Connect with us

Lantik Pengurus IKA Unhas Pangkep,Danny Pomanto:Peduli Alumni, Almamater dan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel—Pangkep—Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto menghadiri sekaligus melantik Pengurus Daerah IKA Unhas Kabupaten Pangkep periode 2022-2026.

Di sana, mantan IKA Arsitektur Unhas ini disambut ratusan alumni. Pelantikan berlangsung meriah, elegan dan khidmat.

Dia mengatakan alasan utama beralumni ialah harus memenuhi tiga hal, yakni peduli alumni, peduli almamater dan peduli terhadap masyarakat.

“Kenapa beralumni? Ya, karena peduli. Kita berkumpul bukan sekedar arisan. Tetapi membantu alumni yang belum mendapatkan pekerjaan, butuh pekerjaan maka dibantu dalam persaudaraan beralumni. Di sinilah tempatnya,” kata Danny Pomanto, sapaan akrabnya dalam sambutannya di Lapangan Citramas, Pangkep, Sabtu, (11/02/2023).

Lalu, peduli almamater. Ia memaksudkan, peduli itu ialah apapun yang dikerjakan maka bendera Unhas yang dijunjung tinggi.

Dari pengalamannya, dirinya banyak bergaul dengan alumni lain, banyak bertemu dengan alumni lain. Dan kondisinya, tidak jauh beda antara satu dengan lainnya.

“Yang membedakan adalah kekuatan soliditas alumni. Maka melalui IKA Unhas Sulsel ini kita bangun jejaring yang kuat, alumni yang kuat peduli almamater dan peduli masyarakat,” tekannya.

Dengan tema yang diusungnya, The Initiative of South Sulawesi, maka, ia berharap program ini dapat disebarluaskan dan diimplementasikan lebih jauh.

“Saya minta tim pengurus mengurus ini berdasarkan kampung halaman, sekaligus mencari ilmu apa yang dibutuhkan di situ, apakah alumni pertanian, perikanan, kelautan, geologi dan sebagainya. Artinya secara emosional mereka bekerja atas kampung halaman dan secara rasional berdasarkan keilmuan,” ungkapnya.

Apalagi, ia menilai, IKA Unhas Pangkep memiliki wilayah yang sangat menunjang itu. Bahkan sebentar lagi Geopark UNESCO Maros-Pangkep akan disahkan sehingga makin menguatkan peran alumni di dalamnya.

Dia menginginkan para pengurus daerah terutama yang baru dilantik itu terus berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat.

Ketua IKA Unhas Pangkep Adnan Muis menuturkan pihaknya mengangkat tema Totalitas Kolaborasi dengan perwujudan bekerjasama dengan Pemda juga turun langsung membantu masyarakat.

“Alhamdulillah, para alumni Unhas di Pangkep selalu berkolaborasi dengan Pemda. Seperti kita punya program bedah rumah bagi korban angin kencang. Ada 10 rumah yang dibantu para alumni secara sukarela,” kata Muis.

Ditambah lagi, banyaknya para alumni Unhas yang mengisi posisi strategis di Pemda maka sangat cocok dalam dukungan membangun Pangkep.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau juga mengimbau IKA Unhas untuk saling berkolaborasi. “Jangan lupa kampung halaman, dengan ilmu yang dimiliki maka mari sama-sama membangun daerah,” imbaunya.

Ia menyampaikan, sebagai bupati dan alumni Unhas, dia berharap seluruh alumni menjaga nama baik almamater dan jangan sampai almamater tercoreng.

“Lakukan terbaik dan banggakan almamater. Buat sebagai alumni yang berbakti kepada negara,” ucapnya.

“Memperkuat jaringan antarsesama alumni Unhas, kolaboratif dengan Pemda dalam mewujudkan Pangkep Hebat,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.

Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.

Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.

Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.

DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.

Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.

MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.

Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.

Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.

Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.

Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.

Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan

Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.

Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.

Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Continue Reading

Trending