Connect with us

Jika Berkepanjangan, Pemprov Sulsel Akan Intervensi Harga Beras

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menyampaikan tanggapannya terkait dengan isu kenaikan harga beras di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk di Sulsel.

Andi Aslam mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulsel masih harus melihat kondisi kenaikan harga beras saat ini, sebelum melakukan intervensi harga di pasaran. Jika kenaikan harga tersebut masih terkendali, maka pemerintah belum dapat melakukan intervensi. Namun, jika kenaikan harga ini terjadi secara berkepanjangan, maka intervensi menjadi langkah yang harus diambil oleh pemerintah.

“Apalagi kalau sifatnya naiknya sementara, yang naik satu hari kemudian besok turun lagi, itu kan wajar saja. Itu bagian dari mekanisme pasar. Tapi, kalau berkepanjangan naiknya, pasti kita intervensi,” ucapnya, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis 9 Februari 2023.

Dengan begitu, lanjutnya, kenaikan harga beras akan menjadi agenda nasional dalam mengendalikan inflasi. Terlebih lagi, jika ada surat dari Menteri Pertanian dan Instruksi Gubernur soal upaya pengendalian inflasi akibat terjadinya kenaikan harga tersebut.

Termasuk, kata Andi Aslam, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga akan mencermati kondisi kenaikan harga beras ini terlebih dahulu, baik TPID Provinsi maupun TPID Kabupaten Kota.

“Nanti dicermati oleh TPID. Kan ada Tim Pengendali Inflasi Daerah dan itu tidak kita lakukan sendiri. Pemprov tidak lakukan sendiri. Itu bagian dari tugas teman-teman Kabupaten Kota. Setiap kabupaten kota kan punya tim pengendali inflasi. Disitu nanti kalau terjadi kenaikan berkesinambungan pasti ada intervensi,” tutupnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Berikan Reward kepada 34 Wajib Pajak Berprestasi 2024, Dorong Kepatuhan dan Kesadaran Perpajakan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan reward kepada 34 wajib pajak berprestasi tahun 2024, sebagai langkah mendorong kepatuhan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler dan unsur Forkopimda pada momentum perayaan HUT KORPRI ke-54 di Lapangan Pendidikan Malili, Senin (1/12/2025).

Dalam amanatnya, Bupati Irwan menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap para pelaku usaha, perusahaan, dan individu yang telah berkontribusi nyata dalam menunjang penerimaan daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh wajib pajak atas kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan daerah,” ujar Irwan.

Ia berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi wajib pajak lainnya untuk semakin taat dan mendukung pembangunan daerah.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi wajib pajak untuk terus taat dan berpartisipasi aktif dalam membangun Luwu Timur Juara—Maju dan Sejahtera,” tambahnya.

Plt. Kepala Bapenda, Muhammad Yusri, juga menegaskan bahwa penghargaan diberikan untuk mendorong ketertiban administrasi dan ketepatan waktu pembayaran pajak.

“Hari ini kita memberikan apresiasi kepada mereka yang benar-benar memberikan kontribusi kepada daerah. Semoga ini menjadi informasi luas agar seluruh wajib pajak semakin taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” jelasnya.

Daftar 34 Wajib Pajak Berprestasi 2024

Berikut kategori dan penerima penghargaan:

1. Wajib Pajak Teladan

Hotel Mireya

Hotel Alexa

PT Vale Indonesia Tbk

Texture

2. Wajib Pajak Berkontribusi Besar Berdasarkan Objek Pajak

MBLB:

PT Vale Indonesia Tbk

PT Citra Lampia Mandiri

Catering:

PT Patra Supplies and Services

CV Rivano Arna Jaya

Hotel/Wisma/Penginapan:

Hotel Lusiana

Hotel Ilagaligo

Parkir:

PT Midi Utama Indonesia

Rumah Makan:

Texture

Nonano

Rumah Makan Mas Untung Malili

Air Tanah:

CV Restu

CV Hijrahku

Hiburan:

Waterpark Semoga Lestari

Permandian Alamiah

Reklame:

CV Takka Karya Abadi

PT Djarum

PPJ:

PT Vale Indonesia Tbk

PT PLN

BPHTB:

PPAT & Notaris Irmawati

Risjab Salim, S.H., M.Kn

3. Wajib Pajak Inovatif

Rumah Makan Teko

4. Wajib Pajak Zona Tertib Administrasi

Hotel Tonapa

5. Lunas Tepat Waktu (PBB-P2)

Lunas 10–35 Juta — Bantilang

Lunas 35–50 Juta — Magani

Lunas 50–65 Juta — Wawondula

Lunas 65–80 Juta — Mulyasri

Lunas 80–120 Juta — Mandiri

Lunas 120 Juta ke atas — Tampinna

6. Pengguna QRIS Terbanyak

OPD: RSUD I Lagaligo

Wajib Pajak: Notaris Irmawati

Penghargaan ini menjadi komitmen Pemkab Luwu Timur dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan bahwa penerimaan daerah dapat terus optimal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel