Bupati Sidrap Serahkan RLH dari Baznas Sidrap untuk Kirana Warga Bulu Cenrana
Kitasulsel,Sidrap — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidenreng Rappang Kembali menyerahkan Rumah Layak Huni kepada Mustahik.
Rumah Layak Huni tersebut di Serahkan Langsung Bupati Sidrap H.Dollah Mando ke Keluarga Kirana binti Rasyid di Dusun 3 Botto Lita Desa Bulu Cenrana Kecamatan Pitu Riawa Selasa (14/2/2023)

Penyerahan Rumah di tandai dengan Pemberian Kunci dan pengguntingan pita , untuk diketahui rumah tersebut merupakan Rumah ke 27 yang Dibangun Baznas Kabupaten Sidrap untuk para Mustahik dan merupakan Rumah ketiga di Kecamatan Pitu Riawa.
Bupati Sidrap H.Dollah Mando dalam kesempatan tersebut menyampaikan Pentingnya mengeluarkan zakat,
“Zakat merupakan kewajiban umat muslim juga menjadi benteng dari hal hal yang buruk bagi kita, jikalau pun belum bisa berzakat minimal berinfak dan bersedekah” Ucapnya.
“Semoga masyarakat dapat sadar akan pentingnya zakat, adapun dana zakat di Baznas Sidrap bukan saja di peruntukkan untuk pembangunan rumah juga di salurkan untuk Bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bencana alam dan lain sebagainya, tutupnya.
Sementara itu Ketua Baznas Sidrap H.Mustari Sede S.Hi menyampaikan terus beupaya menemukan masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kontribusi BAZNAS dalam pengentasan kemiskinan, seperti halnya penerima bantuan pembangunan rumah tersebut.
” Setelah melalui proses survei maka keluarga Kirana binti Rasyid tersebut berhak dibangunkan rumah dari Baznas, dimana keseharian Ibu Kirana hanya sebagai ibu rumah tangga dengan 5 orang anak , suaminya sementara merantau dan belum pernah pulang” ,Ucapnya.
Kirana binti Rasyid penerima rumah Bantuan menyampaikan Banyak terima kasih kepada pemerintah daerah dan juga Baznas Sidrap serta semua pihak yang telah mebantu dirinya.
” Alhamdulillah Rumah ini menjadi Berkah bagi keluarga kami, Terimah kasih telah memberikan perhatian dan dukungan kepada kami, kepada para Musakkih semoga di berikan keberkahan dalam hidupnya dan di beri kesehatan dan dilimpahkan rezekinya,’ ucapnya.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sidrap H.Dollah Mando, Anggota DPRD Kabupaten Sidrap Kasman,Komisioner Baznas beserta staf, Kabag Kesra Patriadi, Camat Pitu Riawa Ali Husain, Kapolsubsektor Pitu Riawa IPDA Mansur Wahab, Kepala Desa Bulu Cenrana Andi Oddang , Kepala Puskesmas Dongi Hj Andi Darnah, Para Lurah dan Kepala Desa, Serta Kepala Sekolah, Tokoh masyarakat dan Undangan Lainnya.(win)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login