Connect with us

Pasar Murah di Kontainer Kaluku Bodoa, Bantu Warga Berpenghasilan Rendah

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Operasi Pasar kerjasama Pemerintah Kota Makassar dan Bulog dalam rangka pengendalian inflasi berlangsung hari ini di Kontainer Recover Center Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo, Rabu (08/02/2023).

Bahan pokok seperti beras medium 5 kg dengan harga Rp. 42.500, minyak goreng harga Rp.13.000/liter dan gula pasir kemasan 1 liter harga Rp.13.500 habis terjual, dibeli oleh warga di sekitar kontainer.

Penanggung jawab kegiatan, Sjamsuddin menyampaikan total bahan pokok yang dijual sebanyak 64 buah dan rata-rata pembeli merupakan warga berpenghasilan rendah.

Lurah Kaluku Bodoa, Suryadi menjelaskan sebelum barang didistribusikan oleh Pihak Dinas Perdagangan Kota Makassar, ia telah mengintruksikan kepada Pj Ketua RT/RW untuk menyampaikan ke warganya.

” Karena jumlahnya terbatas, kami menyampaikan kepada Pj RW/RT memprioritaskan warganya yang berpenghasilan rendah dan bukan penerima bantuan sosial, untuk datang dan membeli sembako murah di kontainer”, Ungkapnya.

Salahsatu warga, Sarida (49) merasa bersyukur dengan adanya pasar murah di Kontainer.

” Saya sangat terbantu pak. Sehari-hari saya berjualan kue, harganya tetap 1000 per biji sementara bahan pokok naik terus. Alhamdulillah hari ini bisa beli minyak, gula dan beras dengan harga murah”, Ucapnya.(My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending