Bupati Sidrap Serahkan RLH dari Baznas Sidrap untuk Kirana Warga Bulu Cenrana
Kitasulsel,Sidrap — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidenreng Rappang Kembali menyerahkan Rumah Layak Huni kepada Mustahik.
Rumah Layak Huni tersebut di Serahkan Langsung Bupati Sidrap H.Dollah Mando ke Keluarga Kirana binti Rasyid di Dusun 3 Botto Lita Desa Bulu Cenrana Kecamatan Pitu Riawa Selasa (14/2/2023)

Penyerahan Rumah di tandai dengan Pemberian Kunci dan pengguntingan pita , untuk diketahui rumah tersebut merupakan Rumah ke 27 yang Dibangun Baznas Kabupaten Sidrap untuk para Mustahik dan merupakan Rumah ketiga di Kecamatan Pitu Riawa.
Bupati Sidrap H.Dollah Mando dalam kesempatan tersebut menyampaikan Pentingnya mengeluarkan zakat,
“Zakat merupakan kewajiban umat muslim juga menjadi benteng dari hal hal yang buruk bagi kita, jikalau pun belum bisa berzakat minimal berinfak dan bersedekah” Ucapnya.
“Semoga masyarakat dapat sadar akan pentingnya zakat, adapun dana zakat di Baznas Sidrap bukan saja di peruntukkan untuk pembangunan rumah juga di salurkan untuk Bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bencana alam dan lain sebagainya, tutupnya.
Sementara itu Ketua Baznas Sidrap H.Mustari Sede S.Hi menyampaikan terus beupaya menemukan masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kontribusi BAZNAS dalam pengentasan kemiskinan, seperti halnya penerima bantuan pembangunan rumah tersebut.
” Setelah melalui proses survei maka keluarga Kirana binti Rasyid tersebut berhak dibangunkan rumah dari Baznas, dimana keseharian Ibu Kirana hanya sebagai ibu rumah tangga dengan 5 orang anak , suaminya sementara merantau dan belum pernah pulang” ,Ucapnya.
Kirana binti Rasyid penerima rumah Bantuan menyampaikan Banyak terima kasih kepada pemerintah daerah dan juga Baznas Sidrap serta semua pihak yang telah mebantu dirinya.
” Alhamdulillah Rumah ini menjadi Berkah bagi keluarga kami, Terimah kasih telah memberikan perhatian dan dukungan kepada kami, kepada para Musakkih semoga di berikan keberkahan dalam hidupnya dan di beri kesehatan dan dilimpahkan rezekinya,’ ucapnya.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sidrap H.Dollah Mando, Anggota DPRD Kabupaten Sidrap Kasman,Komisioner Baznas beserta staf, Kabag Kesra Patriadi, Camat Pitu Riawa Ali Husain, Kapolsubsektor Pitu Riawa IPDA Mansur Wahab, Kepala Desa Bulu Cenrana Andi Oddang , Kepala Puskesmas Dongi Hj Andi Darnah, Para Lurah dan Kepala Desa, Serta Kepala Sekolah, Tokoh masyarakat dan Undangan Lainnya.(win)
Nasional
Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Dapat Percepat Proses Hukum, Transparansi Jadi Kunci
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pelimpahan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung secara normatif dapat mempercepat proses penegakan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril di Jakarta, Senin (13/7/2026), saat menanggapi mekanisme penanganan perkara yang kini menjadi perhatian publik.
Menurut Yusril, dalam sistem hukum pidana Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, sedangkan kewenangan penuntutan berada di tangan Kejaksaan.
Ia menjelaskan, apabila penyidikan dilakukan oleh Polri, berkas perkara harus melalui proses penelitian oleh jaksa penuntut umum hingga dinyatakan lengkap (P-21), sehingga berpotensi memerlukan waktu lebih panjang.
“Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” kata Yusril.
Yusril menilai proses hukum akan lebih efisien apabila penyidikan dan penuntutan berada dalam satu institusi, karena koordinasi antarpenegak hukum menjadi lebih sederhana dan waktu penanganan perkara dapat dipersingkat.
Independensi Jadi Sorotan
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam perkara tersebut bukan semata-mata kecepatan proses hukum, melainkan menjaga independensi, objektivitas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Menurutnya, masyarakat wajar mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung mengingat tersangka merupakan mantan pejabat tinggi di institusi tersebut.
“Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi ‘jeruk makan jeruk’ karena penyidik dan jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka,” ujarnya.
Karena itu, Yusril meminta keraguan publik dijawab melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Ia meyakini Kejaksaan Agung memiliki komitmen untuk menjaga integritas lembaga dengan memastikan seluruh penyidik maupun jaksa penuntut umum bekerja secara objektif, hati-hati, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ujian Integritas Kejaksaan
Yusril menilai penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut menjadi ujian penting bagi Kejaksaan Agung dalam mempertahankan kredibilitas dan kewibawaannya sebagai institusi penegak hukum.
Menurutnya, keberhasilan mengusut perkara secara terbuka dan profesional akan menjadi bukti bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum tetap dijunjung tinggi tanpa memandang latar belakang tersangka.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa sistem hukum Indonesia juga memiliki mekanisme pengawasan terhadap penanganan perkara, termasuk melalui kewenangan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan dari masyarakat.
Dengan adanya pengawasan berlapis tersebut, Yusril berharap proses penanganan kasus Febrie Adriansyah dapat berlangsung secara akuntabel, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login