Connect with us

Kemendagri Tunjuk Makassar Jadi Tuan Rumah Hari Otda XXVII

Published

on

Kitasulsel, Jakarta–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menunjuk Kota Makassar menjadi tuan rumah Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII yang diperingati setiap 25 April.

Melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Kemendagri RI mengadakan rapat persiapan peringatan Hari OTDA XXVII, di Gedung F Kantor Kemendagri RI Jakarta Pusat, Rabu (8/02/2023).

Dihadiri Asisten I Pemkot Makassar Andi Muh Yasir didampingi  Kepala Bagian Tata Pemerintahan Aswin, rapat persiapan peringatan Hari Otda XXVII dipimpin langsung Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri RI Maddaremmeng didampingi Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Deddy Winarwan.

Peringatan Hari Otda XXVII tahun ini merupakan kali pertama diadakan di daerah setelah pandemi Covid-19. Sebelumnya pada 2019 lalu, Hari Otda XXIII diadakan di Kabupaten Banyuwangi.

“Tahun ini kita gelar di Kota Makassar, sehingga rapat ini kita adakan untuk melihat sejauh mana kesiapan Pemkot Makassar menjadi tuan rumah Hari Otda XXVII,” kata Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Maddaremmeng.

Ada beberapa rangkaian kegiatan yang diusulkan. Seperti, Upacara Peringatan Hari Otda XXVII, Malam Pentas Kreasi Budaya dan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, dan Pengumuman Hasil EPPD 2022.

Sehingga setelah rapat hari ini, tim dari Ditjen Otda Kemendagri RI akan berkunjung ke Makassar melakukan rapat lanjutan bersama Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.

“Insya Allah Senin pekan depan kami akan datang ke Makassar membahas secara detail acaranya, karena inikan baru konsep,” tuturnya.

Rencananya, Hari Otda XXVII di Makassar akan dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia. Jika tidak ada kendala kegiatan ini akan dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hingga Presiden RI Joko Widodo.

Kepada Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri RI Maddaremmeng, Asisten I Andi Muh Yasir mewakili Pemkot Makassar menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Hari Otda XXVII.

“Hasil rapat hari ini nanti langsung kita laporkan ke bapak wali kota. Yang jelas kami siap menjadi tuan rumah Hari Otda XXVII,” kata Andi Muh Yasir.

Yasir menyampaikan ada beberapa poin penting dibahas bersama dengan panitia dari Ditjen Otda Kemendagri RI. Mulai dari tema, logo, hingga rangkaian acara.

“Tadi ada beberapa usulan tema yang disampaikan pihak panitia, itu juga nanti kita sampaikan ke pak wali mungkin saja beliau punya usulan. Begitu juga dengan rangkaian acaranya,” tutupnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DP2KB Luwu Timur Finalisasi Dokumen PJPK, Perkuat Arah Pembangunan Kependudukan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka memperkuat arah pembangunan kependudukan yang terencana dan berkelanjutan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Finalisasi Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wisma Trans Malili tersebut dibuka oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Aswan Asiz. Turut hadir Kepala Dinas P2KB Luwu Timur, Amrullah Rasyid, serta sejumlah kepala dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Acara dipandu oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan, Andi Tulleng, dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Irvan Roberto, S.Sos., M.I.Kom., Dr. Muh. Zainal S, M.Si., serta Rani dan Ferlika Pasang, S.Sos.

Dalam sambutannya, Aswan Asiz menegaskan bahwa Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan landasan penting dalam menangani berbagai persoalan kependudukan secara sistematis, terencana, dan berkesinambungan.

Ia menjelaskan bahwa dokumen GDPK Kabupaten Luwu Timur yang telah disusun pada tahun 2022 menjadi acuan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kependudukan di daerah.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah kini menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang memuat sasaran, indikator, target, serta rencana aksi untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

“Finalisasi dokumen PJPK ini memiliki arti yang sangat strategis. Ini bukan hanya penyempurnaan redaksional, tetapi juga penajaman substansi agar seluruh muatan dokumen benar-benar selaras, terukur, dan dapat dilaksanakan,” ujar Aswan.

Ia juga mengharapkan seluruh peserta, khususnya tim penyusun dan perangkat daerah terkait, dapat berperan aktif dalam memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan dokumen tersebut.

Menurutnya, komitmen dan sinergi dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar dokumen PJPK tidak hanya kuat secara perencanaan, tetapi juga efektif dalam implementasi guna mendukung pembangunan kependudukan di Kabupaten Luwu Timur.

“Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman yang aplikatif dan mampu menjawab tantangan kependudukan ke depan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Aswan Asiz berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses finalisasi dengan optimal demi menghasilkan dokumen yang berkualitas dan siap ditetapkan sebagai pedoman pembangunan kependudukan di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending