Musrenbang Kecamatan Manggala, Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM
Kitasulsel, Makassar--Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Irwan Bangsawan, mewakili Wali Kota Makassar, menyampaikan pentingnya merencanakan pembangunan sumber daya manusia, tidak hanya sebatas pembangunan fisik. Hal itu disampaikannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Manggala Tahun 2023.
“Musrenbang membahas tentang perencanaan pembangunan dan pengembangan SDM, sejalan dengan visi misi Pemkot Makassar, percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas Kuat untuk Semua,” ujarnya, Rabu (8/02/2023).
Irwan Bangsawan menyampaikan melalui forum ini akan didengarkan berbagai usulan dari masyarakat terkait perencanaan pembangunan ke depan, namun selain pembangunan fisik, diharapkan dapat memperhatikan pula pembangunan SDM.
Salah satu upaya pengembangan SDM yakni dengan memberikan perhatian kepada generasi penerus bangsa, seperti dalam hal penanganan stunting.
Musrenbang Kecamatan Manggala juga dihadiri oleh Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik, yang memberikan arahan terkait upaya dalam penanganan stunting, maupun membuka ruang untuk mengembalikan anak-anak ke bangku sekolah melalui program Massikola, sebagai upaya pengembangan SDM.
Selain itu, dr Udin juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menjadi seorang relawan.
“Jangan ragu untuk menjadi relawan, saat ini melalui program Massikola. Dengan menjadi relawan, kita turut menyelamatkan nasib anak bangsa. Saat ini kita telah berhasil mengembalikan 217 anak ke bangku sekolah,” ujarnya
Demikian pula dengan penanganan stunting, dr Udin menyampaikan kendala yang terjadi sebelumnya, saat memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa makanan tambahan bagi anak stunting.
Makanan tambahan tidak .chanya dikonsumsi oleh anak stunting, namun dikonsumsi oleh seluruh keluarga. Sehingga kedepannya dilakukan pendampingan pemberian makanan secara langsung bagi anak stunting.
Musrenbang di gelar di Maxone Hotel Resort, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder dan beberapa OPD terkait, hadir pula anggota DPRD Makassar, Supratman dan Hamzah Hamid, LPM se kecamatan dan kelurahan, dan juga Dewan Lorong.
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login