Connect with us

63 Tahun Takalar, MM Harap Tema Hari Jadi Bukan Sekedar Slogan

Published

on

KITASULSEL—TAKALAR, Perayaan Hari Jadi Takalar akan digelar Jumat 10 Februari 2023. Beragam rangkaian kegiatan dilaksanakan untuk memperingati 63 tahun usia daerah berjuluk Butta Panrannuangku.

Untuk diketahui, Hari Jadi ke 63 Kabupaten Takalar mengusung tema Ekonomi Kolaboratif Menuju Takalar Tangguh.

Mantan anggota DPRD Takalar dua periode, Makmur Mustakim alias MM punya tanggapan tersendiri dalam peringatan hari jadi Takalar ke 63.

“Saya apresiasi tema yang diusung oleh pemkab Takalar. Bisa dimaknai bahwa sektor ekonomi menjadi masalah mendasar yang diidentifikasi pemkab.”kata Makmur melalu sambungan telepon, Kamis 9 Februari 2023.

Namun, politisi yang sekarang juga menjadi pengusaha itu berharap agar tema itu bisa diterjemahkan dalam langkah ril dan lebih teknis melalui program pemerintah ke depannya.

“Kolaborasi semua stake holder dan seluruh lapisan masyarakat harus dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang baik. Ekonomi kerumunan atau ekonomi kolaboratif dapat terwujud jika semua sektor ril bergerak padu.”urai MM.

Makanya, ia berharap agar pemkab mulai memikirkan untuk membuat kebijakan yang mengarahkan agar uang tetap beredar di Takalar.

“Minimalkan kegiatan pelatihan-pelatihan di Makassar. Pekerjaan konstruksi prioritaskanlah untuk pengusaha lokal. Uang itu harus berputar di Takalar. Harus diingat, potensi sumber daya alam kita belum bisa diandalkan untuk memutar ekonomi. Maka pemerintah harus hadir sebagai stimulator pertumbuhan.”katanya lagi.

Meski demikian, ia menitipkan rasa optimisme kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tangguh menjalani kehidupan.

“Tetaplah kuat, tetaplah tangguh saudaraku. Dari Jakarta, saya ucapkan Selamat Hari Jadi ke 63 Takalar. Butta passolongang cerakku.”pungkas Makmur.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending