Connect with us

Tak Kenal Waktu,Tim Satgas Drainase Dinas PU Makassar Berkerja Hingga Larut Malam

Published

on

KITASULSEL-MAKASSAR, – Tim Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) saat ini terus melakukan upaya pembersihan saluran drainase di berbagai wilayah.

Upaya ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya banjir akibat aliran air yang tersumbat dikarenakan tumpukan sampah dan hujan lebat yang terjadi di Kota Makassar, Senin, 13 Februari 2023.

Kepala Bidang PSDA dan Drainase DPU, Nurhidayat mengatakan pengerukan dilakukan untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari curah hujan ekstrim yang masih berpotensi melanda Kota Makassar. Mengingat begitu banyak sampah yang hanyut ke saluran drainase.

“Prediksi dari BMKG, hujan akan turun hingga tanggal 16 Februari mendatang. Jadi kami turunkan satgas kita semalam. Mereka melakukan pengerukan hingga dini hari,” ucapnya.

Kata Nurhidayat, ada beberapa titik yang dilakukan pengerukan yakni penyisiran di empat titik tali air ke saluran pembuangan ke laut di sepanjang Jl Penghibur ke timur.

Empat grill saluran Jl Nusantara hingga ujung sal pembuang Tarakan. Demikian pula pada drainase tepi jalan di Jl Nusantara, ditemukan material karung plastik dan seng plat yang menyumbat pengaliran ke Saluran Pembuang ke laut.

“Jadi ternyata titik-titik sentral ini banyak terjadi penyumbatan sampah. Demikian juga tali-tali air yang mengalirkan air dari badan jalan ke saluran di Jl Sudirman dan Ahmad Yani,” ungkapnya.

Untuk hari ini, Selasa (14/02/23) Nurhidayat mengerahkan 18 orang tim satgasnya untuk melakukan pembersihan di dua titik yakni di pintu air Pannampu dan di kanal Jongaya – RS Haji.

“Giat ini kita lakukan setiap hari di sepanjang tahun oleh 18 orang Satgas Kebersihan Kanal. Tetapi kalau hujan ekstrem kita menyasar titik pengerukan yang lebih banyak,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending