Connect with us

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh Tinggi Pada Triwulan IV 2022

Published

on

Kitasulsel, Makassar--‘kita Tidak perlu khawatir. Untuk stok pangan kita , akan tetap aman hingga 14 hari kedepan , jika terjadi sesuatu . Pernyataan ini disampaikan Bapak M Firdaus Muttaqin Dir. BI Sulawesi Selatan . Dihadapan Awak media Rabu 7 February 2023 Di amakassar
Bukan isapan jempol. Dalam. Kurung waktu setahun , pemulihan ekonomi terlihat signifikan , pulih dan bangkit setelah pelonggaran PPKM juga .

Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Triwulan IV 2022 tercatat 5,11% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,01% (yoy). Sejalan dengan ekonomi nasional, kinerja perekonomian Sulsel melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 5,68% (yoy) dipengaruhi oleh faktor high base effect seiring dengan normalisasi aktivitas masyarakat pada triwulan yang sama di tahun sebelumnya. Secara keseluruhan tahun 2022, ekonomi Sulsel tumbuh 5,09% (yoy), lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 4,64% (yoy).

Dari sisi lapangan usaha (LU) utama, sumber pertumbuhan berasal dari LU Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (6,75%; yoy). Permintaan industri dan jasa penyediaan makanan-minuman yang meningkat menjadi insentif bagi peningkatan produksi pertanian, meskipun di tengah tantangan curah hujan yang tinggi. Selain itu, LU Informasi dan Komunikasi tumbuh 5,94% (yoy) dan meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya sejalan dengan penguatan digitalisasi. Kinerja LU Pertambangan (4,69%; yoy) juga membaik setelah 3 (tiga) triwulan mengalami kontraksi seiring selesainya maintenance mesin produksi korporasi utama nickel matte. Lebih lanjut, LU Konstruksi kembali tumbuh positif (2,73%; yoy) setelah terkontraksi pada triwulan sebelumnya didukung oleh berlanjutnya proyek infrastruktur pemerintah. Adapun LU Industri Pengolahan, LU Transportasi & Pergudangan, serta LU Penyediaan Akmamin masih melambat, sejalan dengan perlambatan Konsumsi Rumah Tangga (RT).

Dari sisi pengeluaran, seluruh komponen ekonomi mengalami perlambatan, ternormalisasi dari pertumbuhan tinggi pada triwulan III 2022. Konsumsi RT dan Ekspor Barang dan Jasa tetap tumbuh kuat masing-masing 5,61% (yoy) dan 15,47% (yoy), meskipun melambat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Kuatnya pertumbuhan Konsumsi RT didukung oleh pelaksanaan HBKN Nataru. Sementara itu, kinerja Ekspor Barang dan Jasa Sulsel masih ditopang oleh komoditas nickel matte yang meningkat. Di sisi lain, Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTB) terkontraksi 0,65% (yoy) terutama dikontribusi oleh perlambatan investasi nonbangunan (mesin dan peralatan industri) setelah tumbuh tinggi pada triwulan sebelumnya (11,36%; yoy). Sementara itu, Impor Barang dan Jasa Sulsel tumbuh 2,36% (yoy) terutama dikontribusi impor bahan baku (gandum dan bahan baku pakan ternak) serta impor barang modal (mesin dan peralatan listrik).
Perekonomian Sulsel diprakirakan melanjutkan pertumbuhan yang kuat pada tahun 2023. Sulsel optimis dapat tumbuh kuat di 2023 karena memiliki fondasi ekonomi yang kuat, didukung oleh berbagai komoditas unggulan dan memiliki posisi strategis sebagai hub Kawasan Timur Indonesia. Selain itu, Sulsel memiliki peluang lainnya sebagai new source of growth antara lain pariwisata dan digitalisasi.

Akselerasi pertumbuhan ekonomi kedepan membutuhkan sinergi dan inovasi guna mendorong percepatan investasi, pengembangan sektor berorientasi ekspor dan substitusi impor, serta pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang terkoneksi. Berkaitan dengan hal tersebut, Bank Indonesia terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya dalam mendorong pertumbuhan serta menjaga stabilitas ekonomi Sulsel antara lain melalui pengendalian inflasi oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), peningkatan dan perluasan akses keuangan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan percepatan digitalisasi finansial oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Forum Percepatan Investasi, Perdagangan, dan Pariwisata Sulawesi Selatan (Pinisi Sultan).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending