Connect with us

Warga Terbantu Operasi Pasar Murah, Danny Pomanto: Jangan Ada Sembako Mahal

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa dirinya tidak bakal membiarkan harga sembako di Makassar mahal.

Pasalnya, inflasi seringkali bermula pada naiknya harga-harga bahan pokok. Olehnya, dengan adanya program Operasi Pasar oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar maka sangat membantu menstabilkan harga dan menekan inflasi.

“Intinya tidak akan ada harga yang naik di pasar, kalau tidak kita akan operasi di sini. Masyarakat diharamkan mendapatkan komoditi yang mahal,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto di sela-sela  meninjau secara langsung salah satu lokasi Operasi Pasar Murah di Jalan Kandea, Kelurahan Baraya, Bontoala, Kamis, (9/02/2023).

Apalagi, harga yang diterapkan dalam operasi pasar ini terjangkau, disubsidi. Ia memisahkan, jika Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu maka dijual Rp13 ribu, sementara di pasaran harganya mencapai Rp 16 ribu. Dari situ sudah ada margin Rp3 ribu.

Makanya masyarakat sangat diuntungkan dengan pola seperti itu.
Meski masih ada kendala-kendala yang didapat di lapangan, tetapi, kata dia, itu sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki strategi kedepannya. Ditambah lagi, baru sehari pelaksanaannya.

“Pasar Murah di masing-masing kelurahan sudah dimulai. Memang masih banyak hal yang perlu dibenahi seperti keluhan waktu dan volume komoditi. Tetapi, insyaallah pekan depan kita mulai dengan volume cukup banyak, tambah menjadi 100 kemasan beras, gula, minyak goreng,” jelas dia.

Termasuk, jika ada penambahan maka pihaknya akan mengundang swasta untuk berpartisipasi ikut bersama-sama mengadakan pasar murah.

Disinggung apakah ada penambahan komoditi lain? Ia mengaku tergantung monitoring harga komoditi yang naik di pasaran. “Kita ada aplikasi Sembakota, dari situ ada informasi apa yang mengalami kenaikan maka kita akan jual di sini,” jawabnya.

Ina seorang warga Jalan Kandea mengatakan dirinya dan keluarga sangat terbantu dengan program Wali Kota Makassar dan jajaran ini.
“Iya, sangat terbantu karena beda harganya di pasar sama di sini. Lebih murah di sini,” kata Ina yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga ini.

Tidak hanya Ina, tidak jauh dari situ, Salmawati juga menuturkan hal yang sama. Di tangannya ada KTP dan KK sebagai syarat pembelian produk operasi pasar ini.

Ditanya apa yang ingin dia beli, ia menjawab beras dan gula.
“Ini lagi antri beli beras dan gula. Saya bawa KTP untuk dikasih lihat ke petugas nanti,” jawabnya.

Memang, untuk meminimalisir pengulangan pembelian pihak kelurahan menerapkan aturan tersebut agar tidak double.

Ina, Salmawati dan ibu-ibu lainnya pun bersorak gembira ketika Danny Pomanto mengajak mereka berbincang. “Cocokki toh (kebijakan ini),” tanya Danny Pomanto.

“Cocokki,” disambar riuh dan tepuk tangan warga setempat.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar sendiri menargetkan angka inflasi turun di bawah 5 persen.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending