Connect with us

Danny Pomanto Dukung Program Sidang Keliling Terpadu Pengadilan Agama Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh program Sidang Keliling Terpadu Kantor Pengadilan Agama Makassar Kelas IA.

Upaya itu untuk mendukung pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat sebagai pencari keadilan agar menyelesaikan perkara dengan cepat dan tepat.

Apalagi, kata Danny Pomanto sapaan akrabnya bahwa penanganan persoalan administrasi dan perdata di masyarakat harus terus ditingkatkan.

Seperti masih adanya masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan soal lainnya sehingga hal itu dapat membantu menyelesaikannya.

“Itu termasuk arahan pusat bahwa harus menyelesaikan persoalan administrasi di masyarakat, apalagi mereka yang masuk kategori masyarakat miskin,” kata Danny Pomanto di sela-sela menerima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Makassar Kelas IA, Muhammad Ridwan, Kamis (9/02/2023).

Pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan camat, lurah, Dinas Dukcapil sehingga pelayanannya terpadu berjalan baik.
Bahkan, jelas dia, Pemkot Makassar melalui kelurahan dapat memanfaatkan Kontainer Makassar Recover untuk pelayanan di sana.

Termasuk membantu pihak pengadilan dalam peningkatan sarana dan prasarananya.
Sementara itu, Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya bersyukur dapat berkolaborasi langsung dengan Wali Kota Makassar.

Pihaknya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan khususnya yang berkaitan dengan persoalan perdata. “Alhamdulillah kita sudah melaksanakan pertemuan dan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar. Hasilnya kesepakatan agar meningkatkan kerjasama kedepannya,” kata Ridwan.

“Sesuai dengan tupoksi kami melayani pencarian keadilan dalam kasus perdata, seperti perceraian, warisan, ekonomi syariah, dan lainnya,” sambungnya.

Dia mengaku wali kota sangat antusias dalam kolaborasi, bahkan menjanjikan penambahan sarana yang dibutuhkan.

Untuk program spesifiknya, kata dia, seperti mengadakan Sidang Keliling atau Layanan Isbat Terpadu bagi masyarakat,

Yang mana layanannya di antaranya, Isbat Nikah; pengesahan/pencacatan nikah bagi pernikahan yang tidak terdaftar di KUA, Cerai Gugat; gugatan cerai yang diajukan oleh istri juga Cerai Talak; permohonan cerai yang diajukan oleh suami.

Pula, penggabungan perkara Isbat dan cerai gugat/cerai talak apabila pernikahan tidak tercatat dan akan mengajukan perceraian.

Selain itu, juga perihal Hak Asuh Anak; Gugatan atau permohonan hak asuh anak yang belum dewasa, serta Penetapan Ahli Waris; Permohonan untuk menetapkan ahli waris yang sah. “Jadi seperti yang belum memiliki buku nikah maka akan diadakan isbat terpadu untuk mengadakannya. Kolaborasi untuk mendata masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita terutama dalam soal isbat, seperti sudah nikah tetapi belum memiliki buku nikah. Itu sangat penting sebagai legal standing kedudukan sebagai suami-istri,” jelasnya.

Ia menuturkan data perkara tahun lalu timnya menerima perkara sebanyak 3.709 perkara khusus di Makassar. Angka itu tiap tahunnya di kisaran angka itu. Perharinya mencapai belasan sampai puluhan antara 15 sampai 25 yang ditangani.

Perkara terbanyak ialah cerai-gugat dan cerai-talak yang paling banyak didominasi oleh perempuan. “Faktornya biasanya soal KDRT, tidak mendapatkan hak dan kewajiban sebagai suami-istri,” ucapnya.

Sejauh ini, perkaranya belum selesai seperti perkara waris, ekonomi syariah dan lainnya,  beda halnya perceraian yang mana satu-dua kali sudah selesai.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ratusan Mahasiswa Indonesia di Kairo Ikuti FGD Pemikiran Nasaruddin Umar Dipandu Dr. Bunyamin Yapid

Published

on

Kitasulsel—Kairo – Ratusan mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kairo mengikuti seminar dan forum group discussion (FGD) yang mengangkat pemikiran Prof. Nasaruddin Umar. Kegiatan ini digelar di Baruga KKS, Kairo, dan dihadiri oleh Ketua PPMI, jajaran pengurus, serta para ketua kerukunan daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Forum tersebut dipimpin oleh tenaga ahli Menteri Agama bidang kerja sama luar negeri sekaligus pembina komunitas Nasaruddin Umar Official, yang secara khusus memaparkan dan mengelaborasi gagasan-gagasan besar Prof. Nasaruddin Umar di hadapan mahasiswa Indonesia di Timur Tengah.

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa pemikiran Prof. Nasaruddin Umar memiliki nilai strategis, namun kerap disalahpahami oleh publik. “Gagasan beliau itu sangat baik, tetapi ibarat pesawat, landasan pendaratannya belum sepenuhnya siap. Akibatnya, sering terjadi salah tafsir, bahkan dipolitisasi dan dibingkai secara negatif,” ujarnya.

Beberapa isu yang menjadi sorotan dalam diskusi antara lain pengelolaan dana umat, dana masjid, hingga konsep distribusi hewan kurban. Ia menjelaskan bahwa gagasan tersebut bukan untuk mengambil alih dana umat, melainkan untuk menata pengelolaan agar lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas.

“Sering kali masyarakat memahami secara sepotong-sepotong. Padahal yang ingin dibangun adalah sistem yang lebih baik, berbasis asas kemanfaatan dan keadilan,” lanjutnya.

Ia juga mencontohkan praktik di sejumlah negara seperti Arab Saudi, di mana regulasi negara berperan aktif dalam menegakkan nilai-nilai keagamaan, termasuk kewajiban menutup toko saat waktu salat. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa implementasi gagasan keagamaan akan lebih optimal jika didukung kebijakan negara.

Pemilihan Kairo sebagai lokasi forum dinilai strategis, mengingat kota tersebut merupakan salah satu pusat studi Islam dunia. Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah dianggap memiliki kapasitas intelektual untuk memahami gagasan-gagasan progresif dan kontekstual yang ditawarkan.

“Mahasiswa di sini relatif lebih siap memahami pemikiran yang mungkin melampaui zamannya. Apa yang hari ini ditolak, bisa jadi akan menjadi kebutuhan di masa depan,” katanya.

Dalam diskusi tersebut juga disinggung praktik pengelolaan kurban di negara-negara Eropa, di mana distribusi hewan kurban dilakukan melalui lembaga terpercaya untuk menjangkau wilayah yang lebih membutuhkan, bahkan lintas negara. Model ini dinilai sebagai salah satu contoh implementasi asas kemanfaatan yang lebih luas.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para mahasiswa menunjukkan ketertarikan mendalam terhadap upaya kontekstualisasi ajaran Islam dalam menjawab tantangan zaman modern.

Forum ini diharapkan menjadi ruang intelektual yang mampu menjembatani pemikiran besar dengan pemahaman publik, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, terbuka, dan mampu menerjemahkan gagasan ke dalam kebijakan nyata demi kemaslahatan umat.

Continue Reading

Trending