Connect with us

Sukses Gelar Rakornas, Relabatin Kebut Struktur Relawan Hingga TPS di 17 Provinsi Indonesia Timur

Published

on

Kitasulsel, Makassar—– Relawan Anies Baswedan Bagian Timur Indonesia atau Relabatin sukses menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung pada Rabu, 8 Februari 2023 di Hotel Teraskita, Jalan AP Pettarani Makassar.

Rakornas diikuti oleh sekitar 60 orang delegasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta sejumlah utusan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang ada di Indonesia Timur.

Dalam sambutannya pada pembukaan acara Rakernas, Ketua Umum DPP Relabatin Abd Madjid Sallatu mengatakan bahwa simpul relawan yang dipimpinnya akan fokus untuk membenahi struktur relawan hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa.

“Jadi selain giat sosialisasi Anies Baswedan sebagai Capres, kami juga tengah fokus menyelesaikan struktur relawan ke tingkat Kecamatan, Desa atau Kelurahan dan bahkan sampai ke TPS sekalipun,” ungkapnya.

Sebagai relawan Anies Baswedan yang wilayah kerjanya di Indonesia bagian Timur, lanjut Madjid, Relabatin mengelola sekitar 17 provinsi dengan jumlah pemilih mencapai 22 juta orang.

“Ada 17 provinsi di Indonesia Timur yang menjadi tanggung jawab kami. Karena itu, saat ini bukan lagi waktunya banyak berteori, tetapi kami akan melakukan aksi nyata membangun struktur dan basis relawan,” beber pensiunan dosen Unhas itu.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies Baswedan (KOREAN) Muhammad Ramli Rahim (MRR) kembali menegaskan pentingnya mengimplementasikan skema laba-laba untuk menuntaskan struktur organisasi relawan.

“Skema laba-laba yang sejak awal kami dorong merupakan solusi bagi setiap simpul relawan untuk bisa menuntaskan masalah struktur organisasi dalam waktu singkat,” ujar dia.

Menurut MRR, skema laba-laba yang ia maksud adalah cukup tiga orang saja yang mengisi struktur relawan di tiap level, baik di provinsi (DPW), Kabupaten atau Kota (DPD), Kecamatan (DPC) hingga ke tingkat Desa atau Kelurahan dan seterusnya.

“Ya, tiga orang saja sudah cukup untuk diterbitkan SK-nya. Ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara harusnya sudah bisa berjalan,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat IGI itu berharap, dengan skema jejaring laba-laba, maka struktur relawan bisa segera tuntas hingga 810.329 TPS pada seluruh TPS di Indonesia sebelum memasuki tahapan Pemilu di 2024 mendatang.

Selain membahas penuntasan struktur relawan, Rakornas Relabatin juga menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait dengan strategi pemenangan untuk Anies Baswedan serta sejumlah program kerja taktis dan strategis yang akan dijalankan oleh relawan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Jenderal DPP Mileanies yang juga Ketua DPW Mileanies Sulawesi Selatan Asri Tadda, serta sejumlah pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Mutiara Relawan Anies Baswedan (Mulanies).

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending