Connect with us

Ketua Paguyuban Luwu Barsatu Mulai Kibarkan Baliho Danny Pomanto Menuju Pilgub 2024 di 4 Kabupaten dan Kota Palopo

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Mulai bergerak Ketua paguyuban Luwu Barsatu ABY mulai kibarkan baliho dan mensosialisasikan ke rumpung keluarga.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menuju Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) mulai tak terbendung.

Di 4 Kebupaten Kota yang ada di Luwu Raya, rencananya Aby akan menghamburkan baliho raksasa dengan ukuran 5 X 3 meter sekitar 50 lembar di beberapa Kecamatan yang ada di 4 Kabupaten dan Kota Palopo.

Ketua paguyuban Luwu Bersatu akan menetap dulu di Luwu Raya sambil mensosialisakan Calon Gubernur 2024, Wali Kota Makassar Danny Pomanto berlatar belakang arsitek tersebut. Di rumpung keluarganya.

Andi Sabir Am atau biasa di sapah Aby akan terus bergerak di beberapa kecamatan di Luwu Raya dan dia mengatakan saya rumpung keluarga besar di Luwu Raya dan Siap berupaya keras membantu Moh. Ramdhan Pomanto di Luwu Raya

“Baliho tersebut disebut akan dipasang di seluruh Kecamatan di Luwu Raya Kota Palopo,” ujarnya, Rabu (08/02/2023).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

Operasi Zebra Pallawa Makassar Digelar Hari ini, Intip 8 Pelanggan jadi Sasaran

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat menyebut, kembali melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2024 selama 14 hari, mulai Senin 14 hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Beberapa jenis pelanggaran akan menjadi fokus utama operasi ini, sehingga masyarakat perlu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Operasi dimulai hari Senin dengan beberapa sasaran utama, setidaknya ada delapan pelanggaran yang menjadi sasaran” jelasnya, Senin (14/10/2024).

Kompol Mamat menegaskan, meski fokus pada pencegahan, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pelanggar yang terlihat jelas di lapangan.

“Jika ada pelanggaran yang terlihat kasat mata, kami akan lakukan penindakan dengan tilang manual,” tegasnya.

Sedangkan, delapan pelanggaran akan ditindak, yaitu penggunaan sabuk pengaman, melawan arus, penggunaan knalpot brong, plat nomor yang tidak sesuai TNKB, mengangkut penumpang lebih dari dua, melebihi batas kecepatan, pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.