Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Bawaslu Sidrap Turunkan Jajaran Awasi Coklit Data Pemilih di 106 Desa/Kelurahan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menurunkan jajaran untuk mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam kepada sejumlah media, Senin, 13 Februari 2023.

“Mulai kemarin, kami instruksikan kepada seluruh jajaran pengawas mulai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengawasi Coklit data pemilih pemilu 2024,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pengawasan Coklit yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan secara melekat oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Sidrap.

“Ini untuk memastikan Pantarlih melaksanakan tugas sesuai regulasi dengan memegang 10 prinsip penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa berdasarkan PKPU 7 Tahun 2022, Pasal 4 disebutkan bawah syarat pemilih yaitu Warga Negera Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;

Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTPel, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga.

Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Asmawati Salam menegaskan bahwa selama ini coklit menjadi akar permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap), sehingga butuh strategi pengawasan yang benar-benar merangkul semua pihak.

“Artinya, semua kalangan masyarakat turut serta berperan aktif dalam pengawasan coklit jangan sampai petugas pantarlih tidak melakukan “door to door”,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 932 Pantarlih pemilu serentak 2024 di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap resmi dilantik pada Minggu, 12 Februari 2023.

Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari hingga 11 Maret 2023. Jadi hampir dua bulan mereka bekerja untuk melakukan Coklit data pemilih pemilu serentak 2024,” ujarnya.

KPU dan Bawaslu Sidrap akan mengawal baik kegiatan Pantarlih di masyarakat mulai 12 Februari 2023 sampai diperolehnya susunan daftar pemilih hasil coklit Pemilu 2024 untuk wilayah Sidrap pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Pembangunan Summarecon Mall Makassar Capai Progres Signifikan, Segera Masuki Tahap Konstruksi Utama

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Pembangunan Summarecon Mall Makassar terus menunjukkan progres positif. Pusat perbelanjaan dan hiburan keluarga yang akan menjadi mall kelima persembahan PT Summarecon Agung Tbk ini telah menyelesaikan 100 persen pekerjaan fondasi dan dalam waktu dekat akan memasuki tahap konstruksi utama (main construction).

Tahapan konstruksi utama tersebut ditandai dengan pemasangan tower crane yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan tahun 2026 mendatang. Kehadiran Summarecon Mall Makassar diharapkan menjadi salah satu ikon baru pusat perbelanjaan modern di kawasan Indonesia Timur.

Director PT Summarecon Agung Tbk, Soegianto Nagaria, mengatakan bahwa pembangunan Summarecon Mall Makassar merupakan bagian penting dalam pengembangan kawasan terpadu Summarecon Mutiara Makassar sebagai pusat aktivitas baru di Indonesia Timur.

Menurutnya, kawasan tersebut terus berkembang melalui kehadiran berbagai fasilitas penunjang seperti pendidikan, olahraga, lifestyle, hingga penyelenggaraan event berskala nasional yang semakin memperkuat daya tarik kawasan.

“Summarecon Mall Makassar akan menjadi destinasi baru bagi masyarakat Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur, tidak hanya sebagai pusat belanja, tetapi juga ruang interaksi sosial dan hiburan keluarga,” ujarnya.

Summarecon Mall Makassar dibangun di atas lahan seluas 10,6 hektare dengan mengusung konsep family mall, neighbourhood mall, sekaligus one stop shopping destination. Konsep ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman berbelanja dan rekreasi yang nyaman bagi seluruh kalangan masyarakat.

Pusat perbelanjaan tersebut nantinya akan menghadirkan area indoor dan outdoor yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas komersial lainnya, seperti area perkantoran, taman terbuka hijau, hingga area parkir yang luas dan modern.

Selain itu, Summarecon Mall Makassar juga akan menghadirkan berbagai tenant unggulan mulai dari supermarket, cinema, department store, hingga area kuliner khas bertajuk The Downtown Walk.

Konsep The Downtown Walk sendiri telah sukses diterapkan di sejumlah mall Summarecon lainnya seperti Summarecon Mall Serpong, Summarecon Mall Bekasi, dan Summarecon Mall Bandung.

Area ini akan menjadi destinasi wisata kuliner dengan konsep Alfresco Dining yang menghadirkan suasana outdoor sejuk dan nyaman, lengkap dengan hiburan live music setiap harinya, sehingga diharapkan menjadi daya tarik baru bagi masyarakat Kota Makassar dan sekitarnya.

Continue Reading

Trending