Connect with us

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh Tinggi Pada Triwulan IV 2022

Published

on

Kitasulsel, Makassar--‘kita Tidak perlu khawatir. Untuk stok pangan kita , akan tetap aman hingga 14 hari kedepan , jika terjadi sesuatu . Pernyataan ini disampaikan Bapak M Firdaus Muttaqin Dir. BI Sulawesi Selatan . Dihadapan Awak media Rabu 7 February 2023 Di amakassar
Bukan isapan jempol. Dalam. Kurung waktu setahun , pemulihan ekonomi terlihat signifikan , pulih dan bangkit setelah pelonggaran PPKM juga .

Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Triwulan IV 2022 tercatat 5,11% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,01% (yoy). Sejalan dengan ekonomi nasional, kinerja perekonomian Sulsel melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 5,68% (yoy) dipengaruhi oleh faktor high base effect seiring dengan normalisasi aktivitas masyarakat pada triwulan yang sama di tahun sebelumnya. Secara keseluruhan tahun 2022, ekonomi Sulsel tumbuh 5,09% (yoy), lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 4,64% (yoy).

Dari sisi lapangan usaha (LU) utama, sumber pertumbuhan berasal dari LU Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (6,75%; yoy). Permintaan industri dan jasa penyediaan makanan-minuman yang meningkat menjadi insentif bagi peningkatan produksi pertanian, meskipun di tengah tantangan curah hujan yang tinggi. Selain itu, LU Informasi dan Komunikasi tumbuh 5,94% (yoy) dan meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya sejalan dengan penguatan digitalisasi. Kinerja LU Pertambangan (4,69%; yoy) juga membaik setelah 3 (tiga) triwulan mengalami kontraksi seiring selesainya maintenance mesin produksi korporasi utama nickel matte. Lebih lanjut, LU Konstruksi kembali tumbuh positif (2,73%; yoy) setelah terkontraksi pada triwulan sebelumnya didukung oleh berlanjutnya proyek infrastruktur pemerintah. Adapun LU Industri Pengolahan, LU Transportasi & Pergudangan, serta LU Penyediaan Akmamin masih melambat, sejalan dengan perlambatan Konsumsi Rumah Tangga (RT).

Dari sisi pengeluaran, seluruh komponen ekonomi mengalami perlambatan, ternormalisasi dari pertumbuhan tinggi pada triwulan III 2022. Konsumsi RT dan Ekspor Barang dan Jasa tetap tumbuh kuat masing-masing 5,61% (yoy) dan 15,47% (yoy), meskipun melambat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Kuatnya pertumbuhan Konsumsi RT didukung oleh pelaksanaan HBKN Nataru. Sementara itu, kinerja Ekspor Barang dan Jasa Sulsel masih ditopang oleh komoditas nickel matte yang meningkat. Di sisi lain, Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTB) terkontraksi 0,65% (yoy) terutama dikontribusi oleh perlambatan investasi nonbangunan (mesin dan peralatan industri) setelah tumbuh tinggi pada triwulan sebelumnya (11,36%; yoy). Sementara itu, Impor Barang dan Jasa Sulsel tumbuh 2,36% (yoy) terutama dikontribusi impor bahan baku (gandum dan bahan baku pakan ternak) serta impor barang modal (mesin dan peralatan listrik).
Perekonomian Sulsel diprakirakan melanjutkan pertumbuhan yang kuat pada tahun 2023. Sulsel optimis dapat tumbuh kuat di 2023 karena memiliki fondasi ekonomi yang kuat, didukung oleh berbagai komoditas unggulan dan memiliki posisi strategis sebagai hub Kawasan Timur Indonesia. Selain itu, Sulsel memiliki peluang lainnya sebagai new source of growth antara lain pariwisata dan digitalisasi.

Akselerasi pertumbuhan ekonomi kedepan membutuhkan sinergi dan inovasi guna mendorong percepatan investasi, pengembangan sektor berorientasi ekspor dan substitusi impor, serta pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang terkoneksi. Berkaitan dengan hal tersebut, Bank Indonesia terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya dalam mendorong pertumbuhan serta menjaga stabilitas ekonomi Sulsel antara lain melalui pengendalian inflasi oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), peningkatan dan perluasan akses keuangan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan percepatan digitalisasi finansial oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Forum Percepatan Investasi, Perdagangan, dan Pariwisata Sulawesi Selatan (Pinisi Sultan).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending