Connect with us

Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh Tinggi Pada Triwulan IV 2022

Published

on

Kitasulsel, Makassar--‘kita Tidak perlu khawatir. Untuk stok pangan kita , akan tetap aman hingga 14 hari kedepan , jika terjadi sesuatu . Pernyataan ini disampaikan Bapak M Firdaus Muttaqin Dir. BI Sulawesi Selatan . Dihadapan Awak media Rabu 7 February 2023 Di amakassar
Bukan isapan jempol. Dalam. Kurung waktu setahun , pemulihan ekonomi terlihat signifikan , pulih dan bangkit setelah pelonggaran PPKM juga .

Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Triwulan IV 2022 tercatat 5,11% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,01% (yoy). Sejalan dengan ekonomi nasional, kinerja perekonomian Sulsel melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 5,68% (yoy) dipengaruhi oleh faktor high base effect seiring dengan normalisasi aktivitas masyarakat pada triwulan yang sama di tahun sebelumnya. Secara keseluruhan tahun 2022, ekonomi Sulsel tumbuh 5,09% (yoy), lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 4,64% (yoy).

Dari sisi lapangan usaha (LU) utama, sumber pertumbuhan berasal dari LU Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (6,75%; yoy). Permintaan industri dan jasa penyediaan makanan-minuman yang meningkat menjadi insentif bagi peningkatan produksi pertanian, meskipun di tengah tantangan curah hujan yang tinggi. Selain itu, LU Informasi dan Komunikasi tumbuh 5,94% (yoy) dan meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya sejalan dengan penguatan digitalisasi. Kinerja LU Pertambangan (4,69%; yoy) juga membaik setelah 3 (tiga) triwulan mengalami kontraksi seiring selesainya maintenance mesin produksi korporasi utama nickel matte. Lebih lanjut, LU Konstruksi kembali tumbuh positif (2,73%; yoy) setelah terkontraksi pada triwulan sebelumnya didukung oleh berlanjutnya proyek infrastruktur pemerintah. Adapun LU Industri Pengolahan, LU Transportasi & Pergudangan, serta LU Penyediaan Akmamin masih melambat, sejalan dengan perlambatan Konsumsi Rumah Tangga (RT).

Dari sisi pengeluaran, seluruh komponen ekonomi mengalami perlambatan, ternormalisasi dari pertumbuhan tinggi pada triwulan III 2022. Konsumsi RT dan Ekspor Barang dan Jasa tetap tumbuh kuat masing-masing 5,61% (yoy) dan 15,47% (yoy), meskipun melambat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Kuatnya pertumbuhan Konsumsi RT didukung oleh pelaksanaan HBKN Nataru. Sementara itu, kinerja Ekspor Barang dan Jasa Sulsel masih ditopang oleh komoditas nickel matte yang meningkat. Di sisi lain, Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTB) terkontraksi 0,65% (yoy) terutama dikontribusi oleh perlambatan investasi nonbangunan (mesin dan peralatan industri) setelah tumbuh tinggi pada triwulan sebelumnya (11,36%; yoy). Sementara itu, Impor Barang dan Jasa Sulsel tumbuh 2,36% (yoy) terutama dikontribusi impor bahan baku (gandum dan bahan baku pakan ternak) serta impor barang modal (mesin dan peralatan listrik).
Perekonomian Sulsel diprakirakan melanjutkan pertumbuhan yang kuat pada tahun 2023. Sulsel optimis dapat tumbuh kuat di 2023 karena memiliki fondasi ekonomi yang kuat, didukung oleh berbagai komoditas unggulan dan memiliki posisi strategis sebagai hub Kawasan Timur Indonesia. Selain itu, Sulsel memiliki peluang lainnya sebagai new source of growth antara lain pariwisata dan digitalisasi.

Akselerasi pertumbuhan ekonomi kedepan membutuhkan sinergi dan inovasi guna mendorong percepatan investasi, pengembangan sektor berorientasi ekspor dan substitusi impor, serta pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang terkoneksi. Berkaitan dengan hal tersebut, Bank Indonesia terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya dalam mendorong pertumbuhan serta menjaga stabilitas ekonomi Sulsel antara lain melalui pengendalian inflasi oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), peningkatan dan perluasan akses keuangan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan percepatan digitalisasi finansial oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Forum Percepatan Investasi, Perdagangan, dan Pariwisata Sulawesi Selatan (Pinisi Sultan).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending