Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Danny Pomanto Dukung Program Sidang Keliling Terpadu Pengadilan Agama Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh program Sidang Keliling Terpadu Kantor Pengadilan Agama Makassar Kelas IA.

Upaya itu untuk mendukung pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat sebagai pencari keadilan agar menyelesaikan perkara dengan cepat dan tepat.

Apalagi, kata Danny Pomanto sapaan akrabnya bahwa penanganan persoalan administrasi dan perdata di masyarakat harus terus ditingkatkan.

Seperti masih adanya masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan soal lainnya sehingga hal itu dapat membantu menyelesaikannya.

“Itu termasuk arahan pusat bahwa harus menyelesaikan persoalan administrasi di masyarakat, apalagi mereka yang masuk kategori masyarakat miskin,” kata Danny Pomanto di sela-sela menerima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Makassar Kelas IA, Muhammad Ridwan, Kamis (9/02/2023).

Pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan camat, lurah, Dinas Dukcapil sehingga pelayanannya terpadu berjalan baik.
Bahkan, jelas dia, Pemkot Makassar melalui kelurahan dapat memanfaatkan Kontainer Makassar Recover untuk pelayanan di sana.

Termasuk membantu pihak pengadilan dalam peningkatan sarana dan prasarananya.
Sementara itu, Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya bersyukur dapat berkolaborasi langsung dengan Wali Kota Makassar.

Pihaknya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan khususnya yang berkaitan dengan persoalan perdata. “Alhamdulillah kita sudah melaksanakan pertemuan dan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar. Hasilnya kesepakatan agar meningkatkan kerjasama kedepannya,” kata Ridwan.

“Sesuai dengan tupoksi kami melayani pencarian keadilan dalam kasus perdata, seperti perceraian, warisan, ekonomi syariah, dan lainnya,” sambungnya.

Dia mengaku wali kota sangat antusias dalam kolaborasi, bahkan menjanjikan penambahan sarana yang dibutuhkan.

Untuk program spesifiknya, kata dia, seperti mengadakan Sidang Keliling atau Layanan Isbat Terpadu bagi masyarakat,

Yang mana layanannya di antaranya, Isbat Nikah; pengesahan/pencacatan nikah bagi pernikahan yang tidak terdaftar di KUA, Cerai Gugat; gugatan cerai yang diajukan oleh istri juga Cerai Talak; permohonan cerai yang diajukan oleh suami.

Pula, penggabungan perkara Isbat dan cerai gugat/cerai talak apabila pernikahan tidak tercatat dan akan mengajukan perceraian.

Selain itu, juga perihal Hak Asuh Anak; Gugatan atau permohonan hak asuh anak yang belum dewasa, serta Penetapan Ahli Waris; Permohonan untuk menetapkan ahli waris yang sah. “Jadi seperti yang belum memiliki buku nikah maka akan diadakan isbat terpadu untuk mengadakannya. Kolaborasi untuk mendata masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita terutama dalam soal isbat, seperti sudah nikah tetapi belum memiliki buku nikah. Itu sangat penting sebagai legal standing kedudukan sebagai suami-istri,” jelasnya.

Ia menuturkan data perkara tahun lalu timnya menerima perkara sebanyak 3.709 perkara khusus di Makassar. Angka itu tiap tahunnya di kisaran angka itu. Perharinya mencapai belasan sampai puluhan antara 15 sampai 25 yang ditangani.

Perkara terbanyak ialah cerai-gugat dan cerai-talak yang paling banyak didominasi oleh perempuan. “Faktornya biasanya soal KDRT, tidak mendapatkan hak dan kewajiban sebagai suami-istri,” ucapnya.

Sejauh ini, perkaranya belum selesai seperti perkara waris, ekonomi syariah dan lainnya,  beda halnya perceraian yang mana satu-dua kali sudah selesai.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Dorong MCH Jadi Pusat Pengembangan Talenta dan Industri Kreatif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Munafri Arifuddin mengupas peluang dan masa depan talenta kota melalui penguatan ekosistem industri kreatif yang terpusat di Makassar Creative Hub (MCH).

