Connect with us

Gerebek Stunting di Dua Puskesmas, Fatmawati Rusdi Ingatkan Orang Tua Perhatikan Gizi Seimbang

Published

on

MAKASSAR – Strategi menuju zero stunting kian masif dilakukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Makassar yang diketuai Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.

Sebagai langkah awal di 2023, Fatmawati Rusdi kembali turun ke lapangan memantau langsung perkembangan stunting di setiap Puskesmas.

Didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Mario Said, Fatmawati Rusdi melakukan gerebek stunting di dua Puskesmas, Sabtu (11/02/2023).

Diantaranya, Puskesmas Kaluku Bodoa di Jalan Butta-Butta Caddi dan Puskesmas Jumpangdang Baru, Jalan Ir Juanda, Kecamatan Tallo.

Tiba di Puskesmas Kaluku Bodoa, mantan anggota DPR-RI itu langsung menyapa warga yang tengah berobat.

Kepada para orang tua yang hadir dalam gerebek stunting, Fatmawati Rusdi juga mengingatkan untuk tidak lupa memerhatikan gizi seimbang.

“Penanganan stunting adalah tugas kita bersama, kasih gizi seimbang, karena ketika pemenuhan gizi memenuhi Insya Allah anak-anak kita tidak akan stunting,” kata Fatmawati Rusdi.

Gizi seimbang, lanjut Fatmawati Rusdi merupakan makanan yang mengandung karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral.

“Makanan seimbang itu karbohidratnya terpenuhi, proteinnya terpenuhi. Jadi ayam bisa diganti sama telur atau tahu. Nah ini yang harus kita perhatikan,” tuturnya.

Fatmawati Rusdi juga meminta kepada para orang tua membiasakan anaknya mengonsumsi sayur dan buah sebab di dalamnya banyak mengandung vitamin dan mineral.

“Biasakan anak-anak kita mengonsumsi sayur dan buah. Kita harus kreatif, seperti wortel itu kita bisa olah dan campur dengan nasi goreng,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Fatmawati Rusdi memberikan apresiasi kepada TPPS di setiap wilayah mengingat angka stunting mulai mengalami penurunan.

“Masih banyak kasus stunting karena kenyataannya masih banyak anak-anak kita yang tidak sesuai umur perkembangannya. Tapi alhamdulillah angkanya sudah turun dan ini menjadi pertanda baik,” ucap Fatmawati Rusdi.

Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar Muhammad Chaidir mengatakan angka stunting mengalami penurunan.

Angka stunting di Puskesmas Kaluku Bodoa yang menaungi enam kelurahan mencapai 292 anak. Angka itu turun dibandingkan 2021 yang mencapai 436 anak.

Sedangkan di Puskesmas Jumpangdang Baru ada 39 anak yang menderita stunting. Angka itu juga turun dibandingkan 2021 yakni 49 anak.

“Februari ini akan dilakukan lagi pengurukan angka stunting oleh Dinas Kesehatan Makassar. Tapi melihat angka stunting saya optimistis jumlahnya akan turun,” ucap Muhammad Chaidir.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending