Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Sertifikat Hak Pakai Bandara Sorowako

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan Bandar Udara Sorowako di Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

SHP diterima Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan diserahkan Kepala Kantor ATR/BPN Luwu Timur, Muhallis Menca di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu 8 Februari 2022.

“Alhamdulillah, Kakanwil BPN Provinsi menyerahkan sertifikat kepada Pemprov Sulsel atas kepemilikan lahan Bandar Udara Sorowako di Kabupaten Luwu Timur dari BPN/ATR,“ kata Andi Sudirman.
Gubernur Sulsel sangat memberikan apresiasi yang besar kepada Kakanwil BPN Provinsi, Kakanta BPN Luwu Timur, BKAD Provinsi, TA TGUPP dan Seluruh stakeholders lainnya.

Sertifikat Hak Pakai ini juga menjadi bukti lahan seluas 25,4 hektar Bandara Sorowako kini menjadi aset Pemprov Sulsel.

“Setelah adanya bukti kepemilikan ini, kita berharap Bandara Sorowako bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Luwu Raya, khususnya di Luwu Timur,” Harapnya.

Diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sukses melakukan peralihan kepemilikan Bandara Sorowako yang selama 40 tahun lebih dikuasai perusahaan tambang PT Vale jadi milik pemerintah.

Hal itu ditandai penandatanganan dan serah terima Bandara Sorowako oleh Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada acara 19 Tahun Kabupaten Luwu timur, pada 12 Mei 2022 lalu.

Adapun tiga objek yang diserahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektar (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai  sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.

Dalam proses pengalihan dari penerbangan privat menjadi publik, butuh perjalanan wacana yang bertahun-tahun lamanya. Sebelumnya telah diusahakan oleh beberapa Gubernur terdahulu.

Namun, di era kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel berhasil mengambil alih Bandara Sorowako hanya dalam kurung waktu setahun. Apalagi diketahui, Bandara Sorowako dibangun sejak tahun 1980 an.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending