Connect with us

Dollah Mando Hadiri Pelepasan Jenazah Kadis PSDA Sidrap

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri prosesi pelepasan secara kedinasan jenazah Kadis PSDA Sidrap, Ir. H. Imran Abidin M.Si., Ahad (12/2/2023).

Pelepasan berlangsung di rumah duka, Kelurahan Majjeling, Kecamatan Maritengngae, tepatnya belakang Kantor DPRD Sidrap.

Acara turut dihadiri Ketua DPRD Sidrap, Ruslan, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Wakil Ketua DPRD, Kasman dan para kepala OPD.

Sekertaris Derah Kabupaten Sidrap, H. Basra selaku inspektur upacara pelepasan menyatakan, Pemkab Sidrap berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya Kadis PSDA, Imran Abidin.

“Semoga arwah Almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT Tuhan yang Maha Esa,” titurnya.

Usai pelepasan, jenazah Imran Abidin, diberangkatkan menuju Pekuburan Islam Lekkong, Kabupaten Enrekang untuk dimakamkan. Para pejabat Pemkab Sidrap turut mengantar almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Imran Abidin wafat Sabtu (11/2/2023), di RS Wahidin Sudiro Husodo Majassar di usia 57 tahun. Ia meninggalkan seorang istri dan lima orang anak.

Mendiang Imran Abidin lahir di Lekkong, Kabupaten Enrekang 31 Desember 1966 silam. Ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1992.

Selain menjabat Kepala Dinas PSDA Sidrap, sosok murah senyum ini juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Massenrenpulu (DPD Hikma) Kabupaten Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending