Peringati Hari Jadi Sidrap, UPT SDN 2 Rappang Meriahkan Lomba Marching Band
Kitasulsel, Sidrap – Sebanyak 77 Murid UPT SDN 2 Rappang ambil bagian pada lomba drum band marching band dengan kategori jenis lomba Street parade dan display tingkat pelajar se-kabupaten sidrap, Rabu – kamis (8 -9/2/2023).
Di bawah pimpinan kepala UPT SDN 2 Rappang Drs. Muh.Tahir Musa para Murid sukses menampilkan performa di hadapan para undangan yang ada di panggung penghormatan samping rujab bupati sidrap.

Kepala UPT SDN 2 Rappang Drs. Muh.Tahir Musa mengapresiasi para murid yang telah memberikan penampilan terbaiknya.
Ia mengatakan, metode melatih pada anak usia tingkat SD memang tidak mudah dan tentunya butuh waktu dan kesabaran.
“Pelatihan yang diberikan kepada siswa-siswi dimulai dari awal atau disebut first time yang artinya mereka yang dilatih ini sama sekali belum memiliki dasar di dunia marching band”, ucapnya.
Adapun metode yang digunakan oleh para pelatih dengan cara melatih full time mulai dari melatih teknik musik marching band seperti (pianika dan perkusi) dan melatih pola serta pormasi barisan, melatih teknik color guard, mayoret dan fill commander serta melatih display dan parade.
Dengan waktu sekitar 2 minggu latihan sebelum perlombaan mereka sudah dapat menerima dengan baik, ia merasa bangga dan terharu melihat penampilan dari peserta didik dan penampilanya.
Muh.Tahir tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang tua murid atas partisipasi dan dukungan terhadap kegiatan tersebut ia pun berharap kreativitas yang diserap selama latihan dapat terus ditingkatkan dan memberikan efek yang baik kepada murid murid ke depan.
Semoga kreativitas anak didik saya ini tidak sampai disini dan semoga bisa lebih sukses dari hasil yang ada sekarang.
UPT SDN 2 Rappang merupakan sekolah adiwiyata tingkat provinsi tahun 2022. Grup drum band terbentuk sejak awal tahun tepatnya tanggal 7 januari 2023 dengan jumlah personil 77 orang, serta Field commander utama Yakni Andi adibah.
Adapun selaku pembina Koeslan salahuddin, S.pd, pelatih Sri rahayu S.pd, Amaliah akkas, S.pd, Suhartini masri, S.pd. Tim official, Drs.Hamzah, S.Ag, Muh. Supri, S.pd, Adiyansah Tayyeb, S.pd. i, Dra. Hj. Rosdiana, S.pd, Widia astuti, S.pd, Yanti Sufri, S.pd
Darmi, S. pust.
Dalam kesempatan tersebut grup drum band UPT SDN 2 Rappang menampilkan lagu maju tak gentar, Wanuaku sidenreng rappang, Tanahku sidenreng rappang
dengan mengangkat tema : “Bangkit dan berakhlak, jayalah wanuaku sidenreng rappang”.
Sebagi informasi, lomba drumband/marchin band tingkat pelajar TK/SD dan SMP Se-kabupaten sidrap digelar panitia pelaksana bersama dinas pendidikan dan kebudayaan dalam rangka memeriahkan hari jadi ke-679 sidenreng rappang.(win)
Provinsi Sulawesi Selatan
BKD Sulsel Tegaskan TPP ASN 2026 Disesuaikan 20 Persen, Bukan Hanya Dibayarkan 20 Persen
Kitasulsel–Makassar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 mengalami penyesuaian sebesar 20 persen, bukan hanya dibayarkan sebesar 20 persen sebagaimana kabar yang beredar di tengah masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat sebagai langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus menyesuaikan regulasi nasional terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Erwin menjelaskan, penyesuaian TPP tidak terlepas dari kebijakan nasional yang mewajibkan pemerintah daerah menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada tahun 2027.
“Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen,” kata Erwin, Selasa (17/2/2026).
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus melakukan langkah antisipatif sejak dini agar struktur APBD tahun 2027 dapat memenuhi ketentuan mandatory spending yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Erwin memastikan bahwa penyesuaian tidak menyentuh hak wajib ASN seperti gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya. Komponen yang disesuaikan hanya pada tambahan penghasilan yang bersifat tidak wajib, yakni TPP.
“Gaji pokok tetap aman. Yang disesuaikan adalah komponen tambahan seperti TPP. Ini bagian dari penataan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia berharap kebijakan tersebut menjadi langkah preventif agar pengelolaan keuangan daerah tetap stabil, tidak mengalami defisit, serta tetap mampu membiayai program prioritas pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan penegasan ini, BKD Sulsel berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan ASN terkait besaran TPP tahun 2026. Kebijakan yang diambil disebut sebagai bagian dari strategi menjaga keseimbangan fiskal daerah dalam jangka menengah menuju 2027.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login