Hal tersebut disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi, saat menjadi panelis dalam diskusi bertajuk “MCH Talenta Kota: Keberlanjutan Industri Kreatif Makassar untuk Dunia” yang merupakan rangkaian kegiatan Makassar International Writers Festival 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan bersejarah Benteng Fort Rotterdam, Jumat (15/5/2026), bekerja sama dengan Makassar Creative Hub.

Dalam pemaparannya, Appi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan program jangka panjang berbasis visi-misi pembangunan daerah, salah satunya melalui pengembangan Makassar Creative Hub sebagai pusat aktivitas kreatif masyarakat.

Menurutnya, MCH tidak hanya berfungsi sebagai ruang fisik atau tempat berkegiatan, tetapi dirancang menjadi anchor atau jangkar bagi seluruh aktivitas kreatif di Kota Makassar.

“Makassar Creative Hub ini bukan hanya membangun ruang-ruang kelas yang bersekat, tetapi menjadi pusat yang mengoordinasikan seluruh kegiatan kreatif,” ujar Appi.

“Ini adalah ruang besar yang bisa digunakan siapa saja, khususnya anak-anak muda yang ingin berkembang dan berkontribusi untuk kota,” sambungnya.

Munafri menjelaskan bahwa sektor industri kreatif memiliki banyak subsektor yang terus berkembang. Karena itu, MCH diharapkan menjadi ruang terbuka yang inklusif bagi seluruh pelaku kreatif lintas bidang.

Ia juga menggambarkan MCH sebagai inkubator ide dan karya yang mampu merespons kebutuhan generasi muda secara fleksibel, bukan menjadi ruang birokrasi yang kaku.

“Dari sini, rekomendasi kegiatan bisa lahir dan disampaikan kepada pemerintah untuk mendapatkan dukungan,” jelasnya.

Menurut Appi, dukungan pemerintah dapat berupa fasilitasi akses pembiayaan, rekomendasi kepada institusi tertentu, hingga membuka peluang kolaborasi dengan mitra strategis.

Ketua DPD II Golkar Makassar itu juga mendorong agar MCH memiliki sistem pelaporan rutin seperti monthly report sebagai bahan evaluasi bersama antara komunitas kreatif dan pemerintah.

“Kalau ada program yang mengalami kendala, kita duduk bersama mencari solusi,” tuturnya.

“Pemerintah Kota hadir sebagai mediator untuk mempertemukan kebutuhan teman-teman kreatif dengan sumber daya yang ada,” tambah Appi.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dukungan pemerintah tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan dan aturan birokrasi yang berlaku sehingga program perlu dirancang lebih awal agar dapat masuk dalam penganggaran daerah.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Munafri mengungkapkan bahwa tahun ini akan hadir tiga Creative Hub di Kota Makassar untuk memperluas akses pelaku industri kreatif.

“Ini untuk memastikan bahwa pemerintah benar-benar hadir dan memberi ruang bagi pertumbuhan kreativitas anak muda di berbagai wilayah kota,” katanya.

Politisi Golkar tersebut meyakini bahwa penguatan industri kreatif juga akan berdampak positif terhadap pembangunan sosial, termasuk menekan persoalan kriminalitas dan kekerasan di kalangan generasi muda.

“Kreativitas inilah yang akan menjadi cerminan masa depan Kota Makassar,” tegasnya.

Di akhir pemaparannya, Appi mengajak generasi muda untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah melalui Makassar Creative Hub sebagai ruang untuk mengembangkan potensi dan mewujudkan mimpi.

“Kami menyiapkan Makassar Creative Hub sebagai ruang untuk membangun mimpi. Silakan manfaatkan fasilitas yang ada, dan sampaikan kebutuhan anak muda,” ungkapnya.

“Pemerintah Kota akan berupaya memberikan dukungan terbaik bagi perkembangan dunia kreatif di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending