Connect with us

Wali Kota Danny dan Jajaran Turun Langsung Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama jajaran terkait turun langsung mengevakuasi warga terdampak curah hujan tinggi di Makassar.

Sejak meninjau dan mengevakuasi warga pagi tadi sejauh ini, data dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) mencatat sekitar puluhan warga yang sudah dievakuasi dari banjir.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan dirinya dan tim Pemkot Makassar selalu sigap menanggapi cuaca buruk dan melakukan penyelamatan terhadap warga.

Di sela-sela peninjauan banjir di Jalan Sulawesi, Danny Pomanto mengatakan kepada seluruh masyarakat agar tidak keluar rumah selama curah hujan tinggi.

Sedangkan, bagi mereka yang membutuhkan bantuan evakuasi maka segera menghubungi 112 agar tim Damkar dan BPBD segera mengevakuasi.

“Kepada seluruh masyarakat agar selamatkan keluarga, anak-anak, dan hindari di luar rumah. Pemerintah Kota siap mengevakuasi melalui pemadam kebakaran, bagi yang membutuhkan maka hubungi 112, kami stand by penuh siap memberikan bantuan,” kata Danny Pomanto, Senin, (13/02/2023).

Ia katakan Makassar mengalami musibah banjir, bukan saja di pinggiran kota tetapi di tengah kota juga.

Hal itu dikarenakan curah hujan yang lebat yang melanda Makassar hingga sore hari disertai pasang meski tidak terlalu tinggi.

“Kami bersama seluruh SKPD turun ke lapangan untuk memastikan masyarakat dalam keadaan selamat. Terutama dalam hal listrik agar anak-anak kita aman. Makanya saya infokan untuk sekolah online dahulu. Memastikan anak-anak di rumah, dan senantiasa menghindari dari listrik dan besi,” ujarnya.

Ia menjelaskan ketinggian air saat ini ketinggian rerata 1 meter di beberapa titik di Makassar.

Sementara, eskalasi cuaca puncaknya pada pukul 12.00 Wita sampai 13.00 Wita. Dan pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita baru mereda.

Kepada OPD, Danny juga sudah menginstruksikan beberapa hal penting dalam hal siaga banjir, yakni kepada seluruh jajaran dari lurah-camat hingga OPD terkait agar siaga banjir.

“Para camat dan lurah segera turun lapangan bersama satgas untuk mengecek kondisi kinerja drainase pastikan tidak ada sumbatan dan segera bersama RTRW memantau semua masyarakat yang terkena dampak dan membutuhkan evakuasi,” katanya.

Sementara, BPBD segera aktifkan pemantauan di WAR Room BPBD.

“Segera mempersiapkan kegiatan evakuasi jika dibutuhkan. Dinas Sosial segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar penanganan bencana banjir,” tegasnya.

Sedangkan, kepada OPD dan BUMD lainnya memberikan tugas perbantuan kedaruratan seperti standar sebelumnya.

Sekretaris Damkar Aria Purnabawa mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menangani puluhan korban terdampak banjir.

“Kami tangani tadi ada beberapa, mulai korban yang akan melahirkan di Bontolebang, evakuasi tiga kendaraan di Jalan Nusantara, evakuasi warga di pelabuhan 3 titik (16 orang), di jalan Irian 2 orang,  Bontolebang 1 KK, lalu penanganan tembok rubuh di Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Perumahan Permata Mutiara,” jelas dia.

Selain itu timnya juga berhasil mengevakuasi tiga warga di Cendrawasih 5 pasca melahirkan.
Termasuk 9 orang calon jamaah umroh yang terjebak di Jalan Nusantara.

Pula, lima orang di Jalan Landak Baru Kanal Selatan, samping Kantor Lurah Bontolebang dengan jumlah lima orang karena ketinggian air yang mencapai pinggang orang dewasa.

Juga di Jalan Adhyaksa Baru lorong 3 mengevakuasi 10 KK, termasuk ada bayi juga orang tua (lansia sakit) yang diarahkan ke Posko Pengungsian Gereja, dekat lokasi sekitar.

“Totalnya 34 orang dievakuasi, satu kendaran dan satu bangunan tembok perumahan warga,” ungkapnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending