Connect with us

Lantik Pengurus IKA Unhas Pangkep,Danny Pomanto:Peduli Alumni, Almamater dan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel—Pangkep—Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unhas Wilayah Sulsel Moh Ramdhan Pomanto menghadiri sekaligus melantik Pengurus Daerah IKA Unhas Kabupaten Pangkep periode 2022-2026.

Di sana, mantan IKA Arsitektur Unhas ini disambut ratusan alumni. Pelantikan berlangsung meriah, elegan dan khidmat.

Dia mengatakan alasan utama beralumni ialah harus memenuhi tiga hal, yakni peduli alumni, peduli almamater dan peduli terhadap masyarakat.

“Kenapa beralumni? Ya, karena peduli. Kita berkumpul bukan sekedar arisan. Tetapi membantu alumni yang belum mendapatkan pekerjaan, butuh pekerjaan maka dibantu dalam persaudaraan beralumni. Di sinilah tempatnya,” kata Danny Pomanto, sapaan akrabnya dalam sambutannya di Lapangan Citramas, Pangkep, Sabtu, (11/02/2023).

Lalu, peduli almamater. Ia memaksudkan, peduli itu ialah apapun yang dikerjakan maka bendera Unhas yang dijunjung tinggi.

Dari pengalamannya, dirinya banyak bergaul dengan alumni lain, banyak bertemu dengan alumni lain. Dan kondisinya, tidak jauh beda antara satu dengan lainnya.

“Yang membedakan adalah kekuatan soliditas alumni. Maka melalui IKA Unhas Sulsel ini kita bangun jejaring yang kuat, alumni yang kuat peduli almamater dan peduli masyarakat,” tekannya.

Dengan tema yang diusungnya, The Initiative of South Sulawesi, maka, ia berharap program ini dapat disebarluaskan dan diimplementasikan lebih jauh.

“Saya minta tim pengurus mengurus ini berdasarkan kampung halaman, sekaligus mencari ilmu apa yang dibutuhkan di situ, apakah alumni pertanian, perikanan, kelautan, geologi dan sebagainya. Artinya secara emosional mereka bekerja atas kampung halaman dan secara rasional berdasarkan keilmuan,” ungkapnya.

Apalagi, ia menilai, IKA Unhas Pangkep memiliki wilayah yang sangat menunjang itu. Bahkan sebentar lagi Geopark UNESCO Maros-Pangkep akan disahkan sehingga makin menguatkan peran alumni di dalamnya.

Dia menginginkan para pengurus daerah terutama yang baru dilantik itu terus berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat.

Ketua IKA Unhas Pangkep Adnan Muis menuturkan pihaknya mengangkat tema Totalitas Kolaborasi dengan perwujudan bekerjasama dengan Pemda juga turun langsung membantu masyarakat.

“Alhamdulillah, para alumni Unhas di Pangkep selalu berkolaborasi dengan Pemda. Seperti kita punya program bedah rumah bagi korban angin kencang. Ada 10 rumah yang dibantu para alumni secara sukarela,” kata Muis.

Ditambah lagi, banyaknya para alumni Unhas yang mengisi posisi strategis di Pemda maka sangat cocok dalam dukungan membangun Pangkep.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau juga mengimbau IKA Unhas untuk saling berkolaborasi. “Jangan lupa kampung halaman, dengan ilmu yang dimiliki maka mari sama-sama membangun daerah,” imbaunya.

Ia menyampaikan, sebagai bupati dan alumni Unhas, dia berharap seluruh alumni menjaga nama baik almamater dan jangan sampai almamater tercoreng.

“Lakukan terbaik dan banggakan almamater. Buat sebagai alumni yang berbakti kepada negara,” ucapnya.

“Memperkuat jaringan antarsesama alumni Unhas, kolaboratif dengan Pemda dalam mewujudkan Pangkep Hebat,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending