Wali Kota Makassar Instruksikan OPD Hingga Camat dan Lurah Siaga Banjir, Masyarakat Diminta Waspada
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meminta seluruh OPD Pemkot, Camat dan Lurah untuk siaga banjir. Mengingat kondisi saat ini terus dilanda hujan lebat, Senin (13/02/2023).
Ada tujuh poin yang diinstruksikan oleh Danny kepada OPD, Camat dan Lurah. Masing-masing diminta untuk melakukan tugasnya sesuai tupoksi selama siaga banjir.
“Pertama, para camat dan lurah segera turun lapangan bersama satgas untuk mengecek kondisi, kinerja drainase. Pastikan tidak ada sumbatan dan segera bersama RT/RW memantau semua masyarakat yang terkena dampak dan menbutuhkan evaluasi,” ujarnya.
Kedua, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera menurunkan satgas drainase. Itu untuk mengecek dan menjaga kinerja drainase bersama alat berat dan crane kalau harus mengangkat beton.
“Ketiga, Dinas BPBD, segera aktifkan pemantauan di war room BPBD, dan segera mempersiapkan kegiatan evakuasi jika dibutuhkan,” tambah Danny.
Sambungnya yang keempat, Dinas Sosial segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana banjir. Kelima, OPD lainnya bersama BUMD melakukan tugas perbantuan kedaruratan seperti standar sebelumnya.
“Keenam, seluruh warga masyarakat diminta hindari berada di luar bangunan karena masih terjadi badai petir, hindari pohon rawan tumbang, hindari tiang besi (listrik), dan Jagai Anakta Semua,” ucapnya.
“Ketujuh, segera dilaksanakan, selain waspada dan tanggap, serta selalu berdoa agar Kota Makassar senantiasa dilindungi dari bencana dan marabahaya. Amin Ya Rabb,” terang Danny.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login