Jika Berkepanjangan, Pemprov Sulsel Akan Intervensi Harga Beras
Kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menyampaikan tanggapannya terkait dengan isu kenaikan harga beras di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk di Sulsel.
Andi Aslam mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulsel masih harus melihat kondisi kenaikan harga beras saat ini, sebelum melakukan intervensi harga di pasaran. Jika kenaikan harga tersebut masih terkendali, maka pemerintah belum dapat melakukan intervensi. Namun, jika kenaikan harga ini terjadi secara berkepanjangan, maka intervensi menjadi langkah yang harus diambil oleh pemerintah.
“Apalagi kalau sifatnya naiknya sementara, yang naik satu hari kemudian besok turun lagi, itu kan wajar saja. Itu bagian dari mekanisme pasar. Tapi, kalau berkepanjangan naiknya, pasti kita intervensi,” ucapnya, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis 9 Februari 2023.
Dengan begitu, lanjutnya, kenaikan harga beras akan menjadi agenda nasional dalam mengendalikan inflasi. Terlebih lagi, jika ada surat dari Menteri Pertanian dan Instruksi Gubernur soal upaya pengendalian inflasi akibat terjadinya kenaikan harga tersebut.
Termasuk, kata Andi Aslam, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga akan mencermati kondisi kenaikan harga beras ini terlebih dahulu, baik TPID Provinsi maupun TPID Kabupaten Kota.
“Nanti dicermati oleh TPID. Kan ada Tim Pengendali Inflasi Daerah dan itu tidak kita lakukan sendiri. Pemprov tidak lakukan sendiri. Itu bagian dari tugas teman-teman Kabupaten Kota. Setiap kabupaten kota kan punya tim pengendali inflasi. Disitu nanti kalau terjadi kenaikan berkesinambungan pasti ada intervensi,” tutupnya.
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Berikan Reward kepada 34 Wajib Pajak Berprestasi 2024, Dorong Kepatuhan dan Kesadaran Perpajakan
Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan reward kepada 34 wajib pajak berprestasi tahun 2024, sebagai langkah mendorong kepatuhan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler dan unsur Forkopimda pada momentum perayaan HUT KORPRI ke-54 di Lapangan Pendidikan Malili, Senin (1/12/2025).
Dalam amanatnya, Bupati Irwan menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap para pelaku usaha, perusahaan, dan individu yang telah berkontribusi nyata dalam menunjang penerimaan daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh wajib pajak atas kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan daerah,” ujar Irwan.
Ia berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi wajib pajak lainnya untuk semakin taat dan mendukung pembangunan daerah.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi wajib pajak untuk terus taat dan berpartisipasi aktif dalam membangun Luwu Timur Juara—Maju dan Sejahtera,” tambahnya.
Plt. Kepala Bapenda, Muhammad Yusri, juga menegaskan bahwa penghargaan diberikan untuk mendorong ketertiban administrasi dan ketepatan waktu pembayaran pajak.
“Hari ini kita memberikan apresiasi kepada mereka yang benar-benar memberikan kontribusi kepada daerah. Semoga ini menjadi informasi luas agar seluruh wajib pajak semakin taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” jelasnya.
Daftar 34 Wajib Pajak Berprestasi 2024
Berikut kategori dan penerima penghargaan:
1. Wajib Pajak Teladan
Hotel Mireya
Hotel Alexa
PT Vale Indonesia Tbk
Texture
2. Wajib Pajak Berkontribusi Besar Berdasarkan Objek Pajak
MBLB:
PT Vale Indonesia Tbk
PT Citra Lampia Mandiri
Catering:
PT Patra Supplies and Services
CV Rivano Arna Jaya
Hotel/Wisma/Penginapan:
Hotel Lusiana
Hotel Ilagaligo
Parkir:
PT Midi Utama Indonesia
Rumah Makan:
Texture
Nonano
Rumah Makan Mas Untung Malili
Air Tanah:
CV Restu
CV Hijrahku
Hiburan:
Waterpark Semoga Lestari
Permandian Alamiah
Reklame:
CV Takka Karya Abadi
PT Djarum
PPJ:
PT Vale Indonesia Tbk
PT PLN
BPHTB:
PPAT & Notaris Irmawati
Risjab Salim, S.H., M.Kn
3. Wajib Pajak Inovatif
Rumah Makan Teko
4. Wajib Pajak Zona Tertib Administrasi
Hotel Tonapa
5. Lunas Tepat Waktu (PBB-P2)
Lunas 10–35 Juta — Bantilang
Lunas 35–50 Juta — Magani
Lunas 50–65 Juta — Wawondula
Lunas 65–80 Juta — Mulyasri
Lunas 80–120 Juta — Mandiri
Lunas 120 Juta ke atas — Tampinna
6. Pengguna QRIS Terbanyak
OPD: RSUD I Lagaligo
Wajib Pajak: Notaris Irmawati
Penghargaan ini menjadi komitmen Pemkab Luwu Timur dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan bahwa penerimaan daerah dapat terus optimal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login