Connect with us

Tapem Libatkan Kemendagri RI Beri Pendampingan Langsung OPD Pemkot Makassar Susun LPPD 2022

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Makassar Tahun 2022 memasuki hari terakhir, Rabu (8/02/2023).

Berlangsung di Hotel The Acacia Jakarta, kegiatan yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Makassar dimulai sejak 7 Februari 2023.

Dalam Bimtek kali ini, Bagian Tapem Kota Makassar menghadirkan enam narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai narasumber.

Kemendagri RI juga memberi pendampingan secara langsung dalam bentuk coaching clinic kepada OPD terkait pelaporan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan LPPD Kota Makassar 2022.

Kepala Bagian Tapem Makassar Aswin mengatakan sengaja mengadakan Bimtek Penyusunan LPPD 2022 dengan konsep coaching clinic.

Tujuannya, agar tim penyusun dari masing-masing OPD bisa lebih nyaman berdiskusi secara langsung dengan pihak Kemendagri RI.

“Dengan adanya coaching clinic ini tim penyusun dari OPD bisa lebih leluasa berdiskusi dan tidak ada sekat karena mereka duduk bersama. Sehingga tim penyusun di masing-masing OPD lebih memahami IKK yang menjadi tupoksinya,” kata Aswin.

Untuk itu kegiatan Bimtek tahun ini, Tapem Makassar meminta pendampingan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Kemendagri RI.

“Dengan begitu ilmu yang didapatkan, wawasan yang didapatkan oleh tim penyusun di setiap OPD itu lebih maksimal dan paripurna,” tuturnya.

Meski belum diumumkan secara resmi hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022 terkait LPPD 2021, namun kata Aswin sudah ada bocoran dari Direktur EKPKD Deddy Winarwan bahwa Makassar merupakan salah satu yang terbaik.

Untuk itu, Aswin mendorong agar penyusunan LPPD Kota Makassar 2022 agar tetap menjadi yang terbaik sejalan dengan komitmen Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

“Bocoran Alhamdulillah, kita tunggu surat resmi dari Kemendagri RI. Tapi LPPD 2021 dibanding dengan tahun sebelumnya itu ada peningkatan signifikan,” ungkapannya.

Kasubdit Evaluasi Kinerja Wilayah I Direktorat EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Faebuadodo Hia memberikan apresiasi atas kegiatan ini.

Apresiasi itu terlihat dari kelompok dan keseriusan OPD mengikuti rangkaian Bimtek ini. Hal ini menjadi bukti bahwa OPD Pemkot Makassar kompak dan serius dalam bekerja.
“Minimal semangat sudah ada, masalah hasil itu nanti menyusul karena kalau sudah ada semangat orang menilai kita sudah siap bekerja,” kata Faebuadodo.
Pada kesempatan tersebut,

Faebuadodo menyebut secara keseluruhan hasil pendampingan review IKK LPPD 2022 yang sementara disusun OPD sudah baik.
“Secara prinsip sudah baik namun ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti. Ini saya katakan sudah semi review. Artinya nanti tinggal di akurasi kembali lagi datanya,” tutupnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending