Kepedulian Fatmawati Rusdi Bantu Bayi Stunting di Rusunawa Panambungan Usai Ditinggal Ibunya
Kitasulsel, Makassar-–Kepedulian Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi untuk menurunkan kasus stunting nyata adanya.
Usai melakukan gerebek stunting di dua Puskesmas di kecamatan Tallo, Fatmawati Rusdi mengunjungi seorang bayi stunting yang ditinggal pergi ibunya.
Namanya Muh Yusri, bayi yang berusia tiga bulan itu saat ini hanya tinggal bersama nenek dan kakaknya yang masih berusia 40 bulan dan masuk kategori stunting.
Bayi malang itu bertemu dengan Fatmawati Rusdi di Puskesmas Panambungan Kompleks Rusunawa Baru, kecamatan Mariso, Sabtu (11/02/2023).
Fatmawati Rusdi juga banyak bercengkrama dengan ibu Tija nenek dari Muh Yusri. Mulai dari menanyakan orang tua bayi hingga kehidupannya di Rusunawa bersama cucunya.
Secara pribadi, mantan Anggota DPR-RI itu juga memberi bantuan kepada kedua cucu nenek Tija yang tercatat sebagai penderita stunting.
“Uangnya saya titip ke bu Kapus, nanti saya transfer selama tiga bulan. Itu untuk susu dan pampersnya dua cucuta,” kata Fatmawati Rusdi.
Sebagai seorang ibu, hati Fatmawati Rusdi tersayat melihat bayi mungil itu hanya tinggal bersama nenek dan kakaknya. Ia juga sesekali memuji bayi malang itu saat berada dipelukannya.
“Masya Allah, tampan ini anak. Mancung dan tinggi juga nanti. Kita lihat kukunya,” pujinya.
Kepada nenek Tija, Fatmawati Rusdi menitipkan pesan agar merawat cucunya dengan baik. Begitu juga kepada tetangga nenek Tija yang hadir diharap bisa membantu merawat kedua anak tersebut.
“Haruski perbaiki takarannya, kasih minum susu. Pampers juga saya kasih selama tiga bulan. Nanti saya datang lagi, semoga berat badan bayinya sudah normal,” harap Fatmawati Rusdi.
Fatmawati Rusdi juga meminta nenek Tija agar rutin memeriksakan kondisi kedua cucunya di Puskesmas. Ia berharap bayi malang itu bersama kakaknya bisa tumbuh dengan sehat.
“Kalau panas, demam, atau apa bawa ke sini (Puskesmas). Banyak dokter di sini yang bisa menangani,” ucapnya.
Kepala Puskesmas Panambungan dr Ela Sapta Ningsi mengatakan kondisi bayi saat pertama ditemukan sangat memprihatinkan, gizi buruk.
“Pertama kita dapati itu usianya sebulan lebih, itu kondisinya gizi buruk dan memprihatinkan karena tinggal di Rusunawa dan tidak ada listrik. Bayinya juga ternyata diberikan air beras,” kata dr Ela.
Melihat kondisi bayi yang masuk kategori gizi buruk, pihak Puskesmas lantas bergerak cepat memberikan bantuan berupa susu.
Apalagi bayi malang tersebut hanya diasuh nenek dan tidak mempunyai cukup biaya untuk membiayai kebutuhan cucunya.
Bahkan, nenek Tija bersama kedua cucunya sempat tinggal tanpa listrik karena menunggak membayar biaya sewa Rusunawa, sehingga pencahayaan hanya dibantu tetangga sekitar.
“Makanya kami rutin memberikan susu ke bayi tersebut. Kita pantau terus perkembangannya. Kita juga kemarin mau bantu listrik tapi tidak bisa karena menunggak biaya sewanya,” ungkapnya.
Diketahui, pada kesempatan tersebut Fatmawati Rusdi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Makassar juga membawa kebutuhan bayi seperti susu dan popok.
NEWS
OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia
Kitasulsel–JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebut bank-bank besar asing ramai-ramai menarik dana dari Indonesia. OJK menilai informasi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pengiriman dana oleh bank asing ke kantor pusat merupakan praktik bisnis yang lazim, terutama dalam bentuk distribusi keuntungan hasil investasi.
“Enggak benar itu sebetulnya, itu sebenarnya terlalu berlebihan. Kalau orang investasi di Indonesia, dia mengirimkan ke sana itu keuntungannya, ya itu sesuatu yang wajar dilakukan,” ujar Dian kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Dian, setiap investor memiliki hak untuk memindahkan atau mengirimkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usahanya di Indonesia ke negara asal. Praktik tersebut merupakan bagian dari mekanisme investasi yang berlaku secara umum.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman dana ke luar negeri tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Yang tidak boleh itu kalau dia melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, melakukan transaksi yang tidak benar untuk mengirimkan ke luar. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa itu sudah diatur atas persetujuan kita. Jadi enggak ada sesuatu yang aneh,” jelasnya.
Dian menambahkan, praktik repatriasi laba oleh bank asing bukanlah fenomena baru. Menurutnya, bank-bank asing yang telah lama beroperasi di Indonesia juga telah melakukan hal serupa selama bertahun-tahun sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang normal.
“Itu sebenarnya sesuatu yang normal dari dulu. Mereka investasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu dan itu merupakan praktik yang biasa,” katanya.
Sebelumnya, tiga bank asing besar yang beroperasi di Indonesia, yakni Citigroup, Standard Chartered, dan HSBC, dilaporkan mengirimkan dana sekitar Rp11,5 triliun atau setara USD637,96 juta kepada perusahaan induknya sepanjang periode 2024–2025.
Berdasarkan analisis laporan keuangan yang dikutip dari Japan News, nilai dana yang direpatriasi tersebut bahkan sedikit lebih besar dibandingkan total laba yang dibukukan ketiga bank tersebut selama periode yang sama.
Standard Chartered disebut menjadi bank dengan nilai repatriasi terbesar dibandingkan laba tahunannya, memanfaatkan akumulasi laba dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara Citigroup dilaporkan mengirimkan hampir seluruh laba gabungannya selama 2024–2025 ke perusahaan induk, sedangkan HSBC merepatriasi hampir Rp3 triliun meski laba bersih yang diperoleh pada tahun sebelumnya berada di bawah angka tersebut.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengiriman keuntungan kepada perusahaan induk merupakan praktik yang sah selama dilakukan sesuai regulasi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun transaksi ilegal. OJK juga memastikan pengawasan terhadap arus dana lintas negara tetap dilakukan secara ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login