Connect with us

Kemendagri Tunjuk Makassar Jadi Tuan Rumah Hari Otda XXVII

Published

on

Kitasulsel, Jakarta–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menunjuk Kota Makassar menjadi tuan rumah Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII yang diperingati setiap 25 April.

Melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Kemendagri RI mengadakan rapat persiapan peringatan Hari OTDA XXVII, di Gedung F Kantor Kemendagri RI Jakarta Pusat, Rabu (8/02/2023).

Dihadiri Asisten I Pemkot Makassar Andi Muh Yasir didampingi  Kepala Bagian Tata Pemerintahan Aswin, rapat persiapan peringatan Hari Otda XXVII dipimpin langsung Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri RI Maddaremmeng didampingi Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Deddy Winarwan.

Peringatan Hari Otda XXVII tahun ini merupakan kali pertama diadakan di daerah setelah pandemi Covid-19. Sebelumnya pada 2019 lalu, Hari Otda XXIII diadakan di Kabupaten Banyuwangi.

“Tahun ini kita gelar di Kota Makassar, sehingga rapat ini kita adakan untuk melihat sejauh mana kesiapan Pemkot Makassar menjadi tuan rumah Hari Otda XXVII,” kata Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Maddaremmeng.

Ada beberapa rangkaian kegiatan yang diusulkan. Seperti, Upacara Peringatan Hari Otda XXVII, Malam Pentas Kreasi Budaya dan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, dan Pengumuman Hasil EPPD 2022.

Sehingga setelah rapat hari ini, tim dari Ditjen Otda Kemendagri RI akan berkunjung ke Makassar melakukan rapat lanjutan bersama Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.

“Insya Allah Senin pekan depan kami akan datang ke Makassar membahas secara detail acaranya, karena inikan baru konsep,” tuturnya.

Rencananya, Hari Otda XXVII di Makassar akan dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia. Jika tidak ada kendala kegiatan ini akan dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hingga Presiden RI Joko Widodo.

Kepada Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri RI Maddaremmeng, Asisten I Andi Muh Yasir mewakili Pemkot Makassar menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Hari Otda XXVII.

“Hasil rapat hari ini nanti langsung kita laporkan ke bapak wali kota. Yang jelas kami siap menjadi tuan rumah Hari Otda XXVII,” kata Andi Muh Yasir.

Yasir menyampaikan ada beberapa poin penting dibahas bersama dengan panitia dari Ditjen Otda Kemendagri RI. Mulai dari tema, logo, hingga rangkaian acara.

“Tadi ada beberapa usulan tema yang disampaikan pihak panitia, itu juga nanti kita sampaikan ke pak wali mungkin saja beliau punya usulan. Begitu juga dengan rangkaian acaranya,” tutupnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending