Kepedulian Fatmawati Rusdi Bantu Bayi Stunting di Rusunawa Panambungan Usai Ditinggal Ibunya
Kitasulsel, Makassar-–Kepedulian Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi untuk menurunkan kasus stunting nyata adanya.
Usai melakukan gerebek stunting di dua Puskesmas di kecamatan Tallo, Fatmawati Rusdi mengunjungi seorang bayi stunting yang ditinggal pergi ibunya.
Namanya Muh Yusri, bayi yang berusia tiga bulan itu saat ini hanya tinggal bersama nenek dan kakaknya yang masih berusia 40 bulan dan masuk kategori stunting.
Bayi malang itu bertemu dengan Fatmawati Rusdi di Puskesmas Panambungan Kompleks Rusunawa Baru, kecamatan Mariso, Sabtu (11/02/2023).
Fatmawati Rusdi juga banyak bercengkrama dengan ibu Tija nenek dari Muh Yusri. Mulai dari menanyakan orang tua bayi hingga kehidupannya di Rusunawa bersama cucunya.
Secara pribadi, mantan Anggota DPR-RI itu juga memberi bantuan kepada kedua cucu nenek Tija yang tercatat sebagai penderita stunting.
“Uangnya saya titip ke bu Kapus, nanti saya transfer selama tiga bulan. Itu untuk susu dan pampersnya dua cucuta,” kata Fatmawati Rusdi.
Sebagai seorang ibu, hati Fatmawati Rusdi tersayat melihat bayi mungil itu hanya tinggal bersama nenek dan kakaknya. Ia juga sesekali memuji bayi malang itu saat berada dipelukannya.
“Masya Allah, tampan ini anak. Mancung dan tinggi juga nanti. Kita lihat kukunya,” pujinya.
Kepada nenek Tija, Fatmawati Rusdi menitipkan pesan agar merawat cucunya dengan baik. Begitu juga kepada tetangga nenek Tija yang hadir diharap bisa membantu merawat kedua anak tersebut.
“Haruski perbaiki takarannya, kasih minum susu. Pampers juga saya kasih selama tiga bulan. Nanti saya datang lagi, semoga berat badan bayinya sudah normal,” harap Fatmawati Rusdi.
Fatmawati Rusdi juga meminta nenek Tija agar rutin memeriksakan kondisi kedua cucunya di Puskesmas. Ia berharap bayi malang itu bersama kakaknya bisa tumbuh dengan sehat.
“Kalau panas, demam, atau apa bawa ke sini (Puskesmas). Banyak dokter di sini yang bisa menangani,” ucapnya.
Kepala Puskesmas Panambungan dr Ela Sapta Ningsi mengatakan kondisi bayi saat pertama ditemukan sangat memprihatinkan, gizi buruk.
“Pertama kita dapati itu usianya sebulan lebih, itu kondisinya gizi buruk dan memprihatinkan karena tinggal di Rusunawa dan tidak ada listrik. Bayinya juga ternyata diberikan air beras,” kata dr Ela.
Melihat kondisi bayi yang masuk kategori gizi buruk, pihak Puskesmas lantas bergerak cepat memberikan bantuan berupa susu.
Apalagi bayi malang tersebut hanya diasuh nenek dan tidak mempunyai cukup biaya untuk membiayai kebutuhan cucunya.
Bahkan, nenek Tija bersama kedua cucunya sempat tinggal tanpa listrik karena menunggak membayar biaya sewa Rusunawa, sehingga pencahayaan hanya dibantu tetangga sekitar.
“Makanya kami rutin memberikan susu ke bayi tersebut. Kita pantau terus perkembangannya. Kita juga kemarin mau bantu listrik tapi tidak bisa karena menunggak biaya sewanya,” ungkapnya.
Diketahui, pada kesempatan tersebut Fatmawati Rusdi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Makassar juga membawa kebutuhan bayi seperti susu dan popok.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login