Connect with us

Makassar Tuan Rumah APEKSI 2023, Buktikan Slogan Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar,–Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2023 dilaksanakan di Kota Makassar.

Rencananya, digelar pada 9 Juli 2023 mendatang. Sebagai tuan rumah yang akan menyambut sekitar 90an kepala daerah ini pun terus mempersiapkan diri dalam kegiatan nasional ini.

Hal itu disebutkan langsung oleh Sekda Kota Makassar, Muh. Anshar usai memimpin rapat persiapan APEKSI, di Ruang Sipakalebbi, Jumat (10/02/2023).

APEKSI 2023 ini, kata Anshar Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sesuatu yang beda.
Makassar Kota Makan Enak menjadi salah satu konsep yang akan disuguhkan pada gelaran nasional itu.

Ini menjadi salah satu langkah awal untuk menggaungkan dan membuktikan slogan Makassar Kota Makan Enak secara nasional.

“Jadi konsepnya itu biasanya di panggung utama, kursi para kepala daerah dikelilingi tenant-tenant produk pameran expo tapi nanti ini dikelilingi oleh macam-macam makanan. Konsepnya diubah sesuai dengan slogan Makassar Kota Makan Enak,” ucap Anshar.

Sementara, Kabag Kerjasama Kota Makassar, Zulfitrah menambahkan rapat persiapan APEKSI 2023 membahas tentang lokasi acara.
Untuk kegiatan ini akan digelar di dua tempat yakni di Upperhills dan CPI.

“Jadi tanggal 9 itu ada Gala Dinner, tanggal 10 pembukaan di Upperhills. Tanggal 12 itu ada karnaval budaya tempatnya di sepanjang CPI,” katanya.

Selain memperkenalkan keberagaman budaya yang ada di Kota Makassar, pada  kesempatan yang sama akan ada juga kampanye tentang lingkungan, Fun Sport hingga City Tour.

“Nanti ada juga kami buat forum khusus milenial yang didalamnya akan banyak bahasan tentang peran milenial dalam kemajuan kota dari berbagai sektor,” pungkasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending