Connect with us

Banjir di Kota Makassar, Masyarakat Kian Was-was

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Kota Makassar terus dilanda hujan lebat hingga kini, Senin (13/02/2023). Dampaknya pun kian parah.

Seperti mobil dan motor terpantau terjebak di tengah banjir. Pantauan itu terlihat di Jalan Urip Sumohardjo, AP Pettarani, Nusantara, dan jalan poros lainnya.

Sedangkan rumah warga makin terendam. Misalnya di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, di mana di air sudah masuk di rumah warga dengan ketinggian sampai lutut.

Atas kondisi ini, masyarakat kian khawatir. Apalagi rumahnya sudah mulai terendam air.

“Sudah masuk air, kalau begini terus hujan, air di rumah tinggi sekali. Barang-barang juga sudah kita amankan,” ungkap Suryanti, warga Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate.

Diketahui, hujan lebat mulai mengguyur pada pukul 02.30 WITA dini hari. Menurut BMKG, kondisi ini akan terus berlanjut hingga siang hari.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto pun telah meminta seluruh OPD Pemkot, Camat dan Lurah untuk siaga banjir. Ada tujuh poin yang diinstruksikan oleh Danny kepada OPD, Camat dan Lurah. Masing-masing diminta untuk melakukan tugasnya sesuai tupoksi selama siaga banjir.

“Pertama, para camat dan lurah segera turun lapangan bersama satgas untuk mengecek kondisi, kinerja drainase. Pastikan tidak ada sumbatan dan segera bersama RT/RW memantau semua masyarakat yang terkena dampak dan menbutuhkan evaluasi,” ujarnya.

Kedua, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera menurunkan satgas drainase. Itu untuk mengecek dan menjaga kinerja drainase bersama alat berat dan crane kalau harus mengangkat beton.

“Ketiga, Dinas BPBD, segera aktifkan pemantauan di war room BPBD, dan segera mempersiapkan kegiatan evakuasi jika dibutuhkan,” tambah Danny.

Selanjutnya yang keempat, Dinas Sosial segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana banjir. Kelima, OPD lainnya bersama BUMD melakukan tugas perbantuan kedaruratan seperti standar sebelumnya.

“Keenam, seluruh warga masyarakat diminta hindari berada di luar bangunan karena masih terjadi badai petir, hindari pohon rawan tumbang, hindari tiang besi (listrik), dan Jagai Anakta Semua,” ucapnya.

“Ketujuh, segera dilaksanakan, selain waspada dan tanggap, serta selalu berdoa agar Kota Makassar senantiasa dilindungi dari bencana dan marabahaya. Amin Ya Rabb,” tutup Danny.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending