Connect with us

Kemendagri Tunjuk Makassar Jadi Tuan Rumah Hari Otda XXVII

Published

on

Kitasulsel, Jakarta–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menunjuk Kota Makassar menjadi tuan rumah Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII yang diperingati setiap 25 April.

Melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Kemendagri RI mengadakan rapat persiapan peringatan Hari OTDA XXVII, di Gedung F Kantor Kemendagri RI Jakarta Pusat, Rabu (8/02/2023).

Dihadiri Asisten I Pemkot Makassar Andi Muh Yasir didampingi  Kepala Bagian Tata Pemerintahan Aswin, rapat persiapan peringatan Hari Otda XXVII dipimpin langsung Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri RI Maddaremmeng didampingi Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Deddy Winarwan.

Peringatan Hari Otda XXVII tahun ini merupakan kali pertama diadakan di daerah setelah pandemi Covid-19. Sebelumnya pada 2019 lalu, Hari Otda XXIII diadakan di Kabupaten Banyuwangi.

“Tahun ini kita gelar di Kota Makassar, sehingga rapat ini kita adakan untuk melihat sejauh mana kesiapan Pemkot Makassar menjadi tuan rumah Hari Otda XXVII,” kata Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Maddaremmeng.

Ada beberapa rangkaian kegiatan yang diusulkan. Seperti, Upacara Peringatan Hari Otda XXVII, Malam Pentas Kreasi Budaya dan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, dan Pengumuman Hasil EPPD 2022.

Sehingga setelah rapat hari ini, tim dari Ditjen Otda Kemendagri RI akan berkunjung ke Makassar melakukan rapat lanjutan bersama Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.

“Insya Allah Senin pekan depan kami akan datang ke Makassar membahas secara detail acaranya, karena inikan baru konsep,” tuturnya.

Rencananya, Hari Otda XXVII di Makassar akan dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia. Jika tidak ada kendala kegiatan ini akan dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hingga Presiden RI Joko Widodo.

Kepada Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri RI Maddaremmeng, Asisten I Andi Muh Yasir mewakili Pemkot Makassar menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Hari Otda XXVII.

“Hasil rapat hari ini nanti langsung kita laporkan ke bapak wali kota. Yang jelas kami siap menjadi tuan rumah Hari Otda XXVII,” kata Andi Muh Yasir.

Yasir menyampaikan ada beberapa poin penting dibahas bersama dengan panitia dari Ditjen Otda Kemendagri RI. Mulai dari tema, logo, hingga rangkaian acara.

“Tadi ada beberapa usulan tema yang disampaikan pihak panitia, itu juga nanti kita sampaikan ke pak wali mungkin saja beliau punya usulan. Begitu juga dengan rangkaian acaranya,” tutupnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending