Connect with us

Peringati Hari Jadi Sidrap, UPT SDN 2 Rappang Meriahkan Lomba Marching Band

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Sebanyak 77 Murid UPT SDN 2 Rappang ambil bagian pada lomba drum band marching band dengan kategori jenis lomba Street parade dan display tingkat pelajar se-kabupaten sidrap, Rabu – kamis (8 -9/2/2023).

Di bawah pimpinan kepala UPT SDN 2 Rappang Drs. Muh.Tahir Musa para Murid sukses menampilkan performa di hadapan para undangan yang ada di panggung penghormatan samping rujab bupati sidrap.

Kepala UPT SDN 2 Rappang Drs. Muh.Tahir Musa mengapresiasi para murid yang telah memberikan penampilan terbaiknya.

Ia mengatakan, metode melatih pada anak usia tingkat SD memang tidak mudah dan tentunya butuh waktu dan kesabaran.

“Pelatihan yang diberikan kepada siswa-siswi dimulai dari awal atau disebut first time yang artinya mereka yang dilatih ini sama sekali belum memiliki dasar di dunia marching band”, ucapnya.

Adapun metode yang digunakan oleh para pelatih dengan cara melatih full time mulai dari melatih teknik musik marching band seperti (pianika dan perkusi) dan melatih pola serta pormasi barisan, melatih teknik color guard, mayoret dan fill commander serta melatih display dan parade.

Dengan waktu sekitar 2 minggu latihan sebelum perlombaan mereka sudah dapat menerima dengan baik, ia merasa bangga dan terharu melihat penampilan dari peserta didik dan penampilanya.

Muh.Tahir tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang tua murid atas partisipasi dan dukungan terhadap kegiatan tersebut ia pun berharap kreativitas yang diserap selama latihan dapat terus ditingkatkan dan memberikan efek yang baik kepada murid murid ke depan.

Semoga kreativitas anak didik saya ini tidak sampai disini dan semoga bisa lebih sukses dari hasil yang ada sekarang.

UPT SDN 2 Rappang merupakan sekolah adiwiyata tingkat provinsi tahun 2022. Grup drum band terbentuk sejak awal tahun tepatnya tanggal 7 januari 2023 dengan jumlah personil 77 orang, serta Field commander utama Yakni Andi adibah.

Adapun selaku pembina Koeslan salahuddin, S.pd, pelatih Sri rahayu S.pd, Amaliah akkas, S.pd, Suhartini masri, S.pd. Tim official, Drs.Hamzah, S.Ag, Muh. Supri, S.pd, Adiyansah Tayyeb, S.pd. i, Dra. Hj. Rosdiana, S.pd, Widia astuti, S.pd, Yanti Sufri, S.pd
Darmi, S. pust.

Dalam kesempatan tersebut grup drum band UPT SDN 2 Rappang menampilkan lagu maju tak gentar, Wanuaku sidenreng rappang, Tanahku sidenreng rappang
dengan mengangkat tema : “Bangkit dan berakhlak, jayalah wanuaku sidenreng rappang”.

Sebagi informasi, lomba drumband/marchin band tingkat pelajar TK/SD dan SMP Se-kabupaten sidrap digelar panitia pelaksana bersama dinas pendidikan dan kebudayaan dalam rangka memeriahkan hari jadi ke-679 sidenreng rappang.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending