Connect with us

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh Tinggi Pada Triwulan IV 2022

Published

on

Kitasulsel, Makassar--‘kita Tidak perlu khawatir. Untuk stok pangan kita , akan tetap aman hingga 14 hari kedepan , jika terjadi sesuatu . Pernyataan ini disampaikan Bapak M Firdaus Muttaqin Dir. BI Sulawesi Selatan . Dihadapan Awak media Rabu 7 February 2023 Di amakassar
Bukan isapan jempol. Dalam. Kurung waktu setahun , pemulihan ekonomi terlihat signifikan , pulih dan bangkit setelah pelonggaran PPKM juga .

Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Triwulan IV 2022 tercatat 5,11% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,01% (yoy). Sejalan dengan ekonomi nasional, kinerja perekonomian Sulsel melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 5,68% (yoy) dipengaruhi oleh faktor high base effect seiring dengan normalisasi aktivitas masyarakat pada triwulan yang sama di tahun sebelumnya. Secara keseluruhan tahun 2022, ekonomi Sulsel tumbuh 5,09% (yoy), lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 4,64% (yoy).

Dari sisi lapangan usaha (LU) utama, sumber pertumbuhan berasal dari LU Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (6,75%; yoy). Permintaan industri dan jasa penyediaan makanan-minuman yang meningkat menjadi insentif bagi peningkatan produksi pertanian, meskipun di tengah tantangan curah hujan yang tinggi. Selain itu, LU Informasi dan Komunikasi tumbuh 5,94% (yoy) dan meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya sejalan dengan penguatan digitalisasi. Kinerja LU Pertambangan (4,69%; yoy) juga membaik setelah 3 (tiga) triwulan mengalami kontraksi seiring selesainya maintenance mesin produksi korporasi utama nickel matte. Lebih lanjut, LU Konstruksi kembali tumbuh positif (2,73%; yoy) setelah terkontraksi pada triwulan sebelumnya didukung oleh berlanjutnya proyek infrastruktur pemerintah. Adapun LU Industri Pengolahan, LU Transportasi & Pergudangan, serta LU Penyediaan Akmamin masih melambat, sejalan dengan perlambatan Konsumsi Rumah Tangga (RT).

Dari sisi pengeluaran, seluruh komponen ekonomi mengalami perlambatan, ternormalisasi dari pertumbuhan tinggi pada triwulan III 2022. Konsumsi RT dan Ekspor Barang dan Jasa tetap tumbuh kuat masing-masing 5,61% (yoy) dan 15,47% (yoy), meskipun melambat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Kuatnya pertumbuhan Konsumsi RT didukung oleh pelaksanaan HBKN Nataru. Sementara itu, kinerja Ekspor Barang dan Jasa Sulsel masih ditopang oleh komoditas nickel matte yang meningkat. Di sisi lain, Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTB) terkontraksi 0,65% (yoy) terutama dikontribusi oleh perlambatan investasi nonbangunan (mesin dan peralatan industri) setelah tumbuh tinggi pada triwulan sebelumnya (11,36%; yoy). Sementara itu, Impor Barang dan Jasa Sulsel tumbuh 2,36% (yoy) terutama dikontribusi impor bahan baku (gandum dan bahan baku pakan ternak) serta impor barang modal (mesin dan peralatan listrik).
Perekonomian Sulsel diprakirakan melanjutkan pertumbuhan yang kuat pada tahun 2023. Sulsel optimis dapat tumbuh kuat di 2023 karena memiliki fondasi ekonomi yang kuat, didukung oleh berbagai komoditas unggulan dan memiliki posisi strategis sebagai hub Kawasan Timur Indonesia. Selain itu, Sulsel memiliki peluang lainnya sebagai new source of growth antara lain pariwisata dan digitalisasi.

Akselerasi pertumbuhan ekonomi kedepan membutuhkan sinergi dan inovasi guna mendorong percepatan investasi, pengembangan sektor berorientasi ekspor dan substitusi impor, serta pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang terkoneksi. Berkaitan dengan hal tersebut, Bank Indonesia terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya dalam mendorong pertumbuhan serta menjaga stabilitas ekonomi Sulsel antara lain melalui pengendalian inflasi oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), peningkatan dan perluasan akses keuangan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan percepatan digitalisasi finansial oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Forum Percepatan Investasi, Perdagangan, dan Pariwisata Sulawesi Selatan (Pinisi Sultan).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending