Tapem Libatkan Kemendagri RI Beri Pendampingan Langsung OPD Pemkot Makassar Susun LPPD 2022
Kitasulsel, Makassar—Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Makassar Tahun 2022 memasuki hari terakhir, Rabu (8/02/2023).
Berlangsung di Hotel The Acacia Jakarta, kegiatan yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Makassar dimulai sejak 7 Februari 2023.
Dalam Bimtek kali ini, Bagian Tapem Kota Makassar menghadirkan enam narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai narasumber.
Kemendagri RI juga memberi pendampingan secara langsung dalam bentuk coaching clinic kepada OPD terkait pelaporan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan LPPD Kota Makassar 2022.
Kepala Bagian Tapem Makassar Aswin mengatakan sengaja mengadakan Bimtek Penyusunan LPPD 2022 dengan konsep coaching clinic.
Tujuannya, agar tim penyusun dari masing-masing OPD bisa lebih nyaman berdiskusi secara langsung dengan pihak Kemendagri RI.
“Dengan adanya coaching clinic ini tim penyusun dari OPD bisa lebih leluasa berdiskusi dan tidak ada sekat karena mereka duduk bersama. Sehingga tim penyusun di masing-masing OPD lebih memahami IKK yang menjadi tupoksinya,” kata Aswin.
Untuk itu kegiatan Bimtek tahun ini, Tapem Makassar meminta pendampingan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Kemendagri RI.
“Dengan begitu ilmu yang didapatkan, wawasan yang didapatkan oleh tim penyusun di setiap OPD itu lebih maksimal dan paripurna,” tuturnya.
Meski belum diumumkan secara resmi hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022 terkait LPPD 2021, namun kata Aswin sudah ada bocoran dari Direktur EKPKD Deddy Winarwan bahwa Makassar merupakan salah satu yang terbaik.
Untuk itu, Aswin mendorong agar penyusunan LPPD Kota Makassar 2022 agar tetap menjadi yang terbaik sejalan dengan komitmen Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
“Bocoran Alhamdulillah, kita tunggu surat resmi dari Kemendagri RI. Tapi LPPD 2021 dibanding dengan tahun sebelumnya itu ada peningkatan signifikan,” ungkapannya.
Kasubdit Evaluasi Kinerja Wilayah I Direktorat EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Faebuadodo Hia memberikan apresiasi atas kegiatan ini.
Apresiasi itu terlihat dari kelompok dan keseriusan OPD mengikuti rangkaian Bimtek ini. Hal ini menjadi bukti bahwa OPD Pemkot Makassar kompak dan serius dalam bekerja.
“Minimal semangat sudah ada, masalah hasil itu nanti menyusul karena kalau sudah ada semangat orang menilai kita sudah siap bekerja,” kata Faebuadodo.
Pada kesempatan tersebut,
Faebuadodo menyebut secara keseluruhan hasil pendampingan review IKK LPPD 2022 yang sementara disusun OPD sudah baik.
“Secara prinsip sudah baik namun ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti. Ini saya katakan sudah semi review. Artinya nanti tinggal di akurasi kembali lagi datanya,” tutupnya.
NEWS
MK Gelar Sidang Putusan 29 Uji Materi Hari Ini, Gugatan UU Kesehatan hingga Pilkada Masuk Agenda
Kitasulsel–JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan maupun ketetapan terhadap 29 permohonan pengujian undang-undang (uji materi) pada Senin (29/6/2026). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan agenda yang diumumkan MK, sejumlah perkara strategis akan diputus, mulai dari pengujian Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pilkada, hingga Undang-Undang Desa.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan ialah permohonan Nomor 172/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Permohonan tersebut diajukan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, yang juga pernah menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
Dalam gugatannya, Dharma mempersoalkan ketentuan dalam UU Kesehatan yang dinilai belum memberikan indikator yang jelas mengenai penetapan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah. Menurutnya, ketiadaan parameter yang pasti berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya.
Selain itu, MK juga akan membacakan putusan perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Permohonan tersebut diajukan empat mahasiswa yang meminta penegasan bahwa kepala daerah hanya dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.
Perkara lain yang turut menjadi perhatian adalah permohonan Nomor 186/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dua mahasiswa mengajukan gugatan terhadap ketentuan batas usia minimal calon kepala desa yang saat ini ditetapkan 25 tahun.
Para pemohon mengusulkan agar syarat tersebut diubah menjadi minimal berusia 25 tahun atau memiliki pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan di tingkat desa. Menurut mereka, pengalaman kepemimpinan layak menjadi alternatif persyaratan bagi calon kepala desa.
Selain tiga perkara tersebut, MK juga akan memutus berbagai permohonan pengujian undang-undang lain yang mencakup UU MD3, UU HAM, UU Migas, UU Polri, UU Advokat, UU Peradilan Agama, KUHP, KUHAP, UU TNI, UU Perlindungan Konsumen, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Narkotika, UU ASN, UU Pemilu, UU Peradilan Militer, serta sejumlah permohonan terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Secara keseluruhan, terdapat 29 permohonan uji materi yang dijadwalkan diputus dalam sidang pleno MK hari ini. Putusan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai ketentuan undang-undang yang dipersoalkan para pemohon sekaligus menjadi rujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login