Connect with us

Kepedulian Fatmawati Rusdi Bantu Bayi Stunting di Rusunawa Panambungan Usai Ditinggal Ibunya

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Kepedulian Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi untuk menurunkan kasus stunting nyata adanya.
Usai melakukan gerebek stunting di dua Puskesmas di kecamatan Tallo, Fatmawati Rusdi mengunjungi seorang bayi stunting yang ditinggal pergi ibunya.

Namanya Muh Yusri, bayi yang berusia tiga bulan itu saat ini hanya tinggal bersama nenek dan kakaknya yang masih berusia 40 bulan dan masuk kategori stunting.

Bayi malang itu bertemu dengan Fatmawati Rusdi di Puskesmas Panambungan Kompleks Rusunawa Baru, kecamatan Mariso, Sabtu (11/02/2023).

Fatmawati Rusdi juga banyak bercengkrama dengan ibu Tija nenek dari Muh Yusri. Mulai dari menanyakan orang tua bayi hingga kehidupannya di Rusunawa bersama cucunya.

Secara pribadi, mantan Anggota DPR-RI itu juga memberi bantuan kepada kedua cucu nenek Tija yang tercatat sebagai penderita stunting.

“Uangnya saya titip ke bu Kapus, nanti saya transfer selama tiga bulan. Itu untuk susu dan pampersnya dua cucuta,” kata Fatmawati Rusdi.

Sebagai seorang ibu, hati Fatmawati Rusdi tersayat melihat bayi mungil itu hanya tinggal bersama nenek dan kakaknya. Ia juga sesekali memuji bayi malang itu saat berada dipelukannya.

“Masya Allah, tampan ini anak. Mancung dan tinggi juga nanti. Kita lihat kukunya,” pujinya.

Kepada nenek Tija, Fatmawati Rusdi menitipkan pesan agar merawat cucunya dengan baik. Begitu juga kepada tetangga nenek Tija yang hadir diharap bisa membantu merawat kedua anak tersebut.

“Haruski perbaiki takarannya, kasih minum susu. Pampers juga saya kasih selama tiga bulan. Nanti saya datang lagi, semoga berat badan bayinya sudah normal,” harap Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi juga meminta nenek Tija agar rutin memeriksakan kondisi kedua cucunya di Puskesmas. Ia berharap bayi malang itu bersama kakaknya bisa tumbuh dengan sehat.
“Kalau panas, demam, atau apa bawa ke sini (Puskesmas). Banyak dokter di sini yang bisa menangani,” ucapnya.

Kepala Puskesmas Panambungan dr Ela Sapta Ningsi mengatakan kondisi bayi saat pertama ditemukan sangat memprihatinkan, gizi buruk.

“Pertama kita dapati itu usianya sebulan lebih, itu kondisinya gizi buruk dan memprihatinkan karena  tinggal di Rusunawa dan tidak ada listrik. Bayinya juga ternyata diberikan air beras,” kata dr Ela.

Melihat kondisi bayi yang masuk kategori gizi buruk, pihak Puskesmas lantas bergerak cepat memberikan bantuan berupa susu.

Apalagi bayi malang tersebut hanya diasuh nenek dan tidak mempunyai cukup biaya untuk membiayai kebutuhan cucunya.

Bahkan, nenek Tija bersama kedua cucunya sempat tinggal tanpa listrik karena menunggak membayar biaya sewa Rusunawa, sehingga pencahayaan hanya dibantu tetangga sekitar.

“Makanya kami rutin memberikan susu ke bayi tersebut. Kita pantau terus perkembangannya. Kita juga kemarin mau bantu listrik tapi tidak bisa karena menunggak biaya sewanya,” ungkapnya.

Diketahui, pada kesempatan tersebut  Fatmawati Rusdi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Makassar juga membawa kebutuhan bayi seperti susu dan popok.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending