Connect with us

Fatmawati Rusdi Ingatkan OPD Masifkan Sosialisasi Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi hadir dalam Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan 2023 lingkup Pemkot Makassar, di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota, Kamis (9/02/2023).

Dalam rapat tersebut, Fatmawati Rusdi mengingatkan OPD agar semakin masif menyosialisasikan branding ‘Makassar Kota Makan Enak’.

Sehingga kedepannya diharapkan wisatawan datang ke Kota Makassar karena branding ‘Makassar Kota Makan Enak’. Apalagi, kota anging mammiri ini sudah terkenal sebagai destinasi wisata kuliner di Indonesia.
“Jadi bagaimana kita mendorong agar orang-orang itu datang ke Kota Makassar karena branding Makassar Kota Makan Enak,” kata Fatmawati Rusdi.

Karenanya itu, menurut Fatmawati Rusdi perlu dukungan semua stakeholder. Camat dan lurah juga mesti menyusun produk makan enak di wilayahnya. Termasuk memasang papan pemberitahuan di bandara.

“Kita harus lebih masif lagi menyosialisasikan branding Makassar Kota Makan Enak, bukan cuma ke masyarakat tapi juga ke wisatawan,” tuturnya.

Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar Yulianti Jabir mengatakan pihaknya intens melakukan sosialisasi branding Makassar Kota Makan Enak.

Kata Yanti, Dispar Makassar juga sudah memetakan jenis makanan enak. Baik itu makan berat, kue tradisional, dan minuman.

“Jadi ada 41 jenis makanan, 35 kue tradisional, dan 10 jenis minuman. Itu sudah kita sosialisasikan ke masyarakat, termasuk menggandeng pihak grab,” tutur Yanti.

Sementara, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan sosialisasi Makassar Kota Makan Enak lewat media sosial pribadi baik ASN maupun Laskar Pelangi mulai dilakukan pekan depan.

“Jadi Senin saya minta OPD dan Laskar Pelangi harus memposting di media masing-masing. Serentak, kita viralkan hastag Makassar Kota Makan Enak,” tegas Danny Pomanto.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending