Connect with us

Ketum PPP Mardiono: Persoalan Bangsa Ini Bakal Beres Bila Kita Punya 1.000 AAS

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Dalam kunjungannya ke Makassar, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono menyempatkan diri bersilaturahmi ke tokoh Sulawesi Selatan, Andi Amran Sulaiman di AAS Building, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/2/2023).

Kunjungan sulaturahmi ke Andi Amran Sulaiman (AAS) ini dilakukan Mardiono disela-sela kegiatan menghadiri acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PPP yang dipusatkan di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/2/2023).

Diketahui, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini memang dikenal bersahabat dekat dengan AAS. Baginya, AAS adalah aset bangsa dari kalangan pengusaha.

AAS merintis usaha dari bawah bahkan dari titik terendah hingga sukses seperti saat ini.

Mardiono mengapresiasi betul pencapaian AAS membangun Tiran Group yang telah berkembang biak ke berbagai lini usaha.

“Yang terpenting beliau adalah aset yang telah membuka lapangan kerja untuk anak bangsa. Beliau termasuk orang yang dulu meniti karirnya dari bawah sehingga berhasil. Beliau juga pernah menjabat menteri. Ya tentu karir yang tidak mudah untuk dilalui. Tentu harus kita beri apresiasi. Kita beri penghargaan kepada Pak Amran,” ujar Mardiono.

Lebih lanjut Mardiono tak menutup mata dengan peluang terbuka bagi AAS menjadi pemimpin nasional di 2024 mendatang.

Mardiono bahkan berandai-andai jika negeri ini memiliki 1.000 sosok seperti AAS, maka persoalan-persoalan bangsa akan lebih mudah diselesaikan.

“Jadi kalau kita punya 1.000 Amran di Indonesia, akan lebih banyak lagi lapangan kerja. Punya 1.000 Pak Amran tentu Indonesia ini akan lebih kuat atau juga kalau punya 1.000 Amran bahkan bisa menyelesaikan berbagai persoalan bangsa,” tuturnya.

Mardiono tiba di kantor Tiran Group pukul 13.40 Wita, Mardiono didampingi Mantan Ketum PPP Romahurmuziy, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Anggota Fraksi PPP DPR RI Muhammad Aras, Ketua PPP Sulsel Imam Fauzan AU, Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Sulsel Rachmat Taqwa, Ketua PPP Makassar Akbar Yusuf beserta sejumlah pengurus elit PPP.

Sementara itu, AAS mengaku terhormat dan bangga kedatangan tamu istimewa seperti Mardiono dan para elite PPP.

“Terimakasih tak terhingga karena beliau meluangkan waktunya menemui kami disini. Kedatangannya merupakan kebangaan bagi kami, kehormatan bagi kami,” ucapnya.

Ketua Umum IKA Unhas itu balik memuji Mardiono yang juga merupakan seorang pengusaha yang meniti dari titik nol.

“Pak Mardiono merangkak dari bawah, sukses storynya luar biasa. Ternyata proses tidak pernah membohongi hasil. Generasi muda patut mencontoh Mardiono. Perjuangannya luar biasa,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kejagung Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara cermat dan hati-hati. Hal itu dilakukan karena tersangka dalam perkara tersebut merupakan aparat penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih meneliti seluruh berkas perkara serta barang bukti yang dilimpahkan oleh Kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti. Barang bukti kan harus diteliti, barang bukti kan banyak kemarin ada emas dan sebagainya. Kita teliti dulu,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Anang, setelah seluruh dokumen dan barang bukti diterima, tim penyidik akan mempelajari konstruksi perkara secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari situ barulah kita mendalami, kita periksa dan mengkaji seperti apa nantinya. Karena sifatnya ini pelimpahan, tentu akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai hukum acara pidana dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.

“Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara. Apalagi yang disangkakan ini merupakan penegak hukum. Kita juga harus hati-hati,” tegas Anang.

Kapuspenkum menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian bukan hanya diterapkan dalam perkara ini, tetapi menjadi standar Kejaksaan Agung dalam menangani seluruh perkara pidana.

“Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Ia menegaskan seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Anang juga memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh opini publik dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, seluruh tindakan penyidikan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan pembuktian.

“Segala macam kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tetapi berdasarkan kepentingan penyidikan. Kalau menurut penyidik ada hal-hal yang perlu dilakukan atau ditambahkan, tentu akan dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, di antaranya sekitar Rp60 miliar dari Kafe de’ Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari KOIN Money Changer.

Selain itu, di sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas berisi USD4.767.300, SGD14.083.800, 74 kilogram emas batangan, serta Rp100 juta uang tunai. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending