Connect with us

Mahasiswa Unhas KKNT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Ditarik di Kecamatan Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Camat Ujung Tanah. Ibrahim Chaidar Said,.S.IP. M.Si didampingi Plt. Kasi Pemerintahan Andi Izmuwardana Manggabarani, S.STP. memberi sambutan dalam kegiatan penarikan mahasiswa KKNT BPJS ketenagakerjaan Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah.

Dalam Sambutannya Camat Ujung Tanah mengucapkan terimakasih kepada Mahasiswa UNHAS telah melaksanakan KKN di wilayah Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah dan melaksanakan program kerja dengan baik untuk warga Kecamatan. Ujung Tanah.

“Namun Ia mengaku bersyukur bisa hadir untuk melepas sebagai wujud apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada para mahasiswa (i). Pasti banyak yang ditinggalkan anak-anakku semua di tempat ini,” ucapnya.

Paling tidak meninggalkan motivasi bagi keluarga, rumah, masyarakat yang kita tinggali. Mudah-mudahan nanti banyak generasi yang mengikuti jejak anakku semua untuk kuliah di Unhas.

Pengelolah KKNT Profesi BPJS Ketenagakeejaan Unhas, Ibrahim juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena mulai dari awal datang sampai detik ini, tidak ada sedikitpun indikasi penolakan dari Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah.

“Itulah salah satu hal yang paling kami syukuri sebagai pengelola. Dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam waktu dekat dan berikutnya kita bisa menjalin kerjasama yang lebih intens lagi,” tukas Ibrahim Chaidar.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending