Connect with us

Bawaslu Sidrap Turunkan Jajaran Awasi Coklit Data Pemilih di 106 Desa/Kelurahan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menurunkan jajaran untuk mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam kepada sejumlah media, Senin, 13 Februari 2023.

“Mulai kemarin, kami instruksikan kepada seluruh jajaran pengawas mulai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengawasi Coklit data pemilih pemilu 2024,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pengawasan Coklit yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan secara melekat oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Sidrap.

“Ini untuk memastikan Pantarlih melaksanakan tugas sesuai regulasi dengan memegang 10 prinsip penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa berdasarkan PKPU 7 Tahun 2022, Pasal 4 disebutkan bawah syarat pemilih yaitu Warga Negera Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;

Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTPel, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga.

Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Asmawati Salam menegaskan bahwa selama ini coklit menjadi akar permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap), sehingga butuh strategi pengawasan yang benar-benar merangkul semua pihak.

“Artinya, semua kalangan masyarakat turut serta berperan aktif dalam pengawasan coklit jangan sampai petugas pantarlih tidak melakukan “door to door”,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 932 Pantarlih pemilu serentak 2024 di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap resmi dilantik pada Minggu, 12 Februari 2023.

Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari hingga 11 Maret 2023. Jadi hampir dua bulan mereka bekerja untuk melakukan Coklit data pemilih pemilu serentak 2024,” ujarnya.

KPU dan Bawaslu Sidrap akan mengawal baik kegiatan Pantarlih di masyarakat mulai 12 Februari 2023 sampai diperolehnya susunan daftar pemilih hasil coklit Pemilu 2024 untuk wilayah Sidrap pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Perkuat Peran Imam, Gelar Coaching Clinic untuk Standarisasi Ibadah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas ibadah dan memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat kembali ditunjukkan secara nyata. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas imam masjid yang dinilai memiliki peran strategis dalam membimbing masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Imam Rawatib yang digelar di Masjid Agung 45, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bosowa Peduli.

Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Founder Bosowa Corporindo Aksa Mahmud, serta Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Muhammad Syarif. Ratusan imam dari berbagai wilayah di Makassar tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa imam memiliki peran penting, tidak hanya sebagai pemimpin salat, tetapi juga sebagai teladan dalam kehidupan keagamaan masyarakat.

“Imam adalah teladan, karena itu kapasitasnya harus terus ditingkatkan, baik dari sisi ilmu, praktik, maupun kesiapan dalam memimpin pelaksanaan salat berjamaah,” ujarnya.

Menurutnya, imam yang berkualitas akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas jamaah dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat. Ia juga menekankan pentingnya keseragaman dalam praktik imamah, mengingat masih adanya perbedaan tata cara di sejumlah masjid.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif, mulai dari pemahaman fiqih imamah, tata cara salat sesuai sunnah, hingga penanganan persoalan teknis dalam salat berjamaah. Selain itu, peningkatan kualitas bacaan Al-Qur’an, khususnya aspek tajwid dan makhraj, juga menjadi fokus utama.

Program ini diharapkan mampu mendorong standarisasi bacaan dan praktik salat di seluruh masjid di Kota Makassar, sehingga pelayanan ibadah menjadi lebih berkualitas dan menenangkan bagi jamaah.

Munafri juga menegaskan bahwa masjid harus menjadi ruang interaksi sosial, bukan sekadar tempat ibadah ritual. Ia mendorong imam untuk berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan umat di tengah masyarakat.

Kegiatan ini diikuti sekitar 500 imam rawatib dari total sekitar 1.300 imam di Makassar. Tingginya partisipasi menjadi indikator kuatnya antusiasme sekaligus kebutuhan akan pembinaan berkelanjutan.

Selain itu, Munafri juga menyoroti pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang ramah anak guna membentuk generasi Qur’ani menuju visi Indonesia Emas 2045. Ia pun mendorong regenerasi imam agar kualitas kepemimpinan ibadah tetap terjaga di masa depan.

Sementara itu, Aksa Mahmud dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi imam sebagai bagian dari pembangunan kualitas masyarakat. Ia juga mengajak para imam untuk saling mengoreksi demi perbaikan bersama.

“Kita ingin memberi kesan bahwa imam-imam di Makassar memiliki bacaan Al-Qur’an yang baik dan benar. Karena itu, penting untuk terus saling mengingatkan,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi langkah Pemkot Makassar dan berharap pembinaan imam tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan terus berlanjut secara konsisten.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para imam tidak hanya semakin kompeten dalam memimpin ibadah, tetapi juga mampu memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat dan solusi sosial di tengah masyarakat

Continue Reading

Trending