Connect with us

Gerebek Stunting di Dua Puskesmas, Fatmawati Rusdi Ingatkan Orang Tua Perhatikan Gizi Seimbang

Published

on

MAKASSAR – Strategi menuju zero stunting kian masif dilakukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Makassar yang diketuai Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.

Sebagai langkah awal di 2023, Fatmawati Rusdi kembali turun ke lapangan memantau langsung perkembangan stunting di setiap Puskesmas.

Didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Mario Said, Fatmawati Rusdi melakukan gerebek stunting di dua Puskesmas, Sabtu (11/02/2023).

Diantaranya, Puskesmas Kaluku Bodoa di Jalan Butta-Butta Caddi dan Puskesmas Jumpangdang Baru, Jalan Ir Juanda, Kecamatan Tallo.

Tiba di Puskesmas Kaluku Bodoa, mantan anggota DPR-RI itu langsung menyapa warga yang tengah berobat.

Kepada para orang tua yang hadir dalam gerebek stunting, Fatmawati Rusdi juga mengingatkan untuk tidak lupa memerhatikan gizi seimbang.

“Penanganan stunting adalah tugas kita bersama, kasih gizi seimbang, karena ketika pemenuhan gizi memenuhi Insya Allah anak-anak kita tidak akan stunting,” kata Fatmawati Rusdi.

Gizi seimbang, lanjut Fatmawati Rusdi merupakan makanan yang mengandung karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral.

“Makanan seimbang itu karbohidratnya terpenuhi, proteinnya terpenuhi. Jadi ayam bisa diganti sama telur atau tahu. Nah ini yang harus kita perhatikan,” tuturnya.

Fatmawati Rusdi juga meminta kepada para orang tua membiasakan anaknya mengonsumsi sayur dan buah sebab di dalamnya banyak mengandung vitamin dan mineral.

“Biasakan anak-anak kita mengonsumsi sayur dan buah. Kita harus kreatif, seperti wortel itu kita bisa olah dan campur dengan nasi goreng,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Fatmawati Rusdi memberikan apresiasi kepada TPPS di setiap wilayah mengingat angka stunting mulai mengalami penurunan.

“Masih banyak kasus stunting karena kenyataannya masih banyak anak-anak kita yang tidak sesuai umur perkembangannya. Tapi alhamdulillah angkanya sudah turun dan ini menjadi pertanda baik,” ucap Fatmawati Rusdi.

Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar Muhammad Chaidir mengatakan angka stunting mengalami penurunan.

Angka stunting di Puskesmas Kaluku Bodoa yang menaungi enam kelurahan mencapai 292 anak. Angka itu turun dibandingkan 2021 yang mencapai 436 anak.

Sedangkan di Puskesmas Jumpangdang Baru ada 39 anak yang menderita stunting. Angka itu juga turun dibandingkan 2021 yakni 49 anak.

“Februari ini akan dilakukan lagi pengurukan angka stunting oleh Dinas Kesehatan Makassar. Tapi melihat angka stunting saya optimistis jumlahnya akan turun,” ucap Muhammad Chaidir.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending