Connect with us

Danny Pomanto Dukung Program Sidang Keliling Terpadu Pengadilan Agama Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh program Sidang Keliling Terpadu Kantor Pengadilan Agama Makassar Kelas IA.

Upaya itu untuk mendukung pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat sebagai pencari keadilan agar menyelesaikan perkara dengan cepat dan tepat.

Apalagi, kata Danny Pomanto sapaan akrabnya bahwa penanganan persoalan administrasi dan perdata di masyarakat harus terus ditingkatkan.

Seperti masih adanya masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan soal lainnya sehingga hal itu dapat membantu menyelesaikannya.

“Itu termasuk arahan pusat bahwa harus menyelesaikan persoalan administrasi di masyarakat, apalagi mereka yang masuk kategori masyarakat miskin,” kata Danny Pomanto di sela-sela menerima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Makassar Kelas IA, Muhammad Ridwan, Kamis (9/02/2023).

Pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan camat, lurah, Dinas Dukcapil sehingga pelayanannya terpadu berjalan baik.
Bahkan, jelas dia, Pemkot Makassar melalui kelurahan dapat memanfaatkan Kontainer Makassar Recover untuk pelayanan di sana.

Termasuk membantu pihak pengadilan dalam peningkatan sarana dan prasarananya.
Sementara itu, Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya bersyukur dapat berkolaborasi langsung dengan Wali Kota Makassar.

Pihaknya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan khususnya yang berkaitan dengan persoalan perdata. “Alhamdulillah kita sudah melaksanakan pertemuan dan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar. Hasilnya kesepakatan agar meningkatkan kerjasama kedepannya,” kata Ridwan.

“Sesuai dengan tupoksi kami melayani pencarian keadilan dalam kasus perdata, seperti perceraian, warisan, ekonomi syariah, dan lainnya,” sambungnya.

Dia mengaku wali kota sangat antusias dalam kolaborasi, bahkan menjanjikan penambahan sarana yang dibutuhkan.

Untuk program spesifiknya, kata dia, seperti mengadakan Sidang Keliling atau Layanan Isbat Terpadu bagi masyarakat,

Yang mana layanannya di antaranya, Isbat Nikah; pengesahan/pencacatan nikah bagi pernikahan yang tidak terdaftar di KUA, Cerai Gugat; gugatan cerai yang diajukan oleh istri juga Cerai Talak; permohonan cerai yang diajukan oleh suami.

Pula, penggabungan perkara Isbat dan cerai gugat/cerai talak apabila pernikahan tidak tercatat dan akan mengajukan perceraian.

Selain itu, juga perihal Hak Asuh Anak; Gugatan atau permohonan hak asuh anak yang belum dewasa, serta Penetapan Ahli Waris; Permohonan untuk menetapkan ahli waris yang sah. “Jadi seperti yang belum memiliki buku nikah maka akan diadakan isbat terpadu untuk mengadakannya. Kolaborasi untuk mendata masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita terutama dalam soal isbat, seperti sudah nikah tetapi belum memiliki buku nikah. Itu sangat penting sebagai legal standing kedudukan sebagai suami-istri,” jelasnya.

Ia menuturkan data perkara tahun lalu timnya menerima perkara sebanyak 3.709 perkara khusus di Makassar. Angka itu tiap tahunnya di kisaran angka itu. Perharinya mencapai belasan sampai puluhan antara 15 sampai 25 yang ditangani.

Perkara terbanyak ialah cerai-gugat dan cerai-talak yang paling banyak didominasi oleh perempuan. “Faktornya biasanya soal KDRT, tidak mendapatkan hak dan kewajiban sebagai suami-istri,” ucapnya.

Sejauh ini, perkaranya belum selesai seperti perkara waris, ekonomi syariah dan lainnya,  beda halnya perceraian yang mana satu-dua kali sudah selesai.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Aspirasi Perubahan Menggema di Muktamar NU 2026, Prof. Nazaruddin Umar Dinilai Mampu Bawa NU Mendunia

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 2026, dukungan terhadap Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 terus menguat dari berbagai daerah, terutama dari kawasan Indonesia Timur.

Sejumlah tokoh dan kader NU menilai sosok Nazaruddin Umar memiliki kapasitas yang lengkap untuk memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Selain dikenal sebagai ulama, akademisi, dan cendekiawan Muslim, ia juga dinilai memiliki pengalaman organisasi yang panjang serta mampu menjembatani berbagai kalangan di lingkungan Nahdliyin.

Dalam materi sosialisasi yang beredar di kalangan warga NU, Prof. Nazaruddin Umar disebut sebagai kader NU yang telah aktif sejak masa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), kemudian berkiprah di PWNU Sulawesi Selatan hingga dipercaya menjadi bagian dari kepengurusan PBNU.

Selain rekam jejak organisasi, pengalamannya sebagai pengasuh pesantren, akademisi, serta pernah menjabat Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi nilai tambah yang dinilai memperkuat kapasitas kepemimpinannya.

Pendukungnya juga menilai Prof. Nazaruddin Umar memiliki jaringan internasional yang luas serta pengalaman dalam membangun dialog keagamaan di tingkat nasional maupun global. Hal itu dianggap menjadi modal penting untuk membawa NU semakin berperan di panggung dunia tanpa meninggalkan akar tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.

Salah satu poin yang banyak disuarakan adalah besarnya dukungan dari wilayah luar Pulau Jawa, khususnya Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua. Mereka berharap kepemimpinan PBNU ke depan semakin mampu mengakomodasi aspirasi warga NU di berbagai daerah dan memperkuat pemerataan pembangunan organisasi.

Para pendukung juga menilai NU memerlukan kepemimpinan yang dekat dengan akar rumput, memahami dinamika daerah, serta mampu memperkuat persatuan warga Nahdliyin di tengah berbagai tantangan zaman.

Dalam materi dukungan tersebut turut disampaikan harapan agar NU dipimpin oleh sosok yang memiliki wawasan keilmuan luas, pengalaman organisasi yang matang, kepemimpinan yang merakyat, dan mampu menjaga kemandirian organisasi.

“NU membutuhkan energi baru, kepemimpinan yang merakyat, serta arah organisasi yang lebih visioner agar mampu menjawab tantangan masa depan,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam materi kampanye dukungan tersebut.

Meski demikian, penentuan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 sepenuhnya akan menjadi kewenangan para peserta Muktamar NU 2026 melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama.

Muktamar NU mendatang diperkirakan menjadi momentum penting dalam menentukan arah organisasi lima tahun ke depan, termasuk memperkuat peran NU sebagai organisasi keagamaan yang moderat, inklusif, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan perdamaian dunia.

Continue Reading

Trending