Connect with us

Tak Kenal Waktu,Tim Satgas Drainase Dinas PU Makassar Berkerja Hingga Larut Malam

Published

on

KITASULSEL-MAKASSAR, – Tim Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) saat ini terus melakukan upaya pembersihan saluran drainase di berbagai wilayah.

Upaya ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya banjir akibat aliran air yang tersumbat dikarenakan tumpukan sampah dan hujan lebat yang terjadi di Kota Makassar, Senin, 13 Februari 2023.

Kepala Bidang PSDA dan Drainase DPU, Nurhidayat mengatakan pengerukan dilakukan untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari curah hujan ekstrim yang masih berpotensi melanda Kota Makassar. Mengingat begitu banyak sampah yang hanyut ke saluran drainase.

“Prediksi dari BMKG, hujan akan turun hingga tanggal 16 Februari mendatang. Jadi kami turunkan satgas kita semalam. Mereka melakukan pengerukan hingga dini hari,” ucapnya.

Kata Nurhidayat, ada beberapa titik yang dilakukan pengerukan yakni penyisiran di empat titik tali air ke saluran pembuangan ke laut di sepanjang Jl Penghibur ke timur.

Empat grill saluran Jl Nusantara hingga ujung sal pembuang Tarakan. Demikian pula pada drainase tepi jalan di Jl Nusantara, ditemukan material karung plastik dan seng plat yang menyumbat pengaliran ke Saluran Pembuang ke laut.

“Jadi ternyata titik-titik sentral ini banyak terjadi penyumbatan sampah. Demikian juga tali-tali air yang mengalirkan air dari badan jalan ke saluran di Jl Sudirman dan Ahmad Yani,” ungkapnya.

Untuk hari ini, Selasa (14/02/23) Nurhidayat mengerahkan 18 orang tim satgasnya untuk melakukan pembersihan di dua titik yakni di pintu air Pannampu dan di kanal Jongaya – RS Haji.

“Giat ini kita lakukan setiap hari di sepanjang tahun oleh 18 orang Satgas Kebersihan Kanal. Tetapi kalau hujan ekstrem kita menyasar titik pengerukan yang lebih banyak,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending