Connect with us

Makassar Tuan Rumah APEKSI 2023, Buktikan Slogan Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar,–Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2023 dilaksanakan di Kota Makassar.

Rencananya, digelar pada 9 Juli 2023 mendatang. Sebagai tuan rumah yang akan menyambut sekitar 90an kepala daerah ini pun terus mempersiapkan diri dalam kegiatan nasional ini.

Hal itu disebutkan langsung oleh Sekda Kota Makassar, Muh. Anshar usai memimpin rapat persiapan APEKSI, di Ruang Sipakalebbi, Jumat (10/02/2023).

APEKSI 2023 ini, kata Anshar Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sesuatu yang beda.
Makassar Kota Makan Enak menjadi salah satu konsep yang akan disuguhkan pada gelaran nasional itu.

Ini menjadi salah satu langkah awal untuk menggaungkan dan membuktikan slogan Makassar Kota Makan Enak secara nasional.

“Jadi konsepnya itu biasanya di panggung utama, kursi para kepala daerah dikelilingi tenant-tenant produk pameran expo tapi nanti ini dikelilingi oleh macam-macam makanan. Konsepnya diubah sesuai dengan slogan Makassar Kota Makan Enak,” ucap Anshar.

Sementara, Kabag Kerjasama Kota Makassar, Zulfitrah menambahkan rapat persiapan APEKSI 2023 membahas tentang lokasi acara.
Untuk kegiatan ini akan digelar di dua tempat yakni di Upperhills dan CPI.

“Jadi tanggal 9 itu ada Gala Dinner, tanggal 10 pembukaan di Upperhills. Tanggal 12 itu ada karnaval budaya tempatnya di sepanjang CPI,” katanya.

Selain memperkenalkan keberagaman budaya yang ada di Kota Makassar, pada  kesempatan yang sama akan ada juga kampanye tentang lingkungan, Fun Sport hingga City Tour.

“Nanti ada juga kami buat forum khusus milenial yang didalamnya akan banyak bahasan tentang peran milenial dalam kemajuan kota dari berbagai sektor,” pungkasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending