Connect with us

Pastikan Kondisi Warga, Danny Pomanto Sambangi Pengungsi di Pattene Permai

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Banjir yang merendam Kota Makassar setelah hujan deras, kemarin, Senin, 13 Februari 2023 berangsur-angsur surut.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto turun langsung mengunjungi pengungsi untuk memastikan kondisi warganya baik-baik saja.

Berlokasi di Perumahan Pattene Permai, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Danny bersama beberapa OPD terkait menyusuri banjir untuk membawa bantuan berupa selimut, obat-obatan dan sembako.

Sesampainya di tempat pengungsian, Danny langsung menanyakan kebutuhan warga. Nyatanya, warga membutuhkan air bersih dan tambahan perahu rakitan.

Danny pun langsung menghubungi PDAM untuk segera membawa dua tangki besar air bersih untuk digunakan oleh pengungsi.

“Diantara puluhan tempat pengungsian kemarin ini sisa tiga lokasi yang masih ada pengungsian. Saya hadir di sini untuk memastikan warga saya dalam keadaan sehat dan kebutuhannya terpenuhi. Tentunya kondisi geografis yang cukup rawan. Lokasi ini dikelilingi perbatasan sungai Bone Lengga. Sungai ini yang meluap,” ucapnya, Selasa (14/02/2022).

Pada kesempatan yang sama, Danny sapaan akrabnya mengapresiasi warga Puri Pattene yang telah membentuk tim relawan dari masyarakat setempat.

“Dua tangki besar sudah menuju ke tempat pengungsi. Saya juga sudah minta dibuatkan lagi 5 perahu rakitan. Ini bentuk apresiasi kita kepada warga sini karena sebelumnya mereka sudah membuat perahu rakitan sendiri. Saya apresiasi warganya di sini sangat kreatif dan peduli,”ungkapnya.

Danny yang memastikan kondisi warganya ini berharap agar air cepat surut dan tetap kuat menghadapi bencana yang sedang dialami kota Makassar.

Sementara, Camat Biringkanaya, Benyamin mengungkapkan sebanyak tiga kelurahan yang terdampak banjir yakni Kelurahan Sudiang, Kelurahan Katimbang dan Paccerakkang.

“Jumlah pengungsi di Kecamatan masjid Khadijah Pattene Kelurahan Sudiang sebanyak 485 orang, Kelurahan Katimbang sebanyak 281 orang, Kelurahan Paccerakkang 89 orang,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending