Connect with us

Pererat Persaudaraan, Danny Pomanto Jalan Sehat Bareng Sandiaga Uno

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri jalan sehat yang digelar Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Malino, Minggu (12/2/2023).

Jalan sehat ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harla) ke-50 tahun.

Danny Pomanto hadir bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno, Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman, dan Bupati Gowa Adnan Purichta.

Danny bersama Sandiaga Uno berjalan sepanjang 1,5 Km bersama ratusan warga Malino. Jalan santai ini start dari Jalan Endang dan finish di Hutan Pinus.

Dalam sambutannya, Danny memberikan ucapan selamat Harla yang ke-50 tahun secara langsung kepada PPP.

“Saya ucapkan selamat hari lahir yang ke 50 tahun. Ini salah satu partai yang sudah senior. Semoga menjadi partai yang membangun Indonesia jauh lebih baik dan semakin eksis,” ucapnya.

Tak lupa pula, dihadapan Sandiaga Uno, Danny mengucapkan terimakasih atas masuknya F8 Makassar dalam kalender Top 10 Karisma Event Nusantara (KEN) 2023.

Namun, F8 Makassar akan segera naik level ke Kalender event Internasional.

“Selamat datang pak Menteri. Terimakasih F8 Makassar baru saja masuk Top 10 KEN dan harus lagi dikeluarkan (naik level). Terima kasih sudah sangat mendukung event F8 ini,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno menyebut event F8 Makassar akan level up.

“Sulsel ini salah satu provinsi yang punya desa wisata yang paling banyak. Event-eventnya juga keren-keren. Makassar sebentar lagi akan naik level ke internasional. Kita akan support terus,” ungkapnya.

Ia berharap Sulsel makin kreatif membuat event yang menarik sehingga bisa terus bersaing di kancah nasional hingga internasional.

Dalam kegiatan jalan sehat ini, PPP menyiapkan berbagai hadiah buat para peserta berupa tiket perjalanan umrah, sepeda motor, kulkas, sepeda hingga mesin cuci.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending