Connect with us

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh Tinggi Pada Triwulan IV 2022

Published

on

Kitasulsel, Makassar--‘kita Tidak perlu khawatir. Untuk stok pangan kita , akan tetap aman hingga 14 hari kedepan , jika terjadi sesuatu . Pernyataan ini disampaikan Bapak M Firdaus Muttaqin Dir. BI Sulawesi Selatan . Dihadapan Awak media Rabu 7 February 2023 Di amakassar
Bukan isapan jempol. Dalam. Kurung waktu setahun , pemulihan ekonomi terlihat signifikan , pulih dan bangkit setelah pelonggaran PPKM juga .

Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Triwulan IV 2022 tercatat 5,11% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,01% (yoy). Sejalan dengan ekonomi nasional, kinerja perekonomian Sulsel melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 5,68% (yoy) dipengaruhi oleh faktor high base effect seiring dengan normalisasi aktivitas masyarakat pada triwulan yang sama di tahun sebelumnya. Secara keseluruhan tahun 2022, ekonomi Sulsel tumbuh 5,09% (yoy), lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 4,64% (yoy).

Dari sisi lapangan usaha (LU) utama, sumber pertumbuhan berasal dari LU Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (6,75%; yoy). Permintaan industri dan jasa penyediaan makanan-minuman yang meningkat menjadi insentif bagi peningkatan produksi pertanian, meskipun di tengah tantangan curah hujan yang tinggi. Selain itu, LU Informasi dan Komunikasi tumbuh 5,94% (yoy) dan meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya sejalan dengan penguatan digitalisasi. Kinerja LU Pertambangan (4,69%; yoy) juga membaik setelah 3 (tiga) triwulan mengalami kontraksi seiring selesainya maintenance mesin produksi korporasi utama nickel matte. Lebih lanjut, LU Konstruksi kembali tumbuh positif (2,73%; yoy) setelah terkontraksi pada triwulan sebelumnya didukung oleh berlanjutnya proyek infrastruktur pemerintah. Adapun LU Industri Pengolahan, LU Transportasi & Pergudangan, serta LU Penyediaan Akmamin masih melambat, sejalan dengan perlambatan Konsumsi Rumah Tangga (RT).

Dari sisi pengeluaran, seluruh komponen ekonomi mengalami perlambatan, ternormalisasi dari pertumbuhan tinggi pada triwulan III 2022. Konsumsi RT dan Ekspor Barang dan Jasa tetap tumbuh kuat masing-masing 5,61% (yoy) dan 15,47% (yoy), meskipun melambat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Kuatnya pertumbuhan Konsumsi RT didukung oleh pelaksanaan HBKN Nataru. Sementara itu, kinerja Ekspor Barang dan Jasa Sulsel masih ditopang oleh komoditas nickel matte yang meningkat. Di sisi lain, Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTB) terkontraksi 0,65% (yoy) terutama dikontribusi oleh perlambatan investasi nonbangunan (mesin dan peralatan industri) setelah tumbuh tinggi pada triwulan sebelumnya (11,36%; yoy). Sementara itu, Impor Barang dan Jasa Sulsel tumbuh 2,36% (yoy) terutama dikontribusi impor bahan baku (gandum dan bahan baku pakan ternak) serta impor barang modal (mesin dan peralatan listrik).
Perekonomian Sulsel diprakirakan melanjutkan pertumbuhan yang kuat pada tahun 2023. Sulsel optimis dapat tumbuh kuat di 2023 karena memiliki fondasi ekonomi yang kuat, didukung oleh berbagai komoditas unggulan dan memiliki posisi strategis sebagai hub Kawasan Timur Indonesia. Selain itu, Sulsel memiliki peluang lainnya sebagai new source of growth antara lain pariwisata dan digitalisasi.

Akselerasi pertumbuhan ekonomi kedepan membutuhkan sinergi dan inovasi guna mendorong percepatan investasi, pengembangan sektor berorientasi ekspor dan substitusi impor, serta pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang terkoneksi. Berkaitan dengan hal tersebut, Bank Indonesia terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya dalam mendorong pertumbuhan serta menjaga stabilitas ekonomi Sulsel antara lain melalui pengendalian inflasi oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), peningkatan dan perluasan akses keuangan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan percepatan digitalisasi finansial oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Forum Percepatan Investasi, Perdagangan, dan Pariwisata Sulawesi Selatan (Pinisi Sultan).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending