Connect with us

Terima Kunjungan IKA Pusat, Rektor Unhas Diskusi Pengembangan Multisektor dan Pentingnya Keterlibatan Alumni

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menerima kunjungan Ikatan Alumni Pusat Unhas yang dipimpin langsung oleh Andi Idris Manggabarani (Wakil Ketua Umum PP IKA Unhas). Kunjungan dalam rangka silaturrahmi dan diskusi tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 Wita di Ruang Rektor Unhas, Lantai 8 Gedung Rektorat, Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar, Jumat (10/02).

Adapun dari IKA Pusat yang hadir yakni Prof. Dr. Ir. Yusran Yusuf, M.Sc (Sekjen PP IKA Pusat), Sawaluddin Arief, S.Pi.,MH (Ketua Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Pp Ika Unhas), Rahman Pina (Ketua Harian PP Ika Unhas), dan beberapa anggota IKA Pusat lainnya.

Mengawali kegiatan, Rektor Unhas Prof. JJ menyambut baik kunjungan tersebut. Dirinya mengatakan, Alumni mempunyai peranan strategis dalam mendukung kemandirian Unhas, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini. Tidak hanya itu, beliau juga memberikan gambaran rencana pengembangan Unhas ke depan, yang tentunya diharapkan para alumni bisa berkontribusi dan berperan sesuai kapasitas yang dimiliki.

“Kami sangat senang para alumni bisa berkolaborasi dan mengambil peran dalam setiap upaya pengembangan yang dilakukan oleh universitas. IKA pada setiap daerah merupakan bagian dari perpanjangan tangan Unhas untuk berkontribusi kepada masyarakat. Melalui IKA Unhas, maka keberadaan kita sebagai asosiasi akan semakin kuat dan saling mendukung,” jelas Prof. JJ

Pada kesempatan yang sama, Andi Idris Manggabarani menyampaikan secara umum IKA Unhas juga mempunyai komitmen untuk melangkah bersama dalam rangka mendorong Unhas lebih baik ke depan. Dirinya juga memberikan gambaran berkaitan dengan program pengembangan berbagai sektor yang dapat dilakukan oleh Unhas dengan melibatkan para alumni.

Lebih lanjut, Andi Idris mengharapkan pimpinan Unhas bisa memberikan dukungan terhadap berbagai program kerja yang dilaksanakan oleh IKA Pusat yang tujuannya untuk kebaikan dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat. Menurutnya, alumni dapat berkontribusi lebih kepada almamater jika mendapatkan dukungan dan kepercayaan.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending