Connect with us

Mahasiswa Unhas KKNT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Ditarik di Kecamatan Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Camat Ujung Tanah. Ibrahim Chaidar Said,.S.IP. M.Si didampingi Plt. Kasi Pemerintahan Andi Izmuwardana Manggabarani, S.STP. memberi sambutan dalam kegiatan penarikan mahasiswa KKNT BPJS ketenagakerjaan Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah.

Dalam Sambutannya Camat Ujung Tanah mengucapkan terimakasih kepada Mahasiswa UNHAS telah melaksanakan KKN di wilayah Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah dan melaksanakan program kerja dengan baik untuk warga Kecamatan. Ujung Tanah.

“Namun Ia mengaku bersyukur bisa hadir untuk melepas sebagai wujud apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada para mahasiswa (i). Pasti banyak yang ditinggalkan anak-anakku semua di tempat ini,” ucapnya.

Paling tidak meninggalkan motivasi bagi keluarga, rumah, masyarakat yang kita tinggali. Mudah-mudahan nanti banyak generasi yang mengikuti jejak anakku semua untuk kuliah di Unhas.

Pengelolah KKNT Profesi BPJS Ketenagakeejaan Unhas, Ibrahim juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena mulai dari awal datang sampai detik ini, tidak ada sedikitpun indikasi penolakan dari Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah.

“Itulah salah satu hal yang paling kami syukuri sebagai pengelola. Dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam waktu dekat dan berikutnya kita bisa menjalin kerjasama yang lebih intens lagi,” tukas Ibrahim Chaidar.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending