Connect with us

Tim Kerja Pengembang Pendidikan Dipimpin Langsung Indira Yusuf Ismail Kunjungi Tiga Jenjang Sekolah di Tokyo

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Kegiatan hari kedua diawali dengan kunjungan dibawah terpaan hujan salju yang tipis oleh Tim Kerja Pengembangan Pendidikan untuk PAUD yang dipimpin langsung oleh Bunda PAUD, Ibu Indira Yusuf Ismail bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ibu Andi Sapada Sappaile, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, beserta unsur Pokja PAUD, Guru dan kepala Sekolah mengunjungi Sanko Kindergarten – Minato City, merupakan PAUD yang berada ditengah Kota Tokyo dan memiliki 12 cabang sekolah di seluruh Tokyo.

Sebagai salah satu PAUD yang terbaik di Kota Tokyo, tim melakukan pendalaman terhadap konstruksi kurikulum yang diterapkan oleh Sanko Kindergarten, yang menetapkan visi yaitu; hati yang ceria, pemikiran yang jernih dan hidup dengan sesama dalam lingkungan yang ada.

Hal ini tampak dalam kegiatan kunjungan ke kelas usia dini yang mengikuti pembelajaran,, terlihat bahwa guru dengan sangat antusias mendampingi anak bermain, dalam posisi sebagai teman bermain anak. Pembelajaranpula mendekatkan anak pada lingkungan, dimana dalam konsisi iklim yang terbagi atas empat, maka sekolah tetap mewajibkan setiap anak untuk mau menanam pohon dan bisa merawat pohon sejak dini.

Bunda PAUD Ibu Indira Yusuf Ismail menekankan bahwa praktik baik yang diperoleh perlu segera direplikasi di sekolah agar anak-anak usia dini di Makassar mampu memiliki keceriaan dan mampu bersosialisasi dengan karakter yang baik dengan sesama dalam lingkungannya.

Kepala Dinas dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa program Walikota Makassar yaitu ; 18 Revolusi Pendidikan sudah mengarah dan sejalan dengan struktur pembeajaran PAUD yang serupa dengan Sanko Kindergarten, dimana dalam 18 Revolusi Pendidikan juga mendorong anak untuk memiliki aktivitas 1 Anak 1 Pohon, dan hampir keseluruh program 18 Revolusi Pendidikan telah mengarah kepada bentuk praktik baik yang ada, namun penguatan manajemen sekolah dan kelembagaannya perlu ditetapkan secara bersama-sama dan sistematis.

Kegiatan selanjutnya dilanjutkan ke jengang SD yaitu Shirokane Elementary School sebagai SD tertua di Jepang yang terletak di jantung Kota Tokyo dan jenjang SMP di Takamatsu Junior High School yang terlatak di kawasan padat Tokyo. Beragam praktik baik didiskusikan oleh para peserta dalam perjalanan, diantaranya kelembagaan sekolah dan manajemen baik di tingkat Dinas pendidikan maupun di tingkat sekolah, serta bagaimana membangun peran serta masyarakat.

Hal ini dimungkinkan karena sejak PAUD sampai kelas 1 hingga kelas 3 SD, anak tidak mendapatkan ujian namun lebih fokus pada pembentukan karakter dan kecakapan hidup (life skill), serta pembentukan karakter anak yang terstruktur dengan baik dari rumah hingga di keluarga, sehingga tampak dalam perilaku anak di kelas dan lingkungan sekolah dan rumah, seperti pada kedisiplinan, menghargai antrian dan sikap menghargai aturan baik di sekolah maupun di lingkngan luar sekolah.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending