Connect with us

BPKPD Sulbar Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik Kategori Wajib Pajak

Published

on

BN Online, Makassar— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui BPKPD mendapat penghargaan sebagai salah satu Wajib Pajak terbaik dalam kategori Wajib Pajak Pemungut/Bendahara Pemerintah di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.

Penghargaan tersebut disampaikan pada malam “Gala Diner With Tax Payer” bersama 150 Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) di Ballroom Phinisi 2, Hotel Claro Makassar , Rabu 8 Februari 2023.

Acara tersebut sebagai ajang silaturahmi dengan Wajib Pajak di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, sekaligus untuk memberikan penghargaan kepada 150 Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar selama tahun pajak 2022.

Kepala BPKPD Sulbar, Amujib mewakili Pemprov Sulbar pada malam penghargaan tersebut menyampaikan komitmennya untuk berupaya secara maksimal dalam mendukung pencapaian target penerimaan pajak sebesar-besarnya dan seadil-adilnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat  Sulawesi Barat.

Pemerintah Sulawesi Barat terus berupaya mendorong berdirinya Kantor Bea dan Cukai di Provinsi Sulawesi Barat, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Sulawesi Barat yang kaya akan sumber daya alam. Diharapkan produk-produk asli Sulawesi Barat dapat dikenal dalam skala nasional bahkan internasional.

“Selama ini Sulbar telah memberi kontribusi PDRB ke daerah lain. Sulbar berharap dapat memperoleh DBH dari produk-produk Sulawesi Barat untuk menaikkan APBD. Oleh karena itu, diharapkan Kanwil DJP dapat membantu percepatan berdirinya Kantor Bea Cukai di Provinsi Sulawesi Barat,”kata Amujib.

Ia juga mengatakan. Koordinasi Pemerintah Daerah dan Kanwil DJP sangat penting dalam menggali obyek pajak, misalnya dengan pertukaran data atau informasi, seperti data usaha bakan bakar minyak di wilayah Provinsi Sulawesi Barat,

Pemda Provinsi Sulawesi Barat membuka data kepemilikan kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Barat. Pencapaian penerimaan pajak yang tinggi dengan pertumbuhan yang cukup signifikan, sangat membantu dalam pertumbuhan ekonomi khususnya masyarakat Sulawesi Barat dan salah satu dampak positif dari penerimaan pajak yang cukup tinggi adalah besarnya Dana Bagi Hasil untuk Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam Gala Dinner tersebut, hadir Sekda Sulsel, Aslam Patonangi, Kepala BPKAD Sulawesi Tenggara Muhammad Ilyas Abibu, SE, MM, Mantan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Dr. Arridel Mindra, serta tamu undangan lainnya.(rls/ ad)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Kominfo Sidrap Perkuat Tata Kelola Digital dan Religiusitas ASN di Kecamatan Kulo

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan langkah strategis ganda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kunjungan kerja ke Kecamatan Kulo, Senin (13/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kominfo Sidrap tidak hanya melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), tetapi juga menyosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait penguatan religiusitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kewajiban salat berjamaah.

Kegiatan yang dipusatkan di UPT SDN 4 Rijang Panua ini dihadiri puluhan kepala sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Kulo bersama para operator sekolah. Tim Kominfo dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Mahluddin, didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim serta Kepala Bidang Persandian Amsir Muan.

Mahluddin menjelaskan, integrasi teknologi digital dan penguatan karakter spiritual menjadi dua pilar utama dalam membangun budaya kerja yang modern sekaligus berintegritas.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini memiliki keunggulan utama dari sisi efisiensi dan keamanan. Proses administrasi menjadi jauh lebih cepat karena penandatanganan dokumen bisa dilakukan di mana saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspek keamanan juga menjadi prioritas karena sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik memiliki tingkat proteksi tinggi, sehingga keabsahan dan autentikasi dokumen digital terjamin serta tidak mudah dipalsukan.

Pada kesempatan yang sama, Mahluddin menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400.8.1/9/KESRA. Edaran tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk menghentikan aktivitas kerja lima menit sebelum azan guna melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala.

Ia pun mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang religius.

“Kami mengajak seluruh pimpinan sekolah dan tenaga pendidik untuk mengimplementasikan amanah Bapak Bupati Syaharuddin Alrif ini. Mari kita hentikan aktivitas sejenak saat menjelang azan untuk mengejar keutamaan salat berjamaah serta membangun budaya religius,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis aktivasi akun pada aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh tim Bidang Persandian Kominfo Sidrap, guna mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pendidikan dan pemerintahan daerah.

Continue Reading

Trending