Connect with us

PT KAI dan PT SCI ke Sidrap, Perkenalkan Beroperasinya Kereta Api di Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menerima audiensi jajaran PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda), Jumat (10/2/2023).

Audiensi PT KAI bersama PT SCI itu guna memperkenalkan dan menyosialisasikan beroperasinya sarana perkeretaapian di Sulsel, dalam hal ini rute Maros-Parepare sejak beberapa waktu lalu.

Mereka diterima di Ruang Rapat Sekda, Lantai III Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Audiensi dihadiri Asisten Pemeritahan dan Kesra Sidrap, Muhammad Iqbal, Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, dan Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris.

Konsorsium KA MAKPAR PT KAI, Fahmi Hikmatullah mengatakan, kedatangan mereka merupakan bagian upaya untuk menjelaskan ke seluruh masyarakat Sulsel tentang pengoperasian perkeretaapian di Sulsel.

“Kami ingin memperkenalkan kepada masyarakat bahwa kereta api telah hadir di Sulsel. Sementara yang sudah beroperasi adalah angkutan penumpang dengan uji coba terbatas,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan, saat ini telah beroperasi dua rangkaian kereta penumpang yaitu KA Andalan Celebes dan KA Lontara. “Kereta api sekarang masih dalam posisi free atau gratis. Ke depan, rencananya bulan enam ada kereta baru yang datang,” ungkapnya.

Fahmi juga mempersilakan warga yang ingin mencoba kereta api tersebut. Ditambahkannya, saat ini kapasitas kereta api yakni maksimal 90 orang.

Asisten Ekonomi Pembangunan Sidrap, Siara Barang menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan jajaran PT KAI dan PT SCI guna memperkenalkan sarana perkeretaapian di Sulsel.

“Beroperasinya kereta api ini tentunya menjadi pilihan dan mempermudah akses transportasi bagi masyarakat Sulsel,” lontarnya.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir Kabag Administrasi Kerja Sama, Andi Besse, Kabag Tata Pemerintahan Umum, Fandy Anshary, Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA, Arnol Baramuli Kabid Humas IKP Diskominfo, Anwar D. Nurdin, serta perwakilan OPD terkait lainnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending