Connect with us

63 Tahun Takalar, MM Harap Tema Hari Jadi Bukan Sekedar Slogan

Published

on

KITASULSEL—TAKALAR, Perayaan Hari Jadi Takalar akan digelar Jumat 10 Februari 2023. Beragam rangkaian kegiatan dilaksanakan untuk memperingati 63 tahun usia daerah berjuluk Butta Panrannuangku.

Untuk diketahui, Hari Jadi ke 63 Kabupaten Takalar mengusung tema Ekonomi Kolaboratif Menuju Takalar Tangguh.

Mantan anggota DPRD Takalar dua periode, Makmur Mustakim alias MM punya tanggapan tersendiri dalam peringatan hari jadi Takalar ke 63.

“Saya apresiasi tema yang diusung oleh pemkab Takalar. Bisa dimaknai bahwa sektor ekonomi menjadi masalah mendasar yang diidentifikasi pemkab.”kata Makmur melalu sambungan telepon, Kamis 9 Februari 2023.

Namun, politisi yang sekarang juga menjadi pengusaha itu berharap agar tema itu bisa diterjemahkan dalam langkah ril dan lebih teknis melalui program pemerintah ke depannya.

“Kolaborasi semua stake holder dan seluruh lapisan masyarakat harus dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang baik. Ekonomi kerumunan atau ekonomi kolaboratif dapat terwujud jika semua sektor ril bergerak padu.”urai MM.

Makanya, ia berharap agar pemkab mulai memikirkan untuk membuat kebijakan yang mengarahkan agar uang tetap beredar di Takalar.

“Minimalkan kegiatan pelatihan-pelatihan di Makassar. Pekerjaan konstruksi prioritaskanlah untuk pengusaha lokal. Uang itu harus berputar di Takalar. Harus diingat, potensi sumber daya alam kita belum bisa diandalkan untuk memutar ekonomi. Maka pemerintah harus hadir sebagai stimulator pertumbuhan.”katanya lagi.

Meski demikian, ia menitipkan rasa optimisme kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tangguh menjalani kehidupan.

“Tetaplah kuat, tetaplah tangguh saudaraku. Dari Jakarta, saya ucapkan Selamat Hari Jadi ke 63 Takalar. Butta passolongang cerakku.”pungkas Makmur.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending