Connect with us

Asisten Administrasi Umum Terima 118 Mahasiswa Kedokteran Gigi Unhas

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani mewakili Bupati Luwu Timur, menerima 118 orang peserta dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin Cabang Makassar Timur yang akan melakukan Kerja Sosial 2023, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (14/02/2023).

Kerja Sosial Tahun 2023 yang bertemakan “Wujudkan Insan Pengabdi : Mesa Semangat Sanjuta Cammeru’ Ri Bumi Batara Guru” ini, bertujuan Mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Masyarakat, Meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat daerah kerja, Melakukan kegiatan pengembangan profesi terhadap anggota komisariat, dan Menjalin tali silaturahim baik antara sesama anggota komisariat maupun antar anggota komisariat dengan alumni.

Selama enam hari (13-18 Februari 2023), mereka akan melakukan Kerja Sosial berupa Pencabutan Gigi (ekstraksi), pembersihan karang gigi (scalling), penyuluhan kesehatan gigi dan mulut, medikamen, dan sikat gigi massal di 11 kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Asisten III, Nursih mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan dedikasi peserta Kerja Sosial dari HMI Komisariat Kedokteran Gigi Unhas dalam membantu masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

“Sudah menjadi tradisi bahwa setiap tahun tim Bakti Sosial melakukan kegiatan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini membuktikan bahwa kita sebagai generasi muda dan pemimpin masa depan sangat peduli dengan lingkungan dan sosial sekitarnya,” kata Nursih.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat, tapi juga untuk membentuk dan meningkatkan softskill dan leadership kita sebagai mahasiswa dan para dosen.

“Kita semua memiliki tanggungjawab besar untuk membantu masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah sosial. Saya yakin dengan dedikasi dan kemampuan kalian kita dapat mencapai tujuan dalam kegiatan ini. Saya juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan sosial dalam membantu masyarakat,” jelas Asisten Administrasi Umum.

Turut hadir dalam penerimaan Tim Kerja Sosial ini, Ketua Rombongan Kerja Sosial HMI Komisariat Kedokteran Gigi Unhas, drg. Husni Mubarak, Ketua PDGI Cabang Lutim, drg. Yusuf Pagiling, para perwakilan OPD, para Camat dan perwakilan, dan para Kepala Desa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel