Connect with us

Resmikan TPI Beba Takalar, Gubernur Sulsel Andi Sudirman : Tahun Ini Dibangun Breakwater

Published

on

Kitasulsel, Takalar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan pembangunan/rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba yang berlokasi di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Peresmian pembangunan tahun 2022 ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Andi Sudirman di Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka 63 Tahun Kabupaten Takalar di Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Jum’at (10/2/2023).

Pembangunan TPI Beba ini menjadi salah satu perhatian Pemeritah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman. Mengingat kondisi TPI Beba yang mengalami rusak.

“Alhamdulillah, meresmikan pembangunan/rehabilitasi TPI Beba Takalar. Semoga bermanfaat bagi para nelayan,” katanya.

Untuk tahun 2022 lalu, telah dialokasikan sekitar Rp 4,5 Miliar untuk rehabilitasi serta sarana dan prasarana di TPI Beba.

Di tahun ini, akan kembali dilanjutkan pembangunan dalam mendukung TPI Beba. Yakni dengan pembangunan breakwater atau pemecah ombak senilai Rp 18,5 Miliar, serta sejumlah fasilitas pendukung di TPI Beba. Dengan total alokasi tahun ini senilai Rp 21,4 Milliar.

Sehingga total alokasi selama tahun 2022 dan tahun 2023 di TPI Beba senilai Rp 26 Miliar.

“Insya Allah, tahun ini kembali dilanjutkan pembangunan, khususnya breakwater atau pemecah ombak. Dengan hadirnya breakwater untuk mencegah abrasi, sehingga bangunan TPI Beba tidak rusak akibat abrasi,” jelasnya.

Lanjutnya, “kita ketahui Takalar menjadi salah satu daerah dengan hasil perikanan dan kelautan yang melimpah. Diharapkan dengan TPI Beba ini bermanfaat bagi nelayan kita di Takalar,” tuturnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wabup Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP BPK, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati tersebut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran terkait lainnya.

Dalam arahannya, Nurkanaah menegaskan bahwa rapat ini menjadi bagian penting dari instrumen pengawasan pemerintah daerah untuk memastikan setiap temuan BPK telah ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mengontrol sejauh mana OPD terkait telah menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain memantau progres penyelesaian secara administratif dan fisik, rapat tersebut juga bertujuan mendorong partisipasi aktif seluruh pihak dalam penyelesaian potensi kerugian daerah.

Menurutnya, langkah tersebut sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, tindak lanjut atas temuan BPK dapat diselesaikan secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” lanjut Nurkanaah.

Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, seluruh rekomendasi dari lembaga pemeriksa diharapkan dapat diimplementasikan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

Continue Reading

Trending