Connect with us

Unhas Kukuhkan Dua Guru Besar Baru pada Fakultas Pertanian*

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Universitas Hasanuddin kembali mengelar Rapat Paripurna Senat Akademik dalam rangka Upacara Penerimaan dua jabatan professor pada lingkup Fakultas Pertanian. Upacara Penerimaan Jabatan Professor berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (14/2).

Proses pengukuhan dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Ketua, Sekretaris, dan Anggota Senat Akademik, Dewan Professor, tamu undangan, serta keluarga besar dari dua professor yang dikukuhkan.

Adapun dua professor yang dikukuhkan masing-masing adalah:
1. Prof. Ir. Andi Dirpan, STP., M.Si., Ph.D., Professor dalam bidang Ilmu Teknologi Hasil Pertanian. Dikukuhkan sebagai guru besar ke-461.

2. Prof. Ir. Rinaldi Sjahril, M.Agr., Ph.D., Professor dalam bidang Bioteknologi Sumber Daya Tanaman. Dikukuhkan sebagai guru besar ke-462.

Dalam sambutannya, Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Si., mengucapkan selamat kepada dua professor yang dikukuhkan. Beliau berharap, bertambahnya guru besar di Unhas akan memberikan dampak pada pengembangan SDM yang semakin berkualitas.

“Kami berharap, para guru besar Unhas yang belum dikukuhkan bisa segera menyelesaikan rangkaian proses untuk bisa dikukuhkan secara resmi. Momentum bertambahnya guru besar Unhas juga menjadi harapan besar bahwa kedepannya berbagai keterlibatan Unhas dalam kehidupan masyarakat bisa semakin optimal melalui ketersediaan sumber daya manusia berkualitas,” jelas Prof. JJ.

Lebih lanjut, Prof. JJ mengatakan, penelitian yang dilakukan oleh dua guru besar Unhas yang baru dikukuhkan memiliki implementasi besar terhadap masalah pertanian Indonesia. Olehnya itu, beliau berharap kedua guru besar tersebut tetap aktif dan produktif memberikan kontribusi dan keterlibatannya melalui aktivitas tridharma.

Sebelumnya, masing-masing guru besar telah menyampaikan pidato penerimaan, yang membahas bidang keahlian.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dirpan memaparkan hasil penelitian yang dilakukan berkaitan dengan “Strategi Alternatif Pengembangan Teknologi Hasil Pertanian untuk Peningkatan Mutu Bahan Pangan di Era Disrupsi”.

Dirinya mengatakan, pangan merupakan kebutuhan utama yang sangat penting untuk keberlangsungan hidup manusia. Namun, pangan hilang (food loss) dan pangan terbuang (food waste) merupakan dua isu yang menjadi masalah dan tantangan dalam ilmu dan teknologi hasil pertanian.

“Pangan hilang dan pangan terbuang masih menjadi masalah yang harus diselesaikan di era disrupsi saat ini. Diperlukan pendekatan efektif dan keberlanjutan misalnya dengan smart packaging dan penyimpanan dingin murah dan ramah lingkungan seperti ZECC (Zero Energy Cool Chamber) yang sangat potensial untuk dikembangkan,” jelas Prof. Dirpan.

Secara umum, dalam penelitiannya Prof. Dirpan menawarkan dua strategi alternatif untuk peningkatan mutu bahan pangan yakni dengan penggunaan kemasan cerdas (smart packaging) yang mampu memonitor mutu bahan pangan yang dikemas. Selain smart packing, juga dilakukan metode Zero Energy Cool Chamber (ZECC). Metode ini adalah salah satu teknologi pasca panen ramah lingkungan dan murah yang bisa digunakan untuk menyimpan buah dan sayur setelah panen.

Sementara itu Pada kesempatan yang sama, Prof. Rinaldi juga memberikan gambaran tentang penelitian “Bioteknologi Sumber Daya Tanaman: Solusi Berkelanjutan Pemenuhan Kebutuhan Pangan”. Dirinya mengatakan, kemajuan bioteknologi memberikan harapan besar dalam upaya perakitan varietas unggul baru. Bioteknologi telah memungkinkan dilakukannya rekayasa genetik hingga pada taraf pengeditan genom tumbuhan

Dalam pengembangan varietas unggul baru tersebut, plasma nutfah menjadi komponen yang sangat penting karena merupakan gen atau bahan baku dalam berbagai program pemulihan tanaman. Pemanfaatan plasma nutfah lokal salah satunya terlihat dalam pemulihan tanaman padu, sumber karbohidrat utama Indonesia. Padi lokal menjadi sumber plasma nutfah yang sangat potensial dalan program pemulihan tanaman padi.

“Pada masa mendatang, bioteknologi di bidang pertanian diperkirakan akan menjadi bidang ilmu dengan perkembangan yang semakin pesat. Rekayasa genetika tanaman menjadi alternatif utama pengembangan pertanian berkelanjutan karena diharapkan akan menciptakan varietas unggul baru yang mampu berproduksi secara optimal,” jelas Prof. Rinaldi.

Kegiatan Rapat Paripurna Senat Akademik dalam rangka Upacara Penerimaan Jabatan dua Guru Besar dari Fakultas Pertanian berlangsung lancar dan hikmat hingga pukul 11.30 Wita. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending