Connect with us

Tapem Libatkan Kemendagri RI Beri Pendampingan Langsung OPD Pemkot Makassar Susun LPPD 2022

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Makassar Tahun 2022 memasuki hari terakhir, Rabu (8/02/2023).

Berlangsung di Hotel The Acacia Jakarta, kegiatan yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Makassar dimulai sejak 7 Februari 2023.

Dalam Bimtek kali ini, Bagian Tapem Kota Makassar menghadirkan enam narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai narasumber.

Kemendagri RI juga memberi pendampingan secara langsung dalam bentuk coaching clinic kepada OPD terkait pelaporan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan LPPD Kota Makassar 2022.

Kepala Bagian Tapem Makassar Aswin mengatakan sengaja mengadakan Bimtek Penyusunan LPPD 2022 dengan konsep coaching clinic.

Tujuannya, agar tim penyusun dari masing-masing OPD bisa lebih nyaman berdiskusi secara langsung dengan pihak Kemendagri RI.

“Dengan adanya coaching clinic ini tim penyusun dari OPD bisa lebih leluasa berdiskusi dan tidak ada sekat karena mereka duduk bersama. Sehingga tim penyusun di masing-masing OPD lebih memahami IKK yang menjadi tupoksinya,” kata Aswin.

Untuk itu kegiatan Bimtek tahun ini, Tapem Makassar meminta pendampingan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Kemendagri RI.

“Dengan begitu ilmu yang didapatkan, wawasan yang didapatkan oleh tim penyusun di setiap OPD itu lebih maksimal dan paripurna,” tuturnya.

Meski belum diumumkan secara resmi hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022 terkait LPPD 2021, namun kata Aswin sudah ada bocoran dari Direktur EKPKD Deddy Winarwan bahwa Makassar merupakan salah satu yang terbaik.

Untuk itu, Aswin mendorong agar penyusunan LPPD Kota Makassar 2022 agar tetap menjadi yang terbaik sejalan dengan komitmen Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

“Bocoran Alhamdulillah, kita tunggu surat resmi dari Kemendagri RI. Tapi LPPD 2021 dibanding dengan tahun sebelumnya itu ada peningkatan signifikan,” ungkapannya.

Kasubdit Evaluasi Kinerja Wilayah I Direktorat EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Faebuadodo Hia memberikan apresiasi atas kegiatan ini.

Apresiasi itu terlihat dari kelompok dan keseriusan OPD mengikuti rangkaian Bimtek ini. Hal ini menjadi bukti bahwa OPD Pemkot Makassar kompak dan serius dalam bekerja.
“Minimal semangat sudah ada, masalah hasil itu nanti menyusul karena kalau sudah ada semangat orang menilai kita sudah siap bekerja,” kata Faebuadodo.
Pada kesempatan tersebut,

Faebuadodo menyebut secara keseluruhan hasil pendampingan review IKK LPPD 2022 yang sementara disusun OPD sudah baik.
“Secara prinsip sudah baik namun ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti. Ini saya katakan sudah semi review. Artinya nanti tinggal di akurasi kembali lagi datanya,” tutupnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Tiga Orang Pembawa Senjata Tajam Diamankan Polisi di Pelabuhan Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit 2 Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tiga orang diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam di wilayah hukum Polresta Pelabuhan Makassar. Penangkapan berlangsung pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 22.15 WITA di Jalan Sulawesi, Kota Makassar.

Kronologi Penangkapan

Kejadian bermula saat tim patroli Unit 2 Perintis Presisi melakukan pengawasan rutin di sekitar kawasan pelabuhan. Petugas mendapati tiga orang yang berboncengan dengan satu unit sepeda motor tanpa mengenakan helm dan memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah senjata tajam dan alat pelontar busur yang disembunyikan pelaku di dalam pakaian dan bawah jok motor.

“Dari tangan ketiga pelaku, kami mengamankan empat senjata tajam jenis busur beserta pelontar, satu bilah keris, dan satu unit handphone,” ujar salah satu anggota Unit 2 Perintis Presisi saat ditemui di lokasi kejadian.

Identitas Pelaku

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:

1. Farel (19), buruh, warga Jl. Maccini

2. Resa (20), buruh, warga Jl. Maccini

3. Tiara (24), wanita, bekerja sebagai LC, warga Jl. Karuwisi

Setelah diamankan, ketiganya langsung dibawa ke Markas Komando Dit Samapta Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

4 buah busur lengkap dengan pelontar

1 bilah badik (keris kecil khas Bugis)

1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DD 4610 VR

1 unit handphone merek Vivo

Penyelidikan dan Proses Hukum

Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulsel. Polisi mendalami motif kepemilikan senjata tajam, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan jalanan yang belakangan marak terjadi di wilayah Makassar.

“Ketiganya masih dalam proses pemeriksaan. Kami dalami apakah senjata tajam itu akan digunakan untuk tindak kejahatan atau hanya dibawa tanpa izin. Yang jelas, tindakan ini sudah melanggar hukum,” tegas salah satu anggota kepolisian.

Polisi menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Kami akan terus meningkatkan patroli malam hari dan melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam di wilayah hukum Polda Sulsel,” tambahnya.

Imbauan Kepolisian

Polda Sulsel mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam di tempat umum, kecuali untuk keperluan pekerjaan dengan izin resmi. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada yang melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi terdekat agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel