Connect with us

Bahagianya Pengungsi Al Abrar Alauddin Dikunjungi Danny Pomanto

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kunjungan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto disambut riuh dan bahagia oleh ratusan pengungsi yang berada di Masjid Al Abrar, Alauddin, Selasa (14/02/2023).

Kunjungan Danny Pomanto di lokasi ke dua pengungsian ini untuk mengecek kondisi terkini dari para pengungsi.

Ia bersama pihak PT Indomarco Prismatama membawa bantuan berupa sembako yang terdiri dari Minyak, Sabun, Beras, Tepung Terigu, Telur, Kopi, Teh dan Gula. Dengan total bantuan Rp 64 Juta.

Danny mengatakan lokasi pengungsian Al Abrar ini merupakan salah satu lokasi ungsian yang padat pengungsi.

“Alhamdulillah syukur kita di Kota Makassar ini hujan hanya turun 10 jam dan langsung surut. Pengungsi beberapa sudah pulang. Tinggal ada dua titik lokasi pengungsi yang besar yakni di Pate’ne, dan di masjid Al Abrar Kelurahan Pabaeng-Baeng,” ucapnya.

Karenanya, saat ini Danny berfokus pada lokasi yang terletak di muara-muara air sungai perbatasan kota. Namun, ia meminta agar warga tetap waspada dan jangan lengah karena peringatan radar cuaca dari BMKG hujan lebat akan turun dini hari hingga pagi hari.

Tak hanya dari kebutuhan pokok seperti sembako dan makanan siap saji. Danny juga menyediakan layanan kesehatan yang langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Katanya, para dokter dan perawat turun secara massif mengobati korban banjir yang kondisi kesehatannya menurun.

“Kita ada dokter spesialis ikut turun juga menangani korban-korban. Ketersediaan obat juga kita penuhi. Untuk penanganan di pesisir kita juga standby. Kita dapat kabar di pulau-pulau masih relatif aman,” sebutnya.

Danny menjelaskan cuaca buruk yang diprediksi hingga 16 Februari 2023 mendatang ini berbeda dengan hujan lebat yang sebelumnya.

Sementara, Lurah Pabaeng-Baeng, Yudi Handoyo mengungkapkan dampak dari hujan lebat mengakibatkan 286 rumah dengan total 250 KK dan 560 jiwa.

Dengan rincian laki-laki 340 jiwa, Perempuan 220 jiwa. Lansia 92 jiwa dan balita 10 jiwa. Sementara, anak kecil 40 jiwa, dewasa 340 jiwa dan Ibu hamil sebanyak 8 jiwa.

“Statusnya sudah aman terkendali. Kita harap hujan tidak lebat lagi, agar air sudah bisa surut sepenuhnya,” harap Yudi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending