Fatmawati Rusdi Ingatkan OPD Masifkan Sosialisasi Makassar Kota Makan Enak
Kitasulsel, Makassar—Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi hadir dalam Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan 2023 lingkup Pemkot Makassar, di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota, Kamis (9/02/2023).
Dalam rapat tersebut, Fatmawati Rusdi mengingatkan OPD agar semakin masif menyosialisasikan branding ‘Makassar Kota Makan Enak’.
Sehingga kedepannya diharapkan wisatawan datang ke Kota Makassar karena branding ‘Makassar Kota Makan Enak’. Apalagi, kota anging mammiri ini sudah terkenal sebagai destinasi wisata kuliner di Indonesia.
“Jadi bagaimana kita mendorong agar orang-orang itu datang ke Kota Makassar karena branding Makassar Kota Makan Enak,” kata Fatmawati Rusdi.
Karenanya itu, menurut Fatmawati Rusdi perlu dukungan semua stakeholder. Camat dan lurah juga mesti menyusun produk makan enak di wilayahnya. Termasuk memasang papan pemberitahuan di bandara.
“Kita harus lebih masif lagi menyosialisasikan branding Makassar Kota Makan Enak, bukan cuma ke masyarakat tapi juga ke wisatawan,” tuturnya.
Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar Yulianti Jabir mengatakan pihaknya intens melakukan sosialisasi branding Makassar Kota Makan Enak.
Kata Yanti, Dispar Makassar juga sudah memetakan jenis makanan enak. Baik itu makan berat, kue tradisional, dan minuman.
“Jadi ada 41 jenis makanan, 35 kue tradisional, dan 10 jenis minuman. Itu sudah kita sosialisasikan ke masyarakat, termasuk menggandeng pihak grab,” tutur Yanti.
Sementara, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan sosialisasi Makassar Kota Makan Enak lewat media sosial pribadi baik ASN maupun Laskar Pelangi mulai dilakukan pekan depan.
“Jadi Senin saya minta OPD dan Laskar Pelangi harus memposting di media masing-masing. Serentak, kita viralkan hastag Makassar Kota Makan Enak,” tegas Danny Pomanto.
NEWS
Komisi Taksi Online Belum Dipangkas, Pemerintah Prioritaskan Aturan 8 Persen untuk Ojol
Kitasulsel–JAKARTA – Pemerintah belum akan menerapkan kebijakan pembatasan komisi aplikasi transportasi online maksimal 8 persen untuk layanan taksi online. Saat ini, pemerintah memprioritaskan penyusunan regulasi tersebut bagi layanan ojek online (ojol) roda dua.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan langkah tersebut diambil karena jumlah mitra pengemudi dan pengguna layanan ojek online roda dua jauh lebih besar dibandingkan layanan angkutan online roda empat.
“Fokus sementara adalah memberikan regulasi terbaru mengenai komisi untuk roda dua terlebih dahulu,” kata Dudy di Jakarta, dikutip Minggu (28/6/2026).
Menurut Dudy, penerapan kebijakan serupa untuk layanan taksi online masih menghadapi tantangan dari sisi regulasi. Saat ini, kewenangan pengaturan angkutan sewa khusus atau taksi online berbeda antara wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya.
Di wilayah Jabodetabek, regulasi berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Sementara itu, pengaturan layanan di luar Jabodetabek menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Perbedaan kewenangan tersebut membuat pemerintah belum dapat memberlakukan batas maksimal komisi aplikasi sebesar 8 persen secara nasional bagi layanan taksi online.
Dudy mengungkapkan sejumlah operator transportasi online telah mengusulkan agar regulasi angkutan online roda empat dipusatkan di pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan kebijakan yang seragam di seluruh Indonesia.
Namun demikian, usulan tersebut masih akan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
“Kami tidak hanya berbicara dengan operator, tetapi juga dengan pemerintah provinsi. Nantinya akan diputuskan apakah pengaturan kendaraan roda empat perlu disatukan di tingkat pusat,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan menegaskan akan lebih dahulu mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan pembatasan komisi maksimal 8 persen pada layanan ojek online roda dua sebelum mempertimbangkan penerapan aturan serupa bagi layanan taksi online.
Pemerintah berharap regulasi yang tengah disiapkan dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, perusahaan aplikasi, dan keberlanjutan ekosistem transportasi online di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login