Ketum PPP Mardiono: Persoalan Bangsa Ini Bakal Beres Bila Kita Punya 1.000 AAS
Kitasulsel—Makassar – Dalam kunjungannya ke Makassar, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono menyempatkan diri bersilaturahmi ke tokoh Sulawesi Selatan, Andi Amran Sulaiman di AAS Building, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/2/2023).
Kunjungan sulaturahmi ke Andi Amran Sulaiman (AAS) ini dilakukan Mardiono disela-sela kegiatan menghadiri acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PPP yang dipusatkan di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/2/2023).
Diketahui, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini memang dikenal bersahabat dekat dengan AAS. Baginya, AAS adalah aset bangsa dari kalangan pengusaha.
AAS merintis usaha dari bawah bahkan dari titik terendah hingga sukses seperti saat ini.
Mardiono mengapresiasi betul pencapaian AAS membangun Tiran Group yang telah berkembang biak ke berbagai lini usaha.
“Yang terpenting beliau adalah aset yang telah membuka lapangan kerja untuk anak bangsa. Beliau termasuk orang yang dulu meniti karirnya dari bawah sehingga berhasil. Beliau juga pernah menjabat menteri. Ya tentu karir yang tidak mudah untuk dilalui. Tentu harus kita beri apresiasi. Kita beri penghargaan kepada Pak Amran,” ujar Mardiono.
Lebih lanjut Mardiono tak menutup mata dengan peluang terbuka bagi AAS menjadi pemimpin nasional di 2024 mendatang.
Mardiono bahkan berandai-andai jika negeri ini memiliki 1.000 sosok seperti AAS, maka persoalan-persoalan bangsa akan lebih mudah diselesaikan.
“Jadi kalau kita punya 1.000 Amran di Indonesia, akan lebih banyak lagi lapangan kerja. Punya 1.000 Pak Amran tentu Indonesia ini akan lebih kuat atau juga kalau punya 1.000 Amran bahkan bisa menyelesaikan berbagai persoalan bangsa,” tuturnya.
Mardiono tiba di kantor Tiran Group pukul 13.40 Wita, Mardiono didampingi Mantan Ketum PPP Romahurmuziy, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Anggota Fraksi PPP DPR RI Muhammad Aras, Ketua PPP Sulsel Imam Fauzan AU, Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Sulsel Rachmat Taqwa, Ketua PPP Makassar Akbar Yusuf beserta sejumlah pengurus elit PPP.
Sementara itu, AAS mengaku terhormat dan bangga kedatangan tamu istimewa seperti Mardiono dan para elite PPP.
“Terimakasih tak terhingga karena beliau meluangkan waktunya menemui kami disini. Kedatangannya merupakan kebangaan bagi kami, kehormatan bagi kami,” ucapnya.
Ketua Umum IKA Unhas itu balik memuji Mardiono yang juga merupakan seorang pengusaha yang meniti dari titik nol.
“Pak Mardiono merangkak dari bawah, sukses storynya luar biasa. Ternyata proses tidak pernah membohongi hasil. Generasi muda patut mencontoh Mardiono. Perjuangannya luar biasa,” ucapnya. (*)
NEWS
Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara
Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.
Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.
Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.
Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.
DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.
Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.
MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.
Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.
Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.
Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.
Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.
Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan
Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.
Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login