah dalam penyelenggaraan pembangunan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan berkelanjutan, serta mendorong daerah untuk integrasi, sinkronisasi dan sinergi dengan perencanaan pusat.

Agussalim lantas mengapresiasi inovasi yang dipaparkan Danny.

Ia mengatakan pada tahun 2018 Makassar meraih peringkat ke tiga pada penghargaan yang sama dengan inovasi Home Care.

“Tahun lalu yang mewakili Sulsel itu Parepare. Saat itu Makassar kalah dalam inovasi karena tahun lalu itu jamannya Pj Wali Kota dan inovasi yang dia sajikan masih inovasi yang dibuat oleh Pak Danny. Padahal kan inovasi yang dinilai Bappenas adalah inovasi baru setahun terakhir,” sebutnya.

Ia berharap tahun ini Makassar dengan inovasi Lorong Wisatanya dapat mewakili Sulawesi Selatan masuk dalam peringkat tertinggi nasional.

“Selamat datang kembali sang inovator. Paparannya semua dalam angka dan memang sangat menarik. Kita hanya perlu memperbaiki kerangka persentasenya agar lebih detail nanti input dan outputnya,” pungkas Agussalim.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending