Connect with us

Danny Pomanto Dukung Program Sidang Keliling Terpadu Pengadilan Agama Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh program Sidang Keliling Terpadu Kantor Pengadilan Agama Makassar Kelas IA.

Upaya itu untuk mendukung pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat sebagai pencari keadilan agar menyelesaikan perkara dengan cepat dan tepat.

Apalagi, kata Danny Pomanto sapaan akrabnya bahwa penanganan persoalan administrasi dan perdata di masyarakat harus terus ditingkatkan.

Seperti masih adanya masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan soal lainnya sehingga hal itu dapat membantu menyelesaikannya.

“Itu termasuk arahan pusat bahwa harus menyelesaikan persoalan administrasi di masyarakat, apalagi mereka yang masuk kategori masyarakat miskin,” kata Danny Pomanto di sela-sela menerima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Makassar Kelas IA, Muhammad Ridwan, Kamis (9/02/2023).

Pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan camat, lurah, Dinas Dukcapil sehingga pelayanannya terpadu berjalan baik.
Bahkan, jelas dia, Pemkot Makassar melalui kelurahan dapat memanfaatkan Kontainer Makassar Recover untuk pelayanan di sana.

Termasuk membantu pihak pengadilan dalam peningkatan sarana dan prasarananya.
Sementara itu, Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya bersyukur dapat berkolaborasi langsung dengan Wali Kota Makassar.

Pihaknya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan khususnya yang berkaitan dengan persoalan perdata. “Alhamdulillah kita sudah melaksanakan pertemuan dan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar. Hasilnya kesepakatan agar meningkatkan kerjasama kedepannya,” kata Ridwan.

“Sesuai dengan tupoksi kami melayani pencarian keadilan dalam kasus perdata, seperti perceraian, warisan, ekonomi syariah, dan lainnya,” sambungnya.

Dia mengaku wali kota sangat antusias dalam kolaborasi, bahkan menjanjikan penambahan sarana yang dibutuhkan.

Untuk program spesifiknya, kata dia, seperti mengadakan Sidang Keliling atau Layanan Isbat Terpadu bagi masyarakat,

Yang mana layanannya di antaranya, Isbat Nikah; pengesahan/pencacatan nikah bagi pernikahan yang tidak terdaftar di KUA, Cerai Gugat; gugatan cerai yang diajukan oleh istri juga Cerai Talak; permohonan cerai yang diajukan oleh suami.

Pula, penggabungan perkara Isbat dan cerai gugat/cerai talak apabila pernikahan tidak tercatat dan akan mengajukan perceraian.

Selain itu, juga perihal Hak Asuh Anak; Gugatan atau permohonan hak asuh anak yang belum dewasa, serta Penetapan Ahli Waris; Permohonan untuk menetapkan ahli waris yang sah. “Jadi seperti yang belum memiliki buku nikah maka akan diadakan isbat terpadu untuk mengadakannya. Kolaborasi untuk mendata masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita terutama dalam soal isbat, seperti sudah nikah tetapi belum memiliki buku nikah. Itu sangat penting sebagai legal standing kedudukan sebagai suami-istri,” jelasnya.

Ia menuturkan data perkara tahun lalu timnya menerima perkara sebanyak 3.709 perkara khusus di Makassar. Angka itu tiap tahunnya di kisaran angka itu. Perharinya mencapai belasan sampai puluhan antara 15 sampai 25 yang ditangani.

Perkara terbanyak ialah cerai-gugat dan cerai-talak yang paling banyak didominasi oleh perempuan. “Faktornya biasanya soal KDRT, tidak mendapatkan hak dan kewajiban sebagai suami-istri,” ucapnya.

Sejauh ini, perkaranya belum selesai seperti perkara waris, ekonomi syariah dan lainnya,  beda halnya perceraian yang mana satu-dua kali sudah selesai.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag: Kerukunan Jadi Modal Strategis Indonesia Hadapi Dinamika Global

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerukunan menjadi salah satu modal strategis Indonesia dalam menghadapi dinamika global. Pengalaman panjang bangsa Indonesia dalam merawat keberagaman dinilai memperkuat posisi Indonesia untuk membangun komunikasi yang terbuka, damai, dan konstruktif di tengah perbedaan kepentingan antarnegara.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Podcast Open The Door di Kantor Kementerian Agama yang tayang pada Minggu (19/7/2026).

Menurut Nasaruddin Umar, prinsip politik luar negeri bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk menjalin hubungan baik dengan berbagai negara tanpa harus terjebak dalam persaingan blok-blok kekuatan dunia.

“Kita selalu menempuh politik jalan tengah. Kita bisa dekat dan berkomunikasi dengan siapa pun karena politik bebas aktif sebagaimana dituntunkan dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Menag.

Ia menjelaskan, politik jalan tengah bukan berarti Indonesia bersikap pasif terhadap berbagai persoalan internasional. Sebaliknya, Indonesia tetap aktif menyampaikan pandangan, membangun komunikasi, dan berkontribusi dalam penyelesaian konflik tanpa memperkeruh situasi.

Menurutnya, peran Indonesia di kancah global harus mampu menghadirkan suasana yang menenangkan di tengah berbagai ketegangan geopolitik.

“Konflik itu tidak bisa diselesaikan dengan bensin, tetapi harus disiram dengan air kesejukan,” tuturnya.

Keberagaman Jadi Kekuatan Bangsa

Menag menilai kemampuan masyarakat Indonesia hidup berdampingan dalam keberagaman merupakan kekuatan yang tidak dimiliki banyak negara. Dengan latar belakang agama, suku, bahasa, dan budaya yang beragam, Indonesia tetap mampu menjaga persatuan melalui semangat kebangsaan.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari nilai-nilai Pancasila dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

“Saya berharap generasi kita sekarang ini dan generasi akan datang betul-betul mempertahankan prinsip dasar NKRI dengan falsafah Pancasila,” katanya.

IKUB 2025 Capai Angka Tertinggi dalam 11 Tahun

Nasaruddin Umar juga mengungkapkan bahwa kondisi kerukunan masyarakat Indonesia terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89 dan berada pada kategori tinggi. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu 11 tahun terakhir.

Menurutnya, peningkatan indeks tersebut menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama merupakan modal sosial yang harus terus dijaga dan diperkuat dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa.

Budaya Maritim Bentuk Karakter Terbuka

Selain Pancasila, Menag menilai budaya maritim Nusantara turut membentuk karakter masyarakat Indonesia yang terbuka, adaptif, dan mudah menerima perbedaan.

Ia mengutip falsafah masyarakat pesisir yang memberi ruang bagi perahu untuk bertambat, air untuk dimanfaatkan, dan api untuk dibagi sebagai simbol keterbukaan, gotong royong, dan sikap saling menghormati.

Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi modal penting dalam membangun komunikasi lintas budaya maupun lintas negara.

Menutup pernyataannya, Menag mengajak generasi muda meneladani para pendiri bangsa dan tokoh organisasi kemasyarakatan yang selalu mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok.

Menurutnya, melalui kerukunan, politik luar negeri bebas aktif, serta pengalaman panjang hidup dalam keberagaman, Indonesia memiliki modal besar untuk terus memainkan peran konstruktif dalam pergaulan internasional sebagai bangsa yang mampu membangun komunikasi, menjaga persaudaraan, dan merawat kebersamaan di tengah berbagai perbedaan.

Continue Reading

Trending