Connect with us

Pastikan Kondisi Warga, Danny Pomanto Sambangi Pengungsi di Pattene Permai

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Banjir yang merendam Kota Makassar setelah hujan deras, kemarin, Senin, 13 Februari 2023 berangsur-angsur surut.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto turun langsung mengunjungi pengungsi untuk memastikan kondisi warganya baik-baik saja.

Berlokasi di Perumahan Pattene Permai, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Danny bersama beberapa OPD terkait menyusuri banjir untuk membawa bantuan berupa selimut, obat-obatan dan sembako.

Sesampainya di tempat pengungsian, Danny langsung menanyakan kebutuhan warga. Nyatanya, warga membutuhkan air bersih dan tambahan perahu rakitan.

Danny pun langsung menghubungi PDAM untuk segera membawa dua tangki besar air bersih untuk digunakan oleh pengungsi.

“Diantara puluhan tempat pengungsian kemarin ini sisa tiga lokasi yang masih ada pengungsian. Saya hadir di sini untuk memastikan warga saya dalam keadaan sehat dan kebutuhannya terpenuhi. Tentunya kondisi geografis yang cukup rawan. Lokasi ini dikelilingi perbatasan sungai Bone Lengga. Sungai ini yang meluap,” ucapnya, Selasa (14/02/2022).

Pada kesempatan yang sama, Danny sapaan akrabnya mengapresiasi warga Puri Pattene yang telah membentuk tim relawan dari masyarakat setempat.

“Dua tangki besar sudah menuju ke tempat pengungsi. Saya juga sudah minta dibuatkan lagi 5 perahu rakitan. Ini bentuk apresiasi kita kepada warga sini karena sebelumnya mereka sudah membuat perahu rakitan sendiri. Saya apresiasi warganya di sini sangat kreatif dan peduli,”ungkapnya.

Danny yang memastikan kondisi warganya ini berharap agar air cepat surut dan tetap kuat menghadapi bencana yang sedang dialami kota Makassar.

Sementara, Camat Biringkanaya, Benyamin mengungkapkan sebanyak tiga kelurahan yang terdampak banjir yakni Kelurahan Sudiang, Kelurahan Katimbang dan Paccerakkang.

“Jumlah pengungsi di Kecamatan masjid Khadijah Pattene Kelurahan Sudiang sebanyak 485 orang, Kelurahan Katimbang sebanyak 281 orang, Kelurahan Paccerakkang 89 orang,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending