Pastikan Kondisi Warga, Danny Pomanto Sambangi Pengungsi di Pattene Permai
Kitasulsel—Makassar—Banjir yang merendam Kota Makassar setelah hujan deras, kemarin, Senin, 13 Februari 2023 berangsur-angsur surut.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto turun langsung mengunjungi pengungsi untuk memastikan kondisi warganya baik-baik saja.
Berlokasi di Perumahan Pattene Permai, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Danny bersama beberapa OPD terkait menyusuri banjir untuk membawa bantuan berupa selimut, obat-obatan dan sembako.
Sesampainya di tempat pengungsian, Danny langsung menanyakan kebutuhan warga. Nyatanya, warga membutuhkan air bersih dan tambahan perahu rakitan.
Danny pun langsung menghubungi PDAM untuk segera membawa dua tangki besar air bersih untuk digunakan oleh pengungsi.
“Diantara puluhan tempat pengungsian kemarin ini sisa tiga lokasi yang masih ada pengungsian. Saya hadir di sini untuk memastikan warga saya dalam keadaan sehat dan kebutuhannya terpenuhi. Tentunya kondisi geografis yang cukup rawan. Lokasi ini dikelilingi perbatasan sungai Bone Lengga. Sungai ini yang meluap,” ucapnya, Selasa (14/02/2022).
Pada kesempatan yang sama, Danny sapaan akrabnya mengapresiasi warga Puri Pattene yang telah membentuk tim relawan dari masyarakat setempat.
“Dua tangki besar sudah menuju ke tempat pengungsi. Saya juga sudah minta dibuatkan lagi 5 perahu rakitan. Ini bentuk apresiasi kita kepada warga sini karena sebelumnya mereka sudah membuat perahu rakitan sendiri. Saya apresiasi warganya di sini sangat kreatif dan peduli,”ungkapnya.
Danny yang memastikan kondisi warganya ini berharap agar air cepat surut dan tetap kuat menghadapi bencana yang sedang dialami kota Makassar.
Sementara, Camat Biringkanaya, Benyamin mengungkapkan sebanyak tiga kelurahan yang terdampak banjir yakni Kelurahan Sudiang, Kelurahan Katimbang dan Paccerakkang.
“Jumlah pengungsi di Kecamatan masjid Khadijah Pattene Kelurahan Sudiang sebanyak 485 orang, Kelurahan Katimbang sebanyak 281 orang, Kelurahan Paccerakkang 89 orang,” tuturnya.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login