Connect with us

Peringati Hari Jadi Sidrap, UPT SDN 2 Rappang Meriahkan Lomba Marching Band

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Sebanyak 77 Murid UPT SDN 2 Rappang ambil bagian pada lomba drum band marching band dengan kategori jenis lomba Street parade dan display tingkat pelajar se-kabupaten sidrap, Rabu – kamis (8 -9/2/2023).

Di bawah pimpinan kepala UPT SDN 2 Rappang Drs. Muh.Tahir Musa para Murid sukses menampilkan performa di hadapan para undangan yang ada di panggung penghormatan samping rujab bupati sidrap.

Kepala UPT SDN 2 Rappang Drs. Muh.Tahir Musa mengapresiasi para murid yang telah memberikan penampilan terbaiknya.

Ia mengatakan, metode melatih pada anak usia tingkat SD memang tidak mudah dan tentunya butuh waktu dan kesabaran.

“Pelatihan yang diberikan kepada siswa-siswi dimulai dari awal atau disebut first time yang artinya mereka yang dilatih ini sama sekali belum memiliki dasar di dunia marching band”, ucapnya.

Adapun metode yang digunakan oleh para pelatih dengan cara melatih full time mulai dari melatih teknik musik marching band seperti (pianika dan perkusi) dan melatih pola serta pormasi barisan, melatih teknik color guard, mayoret dan fill commander serta melatih display dan parade.

Dengan waktu sekitar 2 minggu latihan sebelum perlombaan mereka sudah dapat menerima dengan baik, ia merasa bangga dan terharu melihat penampilan dari peserta didik dan penampilanya.

Muh.Tahir tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang tua murid atas partisipasi dan dukungan terhadap kegiatan tersebut ia pun berharap kreativitas yang diserap selama latihan dapat terus ditingkatkan dan memberikan efek yang baik kepada murid murid ke depan.

Semoga kreativitas anak didik saya ini tidak sampai disini dan semoga bisa lebih sukses dari hasil yang ada sekarang.

UPT SDN 2 Rappang merupakan sekolah adiwiyata tingkat provinsi tahun 2022. Grup drum band terbentuk sejak awal tahun tepatnya tanggal 7 januari 2023 dengan jumlah personil 77 orang, serta Field commander utama Yakni Andi adibah.

Adapun selaku pembina Koeslan salahuddin, S.pd, pelatih Sri rahayu S.pd, Amaliah akkas, S.pd, Suhartini masri, S.pd. Tim official, Drs.Hamzah, S.Ag, Muh. Supri, S.pd, Adiyansah Tayyeb, S.pd. i, Dra. Hj. Rosdiana, S.pd, Widia astuti, S.pd, Yanti Sufri, S.pd
Darmi, S. pust.

Dalam kesempatan tersebut grup drum band UPT SDN 2 Rappang menampilkan lagu maju tak gentar, Wanuaku sidenreng rappang, Tanahku sidenreng rappang
dengan mengangkat tema : “Bangkit dan berakhlak, jayalah wanuaku sidenreng rappang”.

Sebagi informasi, lomba drumband/marchin band tingkat pelajar TK/SD dan SMP Se-kabupaten sidrap digelar panitia pelaksana bersama dinas pendidikan dan kebudayaan dalam rangka memeriahkan hari jadi ke-679 sidenreng rappang.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending