Connect with us

Fatmawati Rusdi Ingatkan OPD Masifkan Sosialisasi Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi hadir dalam Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan 2023 lingkup Pemkot Makassar, di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota, Kamis (9/02/2023).

Dalam rapat tersebut, Fatmawati Rusdi mengingatkan OPD agar semakin masif menyosialisasikan branding ‘Makassar Kota Makan Enak’.

Sehingga kedepannya diharapkan wisatawan datang ke Kota Makassar karena branding ‘Makassar Kota Makan Enak’. Apalagi, kota anging mammiri ini sudah terkenal sebagai destinasi wisata kuliner di Indonesia.
“Jadi bagaimana kita mendorong agar orang-orang itu datang ke Kota Makassar karena branding Makassar Kota Makan Enak,” kata Fatmawati Rusdi.

Karenanya itu, menurut Fatmawati Rusdi perlu dukungan semua stakeholder. Camat dan lurah juga mesti menyusun produk makan enak di wilayahnya. Termasuk memasang papan pemberitahuan di bandara.

“Kita harus lebih masif lagi menyosialisasikan branding Makassar Kota Makan Enak, bukan cuma ke masyarakat tapi juga ke wisatawan,” tuturnya.

Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar Yulianti Jabir mengatakan pihaknya intens melakukan sosialisasi branding Makassar Kota Makan Enak.

Kata Yanti, Dispar Makassar juga sudah memetakan jenis makanan enak. Baik itu makan berat, kue tradisional, dan minuman.

“Jadi ada 41 jenis makanan, 35 kue tradisional, dan 10 jenis minuman. Itu sudah kita sosialisasikan ke masyarakat, termasuk menggandeng pihak grab,” tutur Yanti.

Sementara, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan sosialisasi Makassar Kota Makan Enak lewat media sosial pribadi baik ASN maupun Laskar Pelangi mulai dilakukan pekan depan.

“Jadi Senin saya minta OPD dan Laskar Pelangi harus memposting di media masing-masing. Serentak, kita viralkan hastag Makassar Kota Makan Enak,” tegas Danny Pomanto.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending