Connect with us

Mahasiswa Unhas KKNT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Ditarik di Kecamatan Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Camat Ujung Tanah. Ibrahim Chaidar Said,.S.IP. M.Si didampingi Plt. Kasi Pemerintahan Andi Izmuwardana Manggabarani, S.STP. memberi sambutan dalam kegiatan penarikan mahasiswa KKNT BPJS ketenagakerjaan Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah.

Dalam Sambutannya Camat Ujung Tanah mengucapkan terimakasih kepada Mahasiswa UNHAS telah melaksanakan KKN di wilayah Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah dan melaksanakan program kerja dengan baik untuk warga Kecamatan. Ujung Tanah.

“Namun Ia mengaku bersyukur bisa hadir untuk melepas sebagai wujud apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada para mahasiswa (i). Pasti banyak yang ditinggalkan anak-anakku semua di tempat ini,” ucapnya.

Paling tidak meninggalkan motivasi bagi keluarga, rumah, masyarakat yang kita tinggali. Mudah-mudahan nanti banyak generasi yang mengikuti jejak anakku semua untuk kuliah di Unhas.

Pengelolah KKNT Profesi BPJS Ketenagakeejaan Unhas, Ibrahim juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena mulai dari awal datang sampai detik ini, tidak ada sedikitpun indikasi penolakan dari Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah.

“Itulah salah satu hal yang paling kami syukuri sebagai pengelola. Dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam waktu dekat dan berikutnya kita bisa menjalin kerjasama yang lebih intens lagi,” tukas Ibrahim Chaidar.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending