Connect with us

Peringati Hari Jadi Sidrap, UPT SDN 2 Rappang Meriahkan Lomba Marching Band

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Sebanyak 77 Murid UPT SDN 2 Rappang ambil bagian pada lomba drum band marching band dengan kategori jenis lomba Street parade dan display tingkat pelajar se-kabupaten sidrap, Rabu – kamis (8 -9/2/2023).

Di bawah pimpinan kepala UPT SDN 2 Rappang Drs. Muh.Tahir Musa para Murid sukses menampilkan performa di hadapan para undangan yang ada di panggung penghormatan samping rujab bupati sidrap.

Kepala UPT SDN 2 Rappang Drs. Muh.Tahir Musa mengapresiasi para murid yang telah memberikan penampilan terbaiknya.

Ia mengatakan, metode melatih pada anak usia tingkat SD memang tidak mudah dan tentunya butuh waktu dan kesabaran.

“Pelatihan yang diberikan kepada siswa-siswi dimulai dari awal atau disebut first time yang artinya mereka yang dilatih ini sama sekali belum memiliki dasar di dunia marching band”, ucapnya.

Adapun metode yang digunakan oleh para pelatih dengan cara melatih full time mulai dari melatih teknik musik marching band seperti (pianika dan perkusi) dan melatih pola serta pormasi barisan, melatih teknik color guard, mayoret dan fill commander serta melatih display dan parade.

Dengan waktu sekitar 2 minggu latihan sebelum perlombaan mereka sudah dapat menerima dengan baik, ia merasa bangga dan terharu melihat penampilan dari peserta didik dan penampilanya.

Muh.Tahir tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang tua murid atas partisipasi dan dukungan terhadap kegiatan tersebut ia pun berharap kreativitas yang diserap selama latihan dapat terus ditingkatkan dan memberikan efek yang baik kepada murid murid ke depan.

Semoga kreativitas anak didik saya ini tidak sampai disini dan semoga bisa lebih sukses dari hasil yang ada sekarang.

UPT SDN 2 Rappang merupakan sekolah adiwiyata tingkat provinsi tahun 2022. Grup drum band terbentuk sejak awal tahun tepatnya tanggal 7 januari 2023 dengan jumlah personil 77 orang, serta Field commander utama Yakni Andi adibah.

Adapun selaku pembina Koeslan salahuddin, S.pd, pelatih Sri rahayu S.pd, Amaliah akkas, S.pd, Suhartini masri, S.pd. Tim official, Drs.Hamzah, S.Ag, Muh. Supri, S.pd, Adiyansah Tayyeb, S.pd. i, Dra. Hj. Rosdiana, S.pd, Widia astuti, S.pd, Yanti Sufri, S.pd
Darmi, S. pust.

Dalam kesempatan tersebut grup drum band UPT SDN 2 Rappang menampilkan lagu maju tak gentar, Wanuaku sidenreng rappang, Tanahku sidenreng rappang
dengan mengangkat tema : “Bangkit dan berakhlak, jayalah wanuaku sidenreng rappang”.

Sebagi informasi, lomba drumband/marchin band tingkat pelajar TK/SD dan SMP Se-kabupaten sidrap digelar panitia pelaksana bersama dinas pendidikan dan kebudayaan dalam rangka memeriahkan hari jadi ke-679 sidenreng rappang.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending