Connect with us

Bupati Sidrap Harap Kolaborasi Harmonis Wahdah Islamiyah dalam Pembinaan Keagamaan

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Bupati Sidrap, H Dollah Mando berharap ada sinergi dan kolaborasi yang harmonis pemerintah kabupaten dengan Wahdah Islamiyah dalam pembinaan keagamaan serta peningkatan kualitas keimanan warga.

“Hal ini menjadi modal dasar bagi keberlanjutan pembangunan manusia yang seutuhnya,” ujar Dollah Mando.

Demikian disampaikannya saat membuka Musyawarah Daerah lll (Musda) DPD Wahdah Islamiyah Sidrap, Ahad (12/2/2023) di Masjid Agung Pangkajene.

Acara dihadiri Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sulsel, Jusran Baktiar, Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sidrap, Lukman Ambo Tuwo, dan Ketua MUI Sidrap, H. Aminuddin Mamma.

Turut hadir, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Wakil ketua DPRD, Kasman, dan Kemeng Sidrap, H. Muhammad Idris Usman.

Lebih lanjut Dollah berharap, kerja sama antara pemerintah kabupaten dan Wahdah Islamiyah dalam pengembangan pondok pesantren penghafal Al-Quran di seluruh wilayah Kabupaten Sidrap.

“Sangat diharapkan lahir penghafal-penghafal Qur’an dari Bumi Nene Mallomo, serta dalam rangka memenuhi kebutuhan imam-imam masjid,” lontarnya.

Dikatakan Dollah, pembangunan sisi rohani masyarakat menjadi prioritas melalui bantuan pembangunan masjid, pemberian insentif mubaligh, dan membantu pesantren-pesantren.

“Kami juga telah merintis dan meresmikan Pondok Pesantren Penghafal Qur’an Darul Islam yang terdapat di rest area Nona Nonae Lainungan, Kecamatan Watang Pulu,” urai Dollah.

Di kesempatan itu Dollah mengutarakan, setelah pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten Sidrap berusaha untuk mengembalikan roda perekonomian masyarakat.

“Kita mulai dari menyelesaikan pembangunan puskesmas di seluruh kecamatan secara bertahap, kemudian meningkatkan layanan medis di pusat rujukan yaitu Rumah Sakit Nene Mallomo dan Rumah Sakit
Arifin Nu’mang. Kami juga sudah memulai pembangunan rumah sakit pratama di Kecamatan Dua Pitue,” paparnya.

Pemerintah, imbuh Dollah, juga telah membangun pusat-pusat sarana olah raga di seluruh ibu kota kecamatan yang sudah dinikmati oleh lapisan masyarakat.

“Kami telah melakukan perbaikan, rehab dan pembangunan sarana dan prasarana sekolah, serta terus mengupayakan perbaikan kesejahteraan bagi para guru tenaga sukarela,” jelasnya.

Dollah Mando tidak lupa mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas undangan membuka acara tersebut.

“Rasa bahagia bisa bertemu dan duduk bersama para alim ulama, para ustaz, para orang-orang yang soleh. Semoga pertemuan dan berkumpulnya kita di tempat ini dirangkai Allah,” ujarnya .

Sementara Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sulsel, Jusran Baktiar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah men-support Wahdah Islamiyah sehingga bisa berkembang.

“Harapan Kami adanya Wahdah islamiyah di tengah-tengah masyrakat bisa memberikan kontribusi dan juga bisa memberikan kebaikan-kebaikan bersama pemerintah daerah, majelis ulama dalam membina masyarakat untuk menjadi masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah,” pungkasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel