Wali Kota Makassar Instruksikan OPD Hingga Camat dan Lurah Siaga Banjir, Masyarakat Diminta Waspada
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meminta seluruh OPD Pemkot, Camat dan Lurah untuk siaga banjir. Mengingat kondisi saat ini terus dilanda hujan lebat, Senin (13/02/2023).
Ada tujuh poin yang diinstruksikan oleh Danny kepada OPD, Camat dan Lurah. Masing-masing diminta untuk melakukan tugasnya sesuai tupoksi selama siaga banjir.
“Pertama, para camat dan lurah segera turun lapangan bersama satgas untuk mengecek kondisi, kinerja drainase. Pastikan tidak ada sumbatan dan segera bersama RT/RW memantau semua masyarakat yang terkena dampak dan menbutuhkan evaluasi,” ujarnya.
Kedua, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera menurunkan satgas drainase. Itu untuk mengecek dan menjaga kinerja drainase bersama alat berat dan crane kalau harus mengangkat beton.
“Ketiga, Dinas BPBD, segera aktifkan pemantauan di war room BPBD, dan segera mempersiapkan kegiatan evakuasi jika dibutuhkan,” tambah Danny.
Sambungnya yang keempat, Dinas Sosial segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana banjir. Kelima, OPD lainnya bersama BUMD melakukan tugas perbantuan kedaruratan seperti standar sebelumnya.
“Keenam, seluruh warga masyarakat diminta hindari berada di luar bangunan karena masih terjadi badai petir, hindari pohon rawan tumbang, hindari tiang besi (listrik), dan Jagai Anakta Semua,” ucapnya.
“Ketujuh, segera dilaksanakan, selain waspada dan tanggap, serta selalu berdoa agar Kota Makassar senantiasa dilindungi dari bencana dan marabahaya. Amin Ya Rabb,” terang Danny.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone Matangkan Implementasi Pidana Sosial dalam KUHP Baru
Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone mulai mematangkan langkah implementasi pidana sosial sebagai bagian dari penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, Rabu (24/6/2026), antara Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan jajaran Bapas Kelas II Watampone yang dipimpin Kepala Bapas, Nurmia.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani pada 8 Januari 2026 terkait pelaksanaan pidana sosial serta kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut.
Dalam kesempatan itu, Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapas Watampone yang membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendukung implementasi pidana sosial sebagai alternatif pemidanaan.
Menurutnya, program tersebut merupakan hal baru bagi Kabupaten Sidrap sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme pelaksanaan, sistem pengawasan, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilannya.
“Ini menjadi langkah yang nyata. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan mendukung tujuan pokok dari program ini. Kami ingin dari hasil pertemuan ini mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait mekanisme pelaksanaan dan pengawasannya, karena ini merupakan hal yang baru di Kabupaten Sidrap. Kami juga ingin mengetahui apa saja yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut,” ujar Nurkanaah.
Implementasi KUHP Baru
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Watampone, Nurmia, menjelaskan bahwa pidana sosial merupakan salah satu bentuk pemidanaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Melalui ketentuan tersebut, hakim diberikan kewenangan untuk menjatuhkan pidana sosial sebagai alternatif pengganti pidana penjara dalam perkara-perkara tertentu yang memenuhi syarat.
“Pelaksanaan pidana sosial merupakan bagian dari implementasi KUHP baru. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, lembaga sosial, dan seluruh pemangku kepentingan karena ini menjadi tanggung jawab bersama,” jelas Nurmia.
Ia menambahkan, wilayah kerja Bapas Watampone mencakup lima kabupaten, termasuk Kabupaten Sidrap. Dalam pelaksanaannya, Bapas bertugas melakukan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pidana sosial yang dijalani oleh warga binaan.
Kurangi Overkapasitas Lapas
Menurut Nurmia, penerapan pidana sosial diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan sekaligus menciptakan sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial.
“Tidak semua pelaku tindak pidana harus menjalani hukuman penjara. Ada bentuk pidana lain yang dapat diterapkan, salah satunya pidana sosial yang disertai pembimbingan kemasyarakatan,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, turut dibahas sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat pelaksanaan pidana sosial, seperti fasilitas pelayanan sosial, rumah sakit, panti asuhan, maupun lokasi lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.
Bapas Watampone berharap Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat membantu mengidentifikasi dan menyiapkan lokasi yang layak sehingga pelaksanaan pidana sosial dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perkuat Sinergi Antarinstansi
Audiensi tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sidrap, Muhammad Yusuf, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kolaborasi antara Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone ini menjadi bagian dari kesiapan daerah dalam mendukung implementasi KUHP baru, khususnya penerapan pidana sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dengan mengedepankan pembinaan, tanggung jawab sosial, dan reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pemasyarakatan, program pidana sosial diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login