Musrenbang Kecamatan Manggala, Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM
Kitasulsel, Makassar--Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Irwan Bangsawan, mewakili Wali Kota Makassar, menyampaikan pentingnya merencanakan pembangunan sumber daya manusia, tidak hanya sebatas pembangunan fisik. Hal itu disampaikannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Manggala Tahun 2023.
“Musrenbang membahas tentang perencanaan pembangunan dan pengembangan SDM, sejalan dengan visi misi Pemkot Makassar, percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas Kuat untuk Semua,” ujarnya, Rabu (8/02/2023).
Irwan Bangsawan menyampaikan melalui forum ini akan didengarkan berbagai usulan dari masyarakat terkait perencanaan pembangunan ke depan, namun selain pembangunan fisik, diharapkan dapat memperhatikan pula pembangunan SDM.
Salah satu upaya pengembangan SDM yakni dengan memberikan perhatian kepada generasi penerus bangsa, seperti dalam hal penanganan stunting.
Musrenbang Kecamatan Manggala juga dihadiri oleh Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik, yang memberikan arahan terkait upaya dalam penanganan stunting, maupun membuka ruang untuk mengembalikan anak-anak ke bangku sekolah melalui program Massikola, sebagai upaya pengembangan SDM.
Selain itu, dr Udin juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menjadi seorang relawan.
“Jangan ragu untuk menjadi relawan, saat ini melalui program Massikola. Dengan menjadi relawan, kita turut menyelamatkan nasib anak bangsa. Saat ini kita telah berhasil mengembalikan 217 anak ke bangku sekolah,” ujarnya
Demikian pula dengan penanganan stunting, dr Udin menyampaikan kendala yang terjadi sebelumnya, saat memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa makanan tambahan bagi anak stunting.
Makanan tambahan tidak .chanya dikonsumsi oleh anak stunting, namun dikonsumsi oleh seluruh keluarga. Sehingga kedepannya dilakukan pendampingan pemberian makanan secara langsung bagi anak stunting.
Musrenbang di gelar di Maxone Hotel Resort, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder dan beberapa OPD terkait, hadir pula anggota DPRD Makassar, Supratman dan Hamzah Hamid, LPM se kecamatan dan kelurahan, dan juga Dewan Lorong.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login