Connect with us

Danny Pomanto Dukung Program Sidang Keliling Terpadu Pengadilan Agama Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh program Sidang Keliling Terpadu Kantor Pengadilan Agama Makassar Kelas IA.

Upaya itu untuk mendukung pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat sebagai pencari keadilan agar menyelesaikan perkara dengan cepat dan tepat.

Apalagi, kata Danny Pomanto sapaan akrabnya bahwa penanganan persoalan administrasi dan perdata di masyarakat harus terus ditingkatkan.

Seperti masih adanya masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan soal lainnya sehingga hal itu dapat membantu menyelesaikannya.

“Itu termasuk arahan pusat bahwa harus menyelesaikan persoalan administrasi di masyarakat, apalagi mereka yang masuk kategori masyarakat miskin,” kata Danny Pomanto di sela-sela menerima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Makassar Kelas IA, Muhammad Ridwan, Kamis (9/02/2023).

Pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan camat, lurah, Dinas Dukcapil sehingga pelayanannya terpadu berjalan baik.
Bahkan, jelas dia, Pemkot Makassar melalui kelurahan dapat memanfaatkan Kontainer Makassar Recover untuk pelayanan di sana.

Termasuk membantu pihak pengadilan dalam peningkatan sarana dan prasarananya.
Sementara itu, Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya bersyukur dapat berkolaborasi langsung dengan Wali Kota Makassar.

Pihaknya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan khususnya yang berkaitan dengan persoalan perdata. “Alhamdulillah kita sudah melaksanakan pertemuan dan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar. Hasilnya kesepakatan agar meningkatkan kerjasama kedepannya,” kata Ridwan.

“Sesuai dengan tupoksi kami melayani pencarian keadilan dalam kasus perdata, seperti perceraian, warisan, ekonomi syariah, dan lainnya,” sambungnya.

Dia mengaku wali kota sangat antusias dalam kolaborasi, bahkan menjanjikan penambahan sarana yang dibutuhkan.

Untuk program spesifiknya, kata dia, seperti mengadakan Sidang Keliling atau Layanan Isbat Terpadu bagi masyarakat,

Yang mana layanannya di antaranya, Isbat Nikah; pengesahan/pencacatan nikah bagi pernikahan yang tidak terdaftar di KUA, Cerai Gugat; gugatan cerai yang diajukan oleh istri juga Cerai Talak; permohonan cerai yang diajukan oleh suami.

Pula, penggabungan perkara Isbat dan cerai gugat/cerai talak apabila pernikahan tidak tercatat dan akan mengajukan perceraian.

Selain itu, juga perihal Hak Asuh Anak; Gugatan atau permohonan hak asuh anak yang belum dewasa, serta Penetapan Ahli Waris; Permohonan untuk menetapkan ahli waris yang sah. “Jadi seperti yang belum memiliki buku nikah maka akan diadakan isbat terpadu untuk mengadakannya. Kolaborasi untuk mendata masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita terutama dalam soal isbat, seperti sudah nikah tetapi belum memiliki buku nikah. Itu sangat penting sebagai legal standing kedudukan sebagai suami-istri,” jelasnya.

Ia menuturkan data perkara tahun lalu timnya menerima perkara sebanyak 3.709 perkara khusus di Makassar. Angka itu tiap tahunnya di kisaran angka itu. Perharinya mencapai belasan sampai puluhan antara 15 sampai 25 yang ditangani.

Perkara terbanyak ialah cerai-gugat dan cerai-talak yang paling banyak didominasi oleh perempuan. “Faktornya biasanya soal KDRT, tidak mendapatkan hak dan kewajiban sebagai suami-istri,” ucapnya.

Sejauh ini, perkaranya belum selesai seperti perkara waris, ekonomi syariah dan lainnya,  beda halnya perceraian yang mana satu-dua kali sudah selesai.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Jubir IKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal di Rusun ASN IKN, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Published

on

Kitasulsel–KALTIM – Kabar duka datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik atau Jubir IKN, Troy Harold Yohanes Pantouw, ditemukan meninggal dunia di Rusun ASN di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (25/7).

Kapolresta IKN, Kombes Pol Supriyanto, menjelaskan dari keterangan saksi, almarhum memang sudah mengeluhkan sakit sejak beberapa hari terakhir sebelum meninggal.

“Hasil pemeriksaan saksi bahwa almarhum mengalami sakit nyeri lambung sejak 3 hari yang lalu sebelum meninggal,” kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Minggu (26/7).

Polisi memastikan, dari hasil pemeriksaan awal dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan olah TKP tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum,” tegasnya.

Sebelumnya, kabar meninggalnya Troy dikonfirmasi oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis Hidayat Sumadilaga.

“Benar [Troy Pantouw meninggal dunia],” jelas Danis kepada media.

Kata Danis, Troy mengembuskan napas terakhirnya di rusun IKN pada siang hari.

Sekilas Sosok Troy Pantouw

Troy Pantouw dikenal sebagai sosok senior di dunia komunikasi dan media. Ia mengawali kariernya sebagai reporter di Surabaya pada tahun 1988-1992. Beranjak dari situ, ia banyak berkecimpung di dunia media dan advokasi.

Hingga pada tahun 2022, Troy berkarier sebagai Chief of Advocacy, Campaign, Communication, Media di Save the Children Indonesia.

Pada Maret 2023 sampai saat ini, Troy mengawali babak baru sebagai Chief of Public Communication Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Di posisi tersebut, ia menjadi salah satu juru bicara utama yang aktif menyampaikan perkembangan pembangunan IKN kepada publik.

Kepergian Troy meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Otorita IKN.

Continue Reading

Trending