Connect with us

Makassar Alami Cuaca Ekstrim, SAR UNHAS Membentuk Sru Siaga Banjir

Published

on

Kitasulsel,Makassar—Sesuai dengan peringatan dini cuaca ekstrim dari BMKG yang diperkirakan akan terjadi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Sulawesi selatan pada 12-16 Februari 2023. DiKota Makassar sendiri hujan lebat sudah mulai mengguyur sejak senin pagi 13/02/2023 yang mengakibatkan banjir di beberapa titik.

Menanggapi hal tersebut SAR UNHAS menginisiasi pembentukan SRU Gabungan Siaga Banjir Universitas Hasanuddin yang terdiri dari SAR UNHAS (14 org), SIAGA NERS Himika FKEP-UH (7 org), TBF Sternum Himafisio FK-UH (4 org), KSR PMI UNHAS (7 org), Pramuka Peduli UNHAS (6 org).

Sru terbagi atas 3 tim yang bergerak ke lokasi yang berbeda. Berdasarkan laporan yang masuk titik lokasi banjir ada 12 Kecamatan diantaranya Tallo, Mamajang, Wajo, Panakukang, Biringkanaya, Tamalate, Bontoala, Makassar, Rappocini, Tamalanrea, Ujung Pandang, dan Manggala, dengan total 24 wilayah/jalan.

Evakuasi dilakukan dengan memprioritaskan bayi/anak-anak, lansia, dan orang sakit yang berada di lokasi yang susah untuk diakses dengan berjalan kaki atau lokasi yang dengan ketinggian air cukup tinggi.

Pada evakuasi ini, SAR UNHAS menggunakan 3 mobil, 2 perahu karet, pelampung, helmet, tali apung, 2 tandu, webbing dan alat pertolongan air lainnya.

Hingga malam hari Sru Gabungan masih melakukan evakuasi dan standby di Posko Gurila SAR UNHAS.

Himbauan untuk seluruh warga Makassar diharapkan agar tetap berada di lokasi aman hingga esok hari dan berkoordinasi dengan RT/RW setempat untuk memudahkan proses evakuasi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending