Connect with us

Tapem Libatkan Kemendagri RI Beri Pendampingan Langsung OPD Pemkot Makassar Susun LPPD 2022

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Makassar Tahun 2022 memasuki hari terakhir, Rabu (8/02/2023).

Berlangsung di Hotel The Acacia Jakarta, kegiatan yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Makassar dimulai sejak 7 Februari 2023.

Dalam Bimtek kali ini, Bagian Tapem Kota Makassar menghadirkan enam narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai narasumber.

Kemendagri RI juga memberi pendampingan secara langsung dalam bentuk coaching clinic kepada OPD terkait pelaporan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan LPPD Kota Makassar 2022.

Kepala Bagian Tapem Makassar Aswin mengatakan sengaja mengadakan Bimtek Penyusunan LPPD 2022 dengan konsep coaching clinic.

Tujuannya, agar tim penyusun dari masing-masing OPD bisa lebih nyaman berdiskusi secara langsung dengan pihak Kemendagri RI.

“Dengan adanya coaching clinic ini tim penyusun dari OPD bisa lebih leluasa berdiskusi dan tidak ada sekat karena mereka duduk bersama. Sehingga tim penyusun di masing-masing OPD lebih memahami IKK yang menjadi tupoksinya,” kata Aswin.

Untuk itu kegiatan Bimtek tahun ini, Tapem Makassar meminta pendampingan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Kemendagri RI.

“Dengan begitu ilmu yang didapatkan, wawasan yang didapatkan oleh tim penyusun di setiap OPD itu lebih maksimal dan paripurna,” tuturnya.

Meski belum diumumkan secara resmi hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022 terkait LPPD 2021, namun kata Aswin sudah ada bocoran dari Direktur EKPKD Deddy Winarwan bahwa Makassar merupakan salah satu yang terbaik.

Untuk itu, Aswin mendorong agar penyusunan LPPD Kota Makassar 2022 agar tetap menjadi yang terbaik sejalan dengan komitmen Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

“Bocoran Alhamdulillah, kita tunggu surat resmi dari Kemendagri RI. Tapi LPPD 2021 dibanding dengan tahun sebelumnya itu ada peningkatan signifikan,” ungkapannya.

Kasubdit Evaluasi Kinerja Wilayah I Direktorat EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Faebuadodo Hia memberikan apresiasi atas kegiatan ini.

Apresiasi itu terlihat dari kelompok dan keseriusan OPD mengikuti rangkaian Bimtek ini. Hal ini menjadi bukti bahwa OPD Pemkot Makassar kompak dan serius dalam bekerja.
“Minimal semangat sudah ada, masalah hasil itu nanti menyusul karena kalau sudah ada semangat orang menilai kita sudah siap bekerja,” kata Faebuadodo.
Pada kesempatan tersebut,

Faebuadodo menyebut secara keseluruhan hasil pendampingan review IKK LPPD 2022 yang sementara disusun OPD sudah baik.
“Secara prinsip sudah baik namun ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti. Ini saya katakan sudah semi review. Artinya nanti tinggal di akurasi kembali lagi datanya,” tutupnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel