Connect with us

Asisten Ekbang Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Pengendalian Kegiatan Pertambangan

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Dalam rangka percepatan perizinan dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di sektor pertambangan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pengendalian kegiatan pertambangan, di Ballroom Hotel I Lagaligo, Selasa (14/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin mewakili Bupati Lutim, Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lutim, Muh. Said, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM., Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Palopo, para Camat se-Lutim, dan para penambang.

Pada kesempatan itu, Masdin menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan ada solusi dan besar harapan kami untuk dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi teman-teman atau masyarakat, khususnya para penambang dalam melakukan percepatan perizinan,” jelasnya.

Masdin berharap, melalui sosialisasi itu, nantinya akan memberikan solusi terkait pelbagai permasalahan yang dihadapi oleh para penambang.

“Ketika niat itu ada, saya yakin apa yang menjadi permasalahan selama ini tentu bisa kita atasi. Selaku pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tentu kita akan berusaha selalu hadir untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Indrawan secara daring menjelaskan, pendelegasian kewenangan perizinan telah didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, salah satunya adalah pengelolaan perizinan, khususnya kegiatan pertambangan mineral non logam jenis tertentu dan batuan.

“Jadi pada dasarnya, persyaratan perizinan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yakni meliputi harus memiliki wilayah izin usaha pertambangan, izin eksplorasi dan koperasi produksi,” jelas indrawan.

Ia juga menyampaikan bahwa, untuk melakukan perizinan mineral non logam dan batuan sudah tidak lagi memerlukan pengurusan secara langsung di kantor Dinas ESDM. Tetapi dapat dilakukan melalui sistem online.

“Sebelum masuk ke sistem perizinan melalui sistem online, ada persyaratan yang harus dipenuhi secara mandiri oleh pemohon, jadi permohonan wilayah ini tidak lagi melalui perorangan tetapi sudah harus berbadan usaha, baik koperasi ataupun perusahaan perseorangan minimal cv,” tandasnya.

Terakhir, ia membeberkan, untuk permohonan wilayah, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi yaitu berupa luas wilayah diwajibkan di atas lima Hektare.

“Jadi luas wilayah pemohon itu harus di atas lima Hektare. Selebihnya bisa di atas 100 hingga 5000 Hektare,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Panen Perdana IP300 di Sidrap Tembus 7,5 Ton per Hektare, Bupati Syaharuddin: Bukti Kerja Keras Bersama

Published

on

KITASULSEL —SIDENRENG RAPPANG — Program Indeks Pertanaman (IP) 300 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, kembali menunjukkan hasil menggembirakan. Kamis (4/12/2025), Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, memimpin langsung panen perdana musim tanam IP300 di Desa Allakkuang, Kecamatan Maritengngae, dengan capaian produktivitas mencapai rata-rata 7,5 ton per hektare.

Panen tersebut dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, jajaran kepala OPD Pemkab Sidrap, pimpinan Bank Sulselbar, perwakilan PT Pupuk Indonesia, Camat Maritengngae Andi Surya Praja Hadiningrat, para lurah dan kepala desa, PPL, ketua KTNA, Gapoktan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan undangan lainnya.

“Hari ini, 4 Desember, kita melaksanakan panen dari Program IP300. Alhamdulillah, hasilnya sangat membanggakan dengan rata-rata mencapai 7,5 ton per hektare,” ungkap Bupati Syaharuddin.

Pada lahan demonstrasi seluas 25 are, petani berhasil menghasilkan 1.469 kilogram gabah. Syaharuddin menilai hal tersebut sebagai bukti nyata bahwa intensifikasi pertanian melalui IP300 mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Ini semua tentu berkat doa dan kerja keras kita bersama. Ayo terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambahnya.

Selain memimpin prosesi panen, Bupati juga melakukan pengolahan lahan dan penanaman kembali sebagai bagian dari pola tanam berkesinambungan yang menjadi ruh dari pelaksanaan IP300 di Sidrap.

Pada kesempatan itu, Syaharuddin menyampaikan kabar baik terkait penurunan biaya produksi petani. “Harga pupuk saat ini turun sekitar 20%. Ini tentu sangat membantu petani untuk menekan biaya produksi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Forkopimda akan terus memberi dukungan penuh pada pelaksanaan IP300, termasuk penataan pola tanam agar hasil panen semakin maksimal.

“Saya ingin hasil panen kita betul-betul optimal. Pola tanam harus kita benahi agar pendapatan masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.

Pelaksanaan panen IP300 ini kembali menegaskan konsistensi Sidrap sebagai salah satu daerah lumbung padi utama di Sulawesi Selatan, sekaligus menggambarkan keberhasilan daerah tersebut dalam meningkatkan produktivitas pertanian yang menjadi pilar ekonomi masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel