Connect with us

Musrenbang Kecamatan Manggala, Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM

Published

on

Kitasulsel, Makassar--Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Irwan Bangsawan, mewakili Wali Kota Makassar, menyampaikan pentingnya merencanakan pembangunan sumber daya manusia, tidak hanya sebatas pembangunan fisik. Hal itu disampaikannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Manggala Tahun 2023.

“Musrenbang membahas tentang perencanaan pembangunan dan pengembangan SDM, sejalan dengan visi misi Pemkot Makassar, percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas Kuat untuk Semua,” ujarnya, Rabu (8/02/2023).

Irwan Bangsawan menyampaikan melalui forum ini akan didengarkan berbagai usulan dari masyarakat terkait perencanaan pembangunan ke depan, namun selain pembangunan fisik, diharapkan dapat memperhatikan pula pembangunan SDM.

Salah satu upaya pengembangan SDM yakni dengan memberikan perhatian kepada generasi penerus bangsa, seperti dalam hal penanganan stunting.

Musrenbang Kecamatan Manggala juga dihadiri oleh Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik, yang memberikan arahan terkait upaya dalam penanganan stunting, maupun membuka ruang untuk mengembalikan anak-anak ke bangku sekolah melalui program Massikola, sebagai upaya pengembangan SDM.
Selain itu, dr Udin juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menjadi seorang relawan.

“Jangan ragu untuk menjadi relawan, saat ini melalui program Massikola. Dengan menjadi relawan, kita turut menyelamatkan nasib anak bangsa. Saat ini kita telah berhasil mengembalikan 217 anak ke bangku sekolah,” ujarnya

Demikian pula dengan penanganan stunting, dr Udin menyampaikan kendala yang terjadi sebelumnya, saat memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa makanan tambahan bagi anak stunting.

Makanan tambahan tidak  .chanya dikonsumsi oleh anak stunting, namun dikonsumsi oleh seluruh keluarga. Sehingga kedepannya dilakukan pendampingan pemberian makanan secara langsung bagi anak stunting.

Musrenbang di gelar di Maxone Hotel Resort, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder dan beberapa OPD terkait, hadir pula anggota DPRD Makassar, Supratman dan Hamzah Hamid, LPM se kecamatan dan kelurahan, dan juga Dewan Lorong.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending