Connect with us

Pererat Persaudaraan, Danny Pomanto Jalan Sehat Bareng Sandiaga Uno

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri jalan sehat yang digelar Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Malino, Minggu (12/2/2023).

Jalan sehat ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harla) ke-50 tahun.

Danny Pomanto hadir bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno, Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman, dan Bupati Gowa Adnan Purichta.

Danny bersama Sandiaga Uno berjalan sepanjang 1,5 Km bersama ratusan warga Malino. Jalan santai ini start dari Jalan Endang dan finish di Hutan Pinus.

Dalam sambutannya, Danny memberikan ucapan selamat Harla yang ke-50 tahun secara langsung kepada PPP.

“Saya ucapkan selamat hari lahir yang ke 50 tahun. Ini salah satu partai yang sudah senior. Semoga menjadi partai yang membangun Indonesia jauh lebih baik dan semakin eksis,” ucapnya.

Tak lupa pula, dihadapan Sandiaga Uno, Danny mengucapkan terimakasih atas masuknya F8 Makassar dalam kalender Top 10 Karisma Event Nusantara (KEN) 2023.

Namun, F8 Makassar akan segera naik level ke Kalender event Internasional.

“Selamat datang pak Menteri. Terimakasih F8 Makassar baru saja masuk Top 10 KEN dan harus lagi dikeluarkan (naik level). Terima kasih sudah sangat mendukung event F8 ini,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno menyebut event F8 Makassar akan level up.

“Sulsel ini salah satu provinsi yang punya desa wisata yang paling banyak. Event-eventnya juga keren-keren. Makassar sebentar lagi akan naik level ke internasional. Kita akan support terus,” ungkapnya.

Ia berharap Sulsel makin kreatif membuat event yang menarik sehingga bisa terus bersaing di kancah nasional hingga internasional.

Dalam kegiatan jalan sehat ini, PPP menyiapkan berbagai hadiah buat para peserta berupa tiket perjalanan umrah, sepeda motor, kulkas, sepeda hingga mesin cuci.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending