Connect with us

Warga Terbantu Operasi Pasar Murah, Danny Pomanto: Jangan Ada Sembako Mahal

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa dirinya tidak bakal membiarkan harga sembako di Makassar mahal.

Pasalnya, inflasi seringkali bermula pada naiknya harga-harga bahan pokok. Olehnya, dengan adanya program Operasi Pasar oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar maka sangat membantu menstabilkan harga dan menekan inflasi.

“Intinya tidak akan ada harga yang naik di pasar, kalau tidak kita akan operasi di sini. Masyarakat diharamkan mendapatkan komoditi yang mahal,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto di sela-sela  meninjau secara langsung salah satu lokasi Operasi Pasar Murah di Jalan Kandea, Kelurahan Baraya, Bontoala, Kamis, (9/02/2023).

Apalagi, harga yang diterapkan dalam operasi pasar ini terjangkau, disubsidi. Ia memisahkan, jika Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu maka dijual Rp13 ribu, sementara di pasaran harganya mencapai Rp 16 ribu. Dari situ sudah ada margin Rp3 ribu.

Makanya masyarakat sangat diuntungkan dengan pola seperti itu.
Meski masih ada kendala-kendala yang didapat di lapangan, tetapi, kata dia, itu sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki strategi kedepannya. Ditambah lagi, baru sehari pelaksanaannya.

“Pasar Murah di masing-masing kelurahan sudah dimulai. Memang masih banyak hal yang perlu dibenahi seperti keluhan waktu dan volume komoditi. Tetapi, insyaallah pekan depan kita mulai dengan volume cukup banyak, tambah menjadi 100 kemasan beras, gula, minyak goreng,” jelas dia.

Termasuk, jika ada penambahan maka pihaknya akan mengundang swasta untuk berpartisipasi ikut bersama-sama mengadakan pasar murah.

Disinggung apakah ada penambahan komoditi lain? Ia mengaku tergantung monitoring harga komoditi yang naik di pasaran. “Kita ada aplikasi Sembakota, dari situ ada informasi apa yang mengalami kenaikan maka kita akan jual di sini,” jawabnya.

Ina seorang warga Jalan Kandea mengatakan dirinya dan keluarga sangat terbantu dengan program Wali Kota Makassar dan jajaran ini.
“Iya, sangat terbantu karena beda harganya di pasar sama di sini. Lebih murah di sini,” kata Ina yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga ini.

Tidak hanya Ina, tidak jauh dari situ, Salmawati juga menuturkan hal yang sama. Di tangannya ada KTP dan KK sebagai syarat pembelian produk operasi pasar ini.

Ditanya apa yang ingin dia beli, ia menjawab beras dan gula.
“Ini lagi antri beli beras dan gula. Saya bawa KTP untuk dikasih lihat ke petugas nanti,” jawabnya.

Memang, untuk meminimalisir pengulangan pembelian pihak kelurahan menerapkan aturan tersebut agar tidak double.

Ina, Salmawati dan ibu-ibu lainnya pun bersorak gembira ketika Danny Pomanto mengajak mereka berbincang. “Cocokki toh (kebijakan ini),” tanya Danny Pomanto.

“Cocokki,” disambar riuh dan tepuk tangan warga setempat.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar sendiri menargetkan angka inflasi turun di bawah 5 persen.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending