Connect with us

63 Tahun Takalar, MM Harap Tema Hari Jadi Bukan Sekedar Slogan

Published

on

KITASULSEL—TAKALAR, Perayaan Hari Jadi Takalar akan digelar Jumat 10 Februari 2023. Beragam rangkaian kegiatan dilaksanakan untuk memperingati 63 tahun usia daerah berjuluk Butta Panrannuangku.

Untuk diketahui, Hari Jadi ke 63 Kabupaten Takalar mengusung tema Ekonomi Kolaboratif Menuju Takalar Tangguh.

Mantan anggota DPRD Takalar dua periode, Makmur Mustakim alias MM punya tanggapan tersendiri dalam peringatan hari jadi Takalar ke 63.

“Saya apresiasi tema yang diusung oleh pemkab Takalar. Bisa dimaknai bahwa sektor ekonomi menjadi masalah mendasar yang diidentifikasi pemkab.”kata Makmur melalu sambungan telepon, Kamis 9 Februari 2023.

Namun, politisi yang sekarang juga menjadi pengusaha itu berharap agar tema itu bisa diterjemahkan dalam langkah ril dan lebih teknis melalui program pemerintah ke depannya.

“Kolaborasi semua stake holder dan seluruh lapisan masyarakat harus dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang baik. Ekonomi kerumunan atau ekonomi kolaboratif dapat terwujud jika semua sektor ril bergerak padu.”urai MM.

Makanya, ia berharap agar pemkab mulai memikirkan untuk membuat kebijakan yang mengarahkan agar uang tetap beredar di Takalar.

“Minimalkan kegiatan pelatihan-pelatihan di Makassar. Pekerjaan konstruksi prioritaskanlah untuk pengusaha lokal. Uang itu harus berputar di Takalar. Harus diingat, potensi sumber daya alam kita belum bisa diandalkan untuk memutar ekonomi. Maka pemerintah harus hadir sebagai stimulator pertumbuhan.”katanya lagi.

Meski demikian, ia menitipkan rasa optimisme kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tangguh menjalani kehidupan.

“Tetaplah kuat, tetaplah tangguh saudaraku. Dari Jakarta, saya ucapkan Selamat Hari Jadi ke 63 Takalar. Butta passolongang cerakku.”pungkas Makmur.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending