Connect with us

Makassar Alami Cuaca Ekstrim, SAR UNHAS Membentuk Sru Siaga Banjir

Published

on

Kitasulsel,Makassar—Sesuai dengan peringatan dini cuaca ekstrim dari BMKG yang diperkirakan akan terjadi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Sulawesi selatan pada 12-16 Februari 2023. DiKota Makassar sendiri hujan lebat sudah mulai mengguyur sejak senin pagi 13/02/2023 yang mengakibatkan banjir di beberapa titik.

Menanggapi hal tersebut SAR UNHAS menginisiasi pembentukan SRU Gabungan Siaga Banjir Universitas Hasanuddin yang terdiri dari SAR UNHAS (14 org), SIAGA NERS Himika FKEP-UH (7 org), TBF Sternum Himafisio FK-UH (4 org), KSR PMI UNHAS (7 org), Pramuka Peduli UNHAS (6 org).

Sru terbagi atas 3 tim yang bergerak ke lokasi yang berbeda. Berdasarkan laporan yang masuk titik lokasi banjir ada 12 Kecamatan diantaranya Tallo, Mamajang, Wajo, Panakukang, Biringkanaya, Tamalate, Bontoala, Makassar, Rappocini, Tamalanrea, Ujung Pandang, dan Manggala, dengan total 24 wilayah/jalan.

Evakuasi dilakukan dengan memprioritaskan bayi/anak-anak, lansia, dan orang sakit yang berada di lokasi yang susah untuk diakses dengan berjalan kaki atau lokasi yang dengan ketinggian air cukup tinggi.

Pada evakuasi ini, SAR UNHAS menggunakan 3 mobil, 2 perahu karet, pelampung, helmet, tali apung, 2 tandu, webbing dan alat pertolongan air lainnya.

Hingga malam hari Sru Gabungan masih melakukan evakuasi dan standby di Posko Gurila SAR UNHAS.

Himbauan untuk seluruh warga Makassar diharapkan agar tetap berada di lokasi aman hingga esok hari dan berkoordinasi dengan RT/RW setempat untuk memudahkan proses evakuasi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending