Connect with us

Asisten Administrasi Umum Terima 118 Mahasiswa Kedokteran Gigi Unhas

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani mewakili Bupati Luwu Timur, menerima 118 orang peserta dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin Cabang Makassar Timur yang akan melakukan Kerja Sosial 2023, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (14/02/2023).

Kerja Sosial Tahun 2023 yang bertemakan “Wujudkan Insan Pengabdi : Mesa Semangat Sanjuta Cammeru’ Ri Bumi Batara Guru” ini, bertujuan Mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Masyarakat, Meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat daerah kerja, Melakukan kegiatan pengembangan profesi terhadap anggota komisariat, dan Menjalin tali silaturahim baik antara sesama anggota komisariat maupun antar anggota komisariat dengan alumni.

Selama enam hari (13-18 Februari 2023), mereka akan melakukan Kerja Sosial berupa Pencabutan Gigi (ekstraksi), pembersihan karang gigi (scalling), penyuluhan kesehatan gigi dan mulut, medikamen, dan sikat gigi massal di 11 kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Asisten III, Nursih mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan dedikasi peserta Kerja Sosial dari HMI Komisariat Kedokteran Gigi Unhas dalam membantu masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

“Sudah menjadi tradisi bahwa setiap tahun tim Bakti Sosial melakukan kegiatan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini membuktikan bahwa kita sebagai generasi muda dan pemimpin masa depan sangat peduli dengan lingkungan dan sosial sekitarnya,” kata Nursih.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat, tapi juga untuk membentuk dan meningkatkan softskill dan leadership kita sebagai mahasiswa dan para dosen.

“Kita semua memiliki tanggungjawab besar untuk membantu masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah sosial. Saya yakin dengan dedikasi dan kemampuan kalian kita dapat mencapai tujuan dalam kegiatan ini. Saya juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan sosial dalam membantu masyarakat,” jelas Asisten Administrasi Umum.

Turut hadir dalam penerimaan Tim Kerja Sosial ini, Ketua Rombongan Kerja Sosial HMI Komisariat Kedokteran Gigi Unhas, drg. Husni Mubarak, Ketua PDGI Cabang Lutim, drg. Yusuf Pagiling, para perwakilan OPD, para Camat dan perwakilan, dan para Kepala Desa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending