Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Bupati Sidrap Serahkan RLH dari Baznas Sidrap untuk Kirana Warga Bulu Cenrana

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidenreng Rappang Kembali menyerahkan Rumah Layak Huni kepada Mustahik.

Rumah Layak Huni tersebut di Serahkan Langsung Bupati Sidrap H.Dollah Mando ke Keluarga Kirana binti Rasyid di Dusun 3 Botto Lita Desa Bulu Cenrana Kecamatan Pitu Riawa Selasa (14/2/2023)

Penyerahan Rumah di tandai dengan Pemberian Kunci dan pengguntingan pita , untuk diketahui rumah tersebut merupakan Rumah ke 27 yang Dibangun Baznas Kabupaten Sidrap untuk para Mustahik dan merupakan Rumah ketiga di Kecamatan Pitu Riawa.

Bupati Sidrap H.Dollah Mando dalam kesempatan tersebut menyampaikan Pentingnya mengeluarkan zakat,

“Zakat merupakan kewajiban umat muslim juga menjadi benteng dari hal hal yang buruk bagi kita, jikalau pun belum bisa berzakat minimal berinfak dan bersedekah” Ucapnya.

“Semoga masyarakat dapat sadar akan pentingnya zakat, adapun dana zakat di Baznas Sidrap bukan saja di peruntukkan untuk pembangunan rumah juga di salurkan untuk Bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bencana alam dan lain sebagainya, tutupnya.

Sementara itu Ketua Baznas Sidrap H.Mustari Sede S.Hi menyampaikan terus beupaya menemukan masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kontribusi BAZNAS dalam pengentasan kemiskinan, seperti halnya penerima bantuan pembangunan rumah tersebut.

” Setelah melalui proses survei maka keluarga Kirana binti Rasyid tersebut berhak dibangunkan rumah dari Baznas, dimana keseharian Ibu Kirana hanya sebagai ibu rumah tangga dengan 5 orang anak , suaminya sementara merantau dan belum pernah pulang” ,Ucapnya.

Kirana binti Rasyid penerima rumah Bantuan menyampaikan Banyak terima kasih kepada pemerintah daerah dan juga Baznas Sidrap serta semua pihak yang telah mebantu dirinya.

” Alhamdulillah Rumah ini menjadi Berkah bagi keluarga kami, Terimah kasih telah memberikan perhatian dan dukungan kepada kami, kepada para Musakkih semoga di berikan keberkahan dalam hidupnya dan di beri kesehatan dan dilimpahkan rezekinya,’ ucapnya.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sidrap H.Dollah Mando, Anggota DPRD Kabupaten Sidrap Kasman,Komisioner Baznas beserta staf, Kabag Kesra Patriadi, Camat Pitu Riawa Ali Husain, Kapolsubsektor Pitu Riawa IPDA Mansur Wahab, Kepala Desa Bulu Cenrana Andi Oddang , Kepala Puskesmas Dongi Hj Andi Darnah, Para Lurah dan Kepala Desa, Serta Kepala Sekolah, Tokoh masyarakat dan Undangan Lainnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending