Connect with us

Makassar Tuan Rumah APEKSI 2023, Buktikan Slogan Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar,–Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2023 dilaksanakan di Kota Makassar.

Rencananya, digelar pada 9 Juli 2023 mendatang. Sebagai tuan rumah yang akan menyambut sekitar 90an kepala daerah ini pun terus mempersiapkan diri dalam kegiatan nasional ini.

Hal itu disebutkan langsung oleh Sekda Kota Makassar, Muh. Anshar usai memimpin rapat persiapan APEKSI, di Ruang Sipakalebbi, Jumat (10/02/2023).

APEKSI 2023 ini, kata Anshar Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sesuatu yang beda.
Makassar Kota Makan Enak menjadi salah satu konsep yang akan disuguhkan pada gelaran nasional itu.

Ini menjadi salah satu langkah awal untuk menggaungkan dan membuktikan slogan Makassar Kota Makan Enak secara nasional.

“Jadi konsepnya itu biasanya di panggung utama, kursi para kepala daerah dikelilingi tenant-tenant produk pameran expo tapi nanti ini dikelilingi oleh macam-macam makanan. Konsepnya diubah sesuai dengan slogan Makassar Kota Makan Enak,” ucap Anshar.

Sementara, Kabag Kerjasama Kota Makassar, Zulfitrah menambahkan rapat persiapan APEKSI 2023 membahas tentang lokasi acara.
Untuk kegiatan ini akan digelar di dua tempat yakni di Upperhills dan CPI.

“Jadi tanggal 9 itu ada Gala Dinner, tanggal 10 pembukaan di Upperhills. Tanggal 12 itu ada karnaval budaya tempatnya di sepanjang CPI,” katanya.

Selain memperkenalkan keberagaman budaya yang ada di Kota Makassar, pada  kesempatan yang sama akan ada juga kampanye tentang lingkungan, Fun Sport hingga City Tour.

“Nanti ada juga kami buat forum khusus milenial yang didalamnya akan banyak bahasan tentang peran milenial dalam kemajuan kota dari berbagai sektor,” pungkasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending