Connect with us

Sukses Gelar Rakornas, Relabatin Kebut Struktur Relawan Hingga TPS di 17 Provinsi Indonesia Timur

Published

on

Kitasulsel, Makassar—– Relawan Anies Baswedan Bagian Timur Indonesia atau Relabatin sukses menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung pada Rabu, 8 Februari 2023 di Hotel Teraskita, Jalan AP Pettarani Makassar.

Rakornas diikuti oleh sekitar 60 orang delegasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta sejumlah utusan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang ada di Indonesia Timur.

Dalam sambutannya pada pembukaan acara Rakernas, Ketua Umum DPP Relabatin Abd Madjid Sallatu mengatakan bahwa simpul relawan yang dipimpinnya akan fokus untuk membenahi struktur relawan hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa.

“Jadi selain giat sosialisasi Anies Baswedan sebagai Capres, kami juga tengah fokus menyelesaikan struktur relawan ke tingkat Kecamatan, Desa atau Kelurahan dan bahkan sampai ke TPS sekalipun,” ungkapnya.

Sebagai relawan Anies Baswedan yang wilayah kerjanya di Indonesia bagian Timur, lanjut Madjid, Relabatin mengelola sekitar 17 provinsi dengan jumlah pemilih mencapai 22 juta orang.

“Ada 17 provinsi di Indonesia Timur yang menjadi tanggung jawab kami. Karena itu, saat ini bukan lagi waktunya banyak berteori, tetapi kami akan melakukan aksi nyata membangun struktur dan basis relawan,” beber pensiunan dosen Unhas itu.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies Baswedan (KOREAN) Muhammad Ramli Rahim (MRR) kembali menegaskan pentingnya mengimplementasikan skema laba-laba untuk menuntaskan struktur organisasi relawan.

“Skema laba-laba yang sejak awal kami dorong merupakan solusi bagi setiap simpul relawan untuk bisa menuntaskan masalah struktur organisasi dalam waktu singkat,” ujar dia.

Menurut MRR, skema laba-laba yang ia maksud adalah cukup tiga orang saja yang mengisi struktur relawan di tiap level, baik di provinsi (DPW), Kabupaten atau Kota (DPD), Kecamatan (DPC) hingga ke tingkat Desa atau Kelurahan dan seterusnya.

“Ya, tiga orang saja sudah cukup untuk diterbitkan SK-nya. Ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara harusnya sudah bisa berjalan,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat IGI itu berharap, dengan skema jejaring laba-laba, maka struktur relawan bisa segera tuntas hingga 810.329 TPS pada seluruh TPS di Indonesia sebelum memasuki tahapan Pemilu di 2024 mendatang.

Selain membahas penuntasan struktur relawan, Rakornas Relabatin juga menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait dengan strategi pemenangan untuk Anies Baswedan serta sejumlah program kerja taktis dan strategis yang akan dijalankan oleh relawan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Jenderal DPP Mileanies yang juga Ketua DPW Mileanies Sulawesi Selatan Asri Tadda, serta sejumlah pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Mutiara Relawan Anies Baswedan (Mulanies).

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending