Connect with us

Kepedulian Fatmawati Rusdi Bantu Bayi Stunting di Rusunawa Panambungan Usai Ditinggal Ibunya

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Kepedulian Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi untuk menurunkan kasus stunting nyata adanya.
Usai melakukan gerebek stunting di dua Puskesmas di kecamatan Tallo, Fatmawati Rusdi mengunjungi seorang bayi stunting yang ditinggal pergi ibunya.

Namanya Muh Yusri, bayi yang berusia tiga bulan itu saat ini hanya tinggal bersama nenek dan kakaknya yang masih berusia 40 bulan dan masuk kategori stunting.

Bayi malang itu bertemu dengan Fatmawati Rusdi di Puskesmas Panambungan Kompleks Rusunawa Baru, kecamatan Mariso, Sabtu (11/02/2023).

Fatmawati Rusdi juga banyak bercengkrama dengan ibu Tija nenek dari Muh Yusri. Mulai dari menanyakan orang tua bayi hingga kehidupannya di Rusunawa bersama cucunya.

Secara pribadi, mantan Anggota DPR-RI itu juga memberi bantuan kepada kedua cucu nenek Tija yang tercatat sebagai penderita stunting.

“Uangnya saya titip ke bu Kapus, nanti saya transfer selama tiga bulan. Itu untuk susu dan pampersnya dua cucuta,” kata Fatmawati Rusdi.

Sebagai seorang ibu, hati Fatmawati Rusdi tersayat melihat bayi mungil itu hanya tinggal bersama nenek dan kakaknya. Ia juga sesekali memuji bayi malang itu saat berada dipelukannya.

“Masya Allah, tampan ini anak. Mancung dan tinggi juga nanti. Kita lihat kukunya,” pujinya.

Kepada nenek Tija, Fatmawati Rusdi menitipkan pesan agar merawat cucunya dengan baik. Begitu juga kepada tetangga nenek Tija yang hadir diharap bisa membantu merawat kedua anak tersebut.

“Haruski perbaiki takarannya, kasih minum susu. Pampers juga saya kasih selama tiga bulan. Nanti saya datang lagi, semoga berat badan bayinya sudah normal,” harap Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi juga meminta nenek Tija agar rutin memeriksakan kondisi kedua cucunya di Puskesmas. Ia berharap bayi malang itu bersama kakaknya bisa tumbuh dengan sehat.
“Kalau panas, demam, atau apa bawa ke sini (Puskesmas). Banyak dokter di sini yang bisa menangani,” ucapnya.

Kepala Puskesmas Panambungan dr Ela Sapta Ningsi mengatakan kondisi bayi saat pertama ditemukan sangat memprihatinkan, gizi buruk.

“Pertama kita dapati itu usianya sebulan lebih, itu kondisinya gizi buruk dan memprihatinkan karena  tinggal di Rusunawa dan tidak ada listrik. Bayinya juga ternyata diberikan air beras,” kata dr Ela.

Melihat kondisi bayi yang masuk kategori gizi buruk, pihak Puskesmas lantas bergerak cepat memberikan bantuan berupa susu.

Apalagi bayi malang tersebut hanya diasuh nenek dan tidak mempunyai cukup biaya untuk membiayai kebutuhan cucunya.

Bahkan, nenek Tija bersama kedua cucunya sempat tinggal tanpa listrik karena menunggak membayar biaya sewa Rusunawa, sehingga pencahayaan hanya dibantu tetangga sekitar.

“Makanya kami rutin memberikan susu ke bayi tersebut. Kita pantau terus perkembangannya. Kita juga kemarin mau bantu listrik tapi tidak bisa karena menunggak biaya sewanya,” ungkapnya.

Diketahui, pada kesempatan tersebut  Fatmawati Rusdi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Makassar juga membawa kebutuhan bayi seperti susu dan popok.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending