Connect with us

Warga Terbantu Operasi Pasar Murah, Danny Pomanto: Jangan Ada Sembako Mahal

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa dirinya tidak bakal membiarkan harga sembako di Makassar mahal.

Pasalnya, inflasi seringkali bermula pada naiknya harga-harga bahan pokok. Olehnya, dengan adanya program Operasi Pasar oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar maka sangat membantu menstabilkan harga dan menekan inflasi.

“Intinya tidak akan ada harga yang naik di pasar, kalau tidak kita akan operasi di sini. Masyarakat diharamkan mendapatkan komoditi yang mahal,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto di sela-sela  meninjau secara langsung salah satu lokasi Operasi Pasar Murah di Jalan Kandea, Kelurahan Baraya, Bontoala, Kamis, (9/02/2023).

Apalagi, harga yang diterapkan dalam operasi pasar ini terjangkau, disubsidi. Ia memisahkan, jika Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu maka dijual Rp13 ribu, sementara di pasaran harganya mencapai Rp 16 ribu. Dari situ sudah ada margin Rp3 ribu.

Makanya masyarakat sangat diuntungkan dengan pola seperti itu.
Meski masih ada kendala-kendala yang didapat di lapangan, tetapi, kata dia, itu sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki strategi kedepannya. Ditambah lagi, baru sehari pelaksanaannya.

“Pasar Murah di masing-masing kelurahan sudah dimulai. Memang masih banyak hal yang perlu dibenahi seperti keluhan waktu dan volume komoditi. Tetapi, insyaallah pekan depan kita mulai dengan volume cukup banyak, tambah menjadi 100 kemasan beras, gula, minyak goreng,” jelas dia.

Termasuk, jika ada penambahan maka pihaknya akan mengundang swasta untuk berpartisipasi ikut bersama-sama mengadakan pasar murah.

Disinggung apakah ada penambahan komoditi lain? Ia mengaku tergantung monitoring harga komoditi yang naik di pasaran. “Kita ada aplikasi Sembakota, dari situ ada informasi apa yang mengalami kenaikan maka kita akan jual di sini,” jawabnya.

Ina seorang warga Jalan Kandea mengatakan dirinya dan keluarga sangat terbantu dengan program Wali Kota Makassar dan jajaran ini.
“Iya, sangat terbantu karena beda harganya di pasar sama di sini. Lebih murah di sini,” kata Ina yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga ini.

Tidak hanya Ina, tidak jauh dari situ, Salmawati juga menuturkan hal yang sama. Di tangannya ada KTP dan KK sebagai syarat pembelian produk operasi pasar ini.

Ditanya apa yang ingin dia beli, ia menjawab beras dan gula.
“Ini lagi antri beli beras dan gula. Saya bawa KTP untuk dikasih lihat ke petugas nanti,” jawabnya.

Memang, untuk meminimalisir pengulangan pembelian pihak kelurahan menerapkan aturan tersebut agar tidak double.

Ina, Salmawati dan ibu-ibu lainnya pun bersorak gembira ketika Danny Pomanto mengajak mereka berbincang. “Cocokki toh (kebijakan ini),” tanya Danny Pomanto.

“Cocokki,” disambar riuh dan tepuk tangan warga setempat.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar sendiri menargetkan angka inflasi turun di bawah 5 persen.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending