Connect with us

Pererat Persaudaraan, Danny Pomanto Jalan Sehat Bareng Sandiaga Uno

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri jalan sehat yang digelar Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Malino, Minggu (12/2/2023).

Jalan sehat ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harla) ke-50 tahun.

Danny Pomanto hadir bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno, Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman, dan Bupati Gowa Adnan Purichta.

Danny bersama Sandiaga Uno berjalan sepanjang 1,5 Km bersama ratusan warga Malino. Jalan santai ini start dari Jalan Endang dan finish di Hutan Pinus.

Dalam sambutannya, Danny memberikan ucapan selamat Harla yang ke-50 tahun secara langsung kepada PPP.

“Saya ucapkan selamat hari lahir yang ke 50 tahun. Ini salah satu partai yang sudah senior. Semoga menjadi partai yang membangun Indonesia jauh lebih baik dan semakin eksis,” ucapnya.

Tak lupa pula, dihadapan Sandiaga Uno, Danny mengucapkan terimakasih atas masuknya F8 Makassar dalam kalender Top 10 Karisma Event Nusantara (KEN) 2023.

Namun, F8 Makassar akan segera naik level ke Kalender event Internasional.

“Selamat datang pak Menteri. Terimakasih F8 Makassar baru saja masuk Top 10 KEN dan harus lagi dikeluarkan (naik level). Terima kasih sudah sangat mendukung event F8 ini,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno menyebut event F8 Makassar akan level up.

“Sulsel ini salah satu provinsi yang punya desa wisata yang paling banyak. Event-eventnya juga keren-keren. Makassar sebentar lagi akan naik level ke internasional. Kita akan support terus,” ungkapnya.

Ia berharap Sulsel makin kreatif membuat event yang menarik sehingga bisa terus bersaing di kancah nasional hingga internasional.

Dalam kegiatan jalan sehat ini, PPP menyiapkan berbagai hadiah buat para peserta berupa tiket perjalanan umrah, sepeda motor, kulkas, sepeda hingga mesin cuci.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending