Connect with us

Kendalikan Inflasi, Danny Pomanto Gelar Pasar Murah di 50 Kontainer Makassar Recover

Published

on

Kitasulsel, Makassar,–Menindaklanjuti imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian terkait penyediaan gudang penyimpanan stok pangan untuk pengendalian inflasi, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menginstruksikan Dinas Perdagangan Pemkot Makassar menggelar pasar murah di kontainer Makassar Recover.

Tahap awal, dilaksanakan di 50 kontainer Makassar Recover. Selanjutnya, akan diadakan secara keseluruhan sebanyak 143 kontainer.

“Tadi rapat via zoom Mendagri imbau pemerintah daerah buat gudang penyimpanan. Hari ini kita sudah jalankan di kontainer. Sekarang jadi tempat pasar murah sesuai arahan pusat,” ucapnya, usai mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi daerah yang dipimpin langsung oleh Mendagri RI, Tito Karnavian, via zoom, Rabu (8/02/2023).

Katanya, ada tiga komoditi yang disediakan dalam pasar murah kontainer yakni beras, minyak dan gula pasir. Tiga komoditi ini dinilai memiliki harga yang terbilang mahal di pasar.

Langkah ini dinilai Danny Pomanto bisa menekan angka inflasi. Terbukti, tiga komoditi di pasar murah kontainer langsung ludes diserbu masyarakat.

Tak hanya itu, langkah ini bisa memutus rantai para spekulan yang menaikkan harga dengan seenaknya di pasar.

“Kita kecil-kecilan dulu. Nanti kita rapat apakah kita butuh gudang besar. Tadi pagi semua komoditi langsung habis di kontainer, kita liat respon pasar sampai mana oknum-oknum mau menaikkan harga. Secara tidak langsung kita berangsur-angsur menstabilkan harga,” paparnya.

Danny menargetkan dengan hadirnya pasar murah ini bisa menurunkan angka inflasi ke angka 3 persen. Dimana saat ini, inflasi kota Makassar berada pada angka 5,99 persen.

“Kita coba liat efeknya bulan Februari ini jadi penentuan. Sukses tidaknya. Tahap selanjutnya semua kontainer adakan pasar murah. Intinya kita melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan harganya lebih murah,” harapnya. Pasar murah sendiri akan digelar tanpa batas waktu tertentu.

“Kami akan gelar terus sampai angka inflasi kita turun. Sambil kita evaluasi. Tidak menutup kemungkinan akan tambah komoditi tapi kita tidak akan mematikan fungsi pasar,” pungkas Danny Pomanto.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending