Connect with us

Wali Kota Danny dan Jajaran Turun Langsung Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama jajaran terkait turun langsung mengevakuasi warga terdampak curah hujan tinggi di Makassar.

Sejak meninjau dan mengevakuasi warga pagi tadi sejauh ini, data dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) mencatat sekitar puluhan warga yang sudah dievakuasi dari banjir.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan dirinya dan tim Pemkot Makassar selalu sigap menanggapi cuaca buruk dan melakukan penyelamatan terhadap warga.

Di sela-sela peninjauan banjir di Jalan Sulawesi, Danny Pomanto mengatakan kepada seluruh masyarakat agar tidak keluar rumah selama curah hujan tinggi.

Sedangkan, bagi mereka yang membutuhkan bantuan evakuasi maka segera menghubungi 112 agar tim Damkar dan BPBD segera mengevakuasi.

“Kepada seluruh masyarakat agar selamatkan keluarga, anak-anak, dan hindari di luar rumah. Pemerintah Kota siap mengevakuasi melalui pemadam kebakaran, bagi yang membutuhkan maka hubungi 112, kami stand by penuh siap memberikan bantuan,” kata Danny Pomanto, Senin, (13/02/2023).

Ia katakan Makassar mengalami musibah banjir, bukan saja di pinggiran kota tetapi di tengah kota juga.

Hal itu dikarenakan curah hujan yang lebat yang melanda Makassar hingga sore hari disertai pasang meski tidak terlalu tinggi.

“Kami bersama seluruh SKPD turun ke lapangan untuk memastikan masyarakat dalam keadaan selamat. Terutama dalam hal listrik agar anak-anak kita aman. Makanya saya infokan untuk sekolah online dahulu. Memastikan anak-anak di rumah, dan senantiasa menghindari dari listrik dan besi,” ujarnya.

Ia menjelaskan ketinggian air saat ini ketinggian rerata 1 meter di beberapa titik di Makassar.

Sementara, eskalasi cuaca puncaknya pada pukul 12.00 Wita sampai 13.00 Wita. Dan pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita baru mereda.

Kepada OPD, Danny juga sudah menginstruksikan beberapa hal penting dalam hal siaga banjir, yakni kepada seluruh jajaran dari lurah-camat hingga OPD terkait agar siaga banjir.

“Para camat dan lurah segera turun lapangan bersama satgas untuk mengecek kondisi kinerja drainase pastikan tidak ada sumbatan dan segera bersama RTRW memantau semua masyarakat yang terkena dampak dan membutuhkan evakuasi,” katanya.

Sementara, BPBD segera aktifkan pemantauan di WAR Room BPBD.

“Segera mempersiapkan kegiatan evakuasi jika dibutuhkan. Dinas Sosial segera mempersiapkan semua hal yang sudah menjadi standar penanganan bencana banjir,” tegasnya.

Sedangkan, kepada OPD dan BUMD lainnya memberikan tugas perbantuan kedaruratan seperti standar sebelumnya.

Sekretaris Damkar Aria Purnabawa mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menangani puluhan korban terdampak banjir.

“Kami tangani tadi ada beberapa, mulai korban yang akan melahirkan di Bontolebang, evakuasi tiga kendaraan di Jalan Nusantara, evakuasi warga di pelabuhan 3 titik (16 orang), di jalan Irian 2 orang,  Bontolebang 1 KK, lalu penanganan tembok rubuh di Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Perumahan Permata Mutiara,” jelas dia.

Selain itu timnya juga berhasil mengevakuasi tiga warga di Cendrawasih 5 pasca melahirkan.
Termasuk 9 orang calon jamaah umroh yang terjebak di Jalan Nusantara.

Pula, lima orang di Jalan Landak Baru Kanal Selatan, samping Kantor Lurah Bontolebang dengan jumlah lima orang karena ketinggian air yang mencapai pinggang orang dewasa.

Juga di Jalan Adhyaksa Baru lorong 3 mengevakuasi 10 KK, termasuk ada bayi juga orang tua (lansia sakit) yang diarahkan ke Posko Pengungsian Gereja, dekat lokasi sekitar.

“Totalnya 34 orang dievakuasi, satu kendaran dan satu bangunan tembok perumahan warga,” ungkapnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending