Connect with us

Asisten Ekbang Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Pengendalian Kegiatan Pertambangan

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Dalam rangka percepatan perizinan dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di sektor pertambangan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pengendalian kegiatan pertambangan, di Ballroom Hotel I Lagaligo, Selasa (14/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin mewakili Bupati Lutim, Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lutim, Muh. Said, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM., Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Palopo, para Camat se-Lutim, dan para penambang.

Pada kesempatan itu, Masdin menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan ada solusi dan besar harapan kami untuk dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi teman-teman atau masyarakat, khususnya para penambang dalam melakukan percepatan perizinan,” jelasnya.

Masdin berharap, melalui sosialisasi itu, nantinya akan memberikan solusi terkait pelbagai permasalahan yang dihadapi oleh para penambang.

“Ketika niat itu ada, saya yakin apa yang menjadi permasalahan selama ini tentu bisa kita atasi. Selaku pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tentu kita akan berusaha selalu hadir untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Indrawan secara daring menjelaskan, pendelegasian kewenangan perizinan telah didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, salah satunya adalah pengelolaan perizinan, khususnya kegiatan pertambangan mineral non logam jenis tertentu dan batuan.

“Jadi pada dasarnya, persyaratan perizinan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yakni meliputi harus memiliki wilayah izin usaha pertambangan, izin eksplorasi dan koperasi produksi,” jelas indrawan.

Ia juga menyampaikan bahwa, untuk melakukan perizinan mineral non logam dan batuan sudah tidak lagi memerlukan pengurusan secara langsung di kantor Dinas ESDM. Tetapi dapat dilakukan melalui sistem online.

“Sebelum masuk ke sistem perizinan melalui sistem online, ada persyaratan yang harus dipenuhi secara mandiri oleh pemohon, jadi permohonan wilayah ini tidak lagi melalui perorangan tetapi sudah harus berbadan usaha, baik koperasi ataupun perusahaan perseorangan minimal cv,” tandasnya.

Terakhir, ia membeberkan, untuk permohonan wilayah, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi yaitu berupa luas wilayah diwajibkan di atas lima Hektare.

“Jadi luas wilayah pemohon itu harus di atas lima Hektare. Selebihnya bisa di atas 100 hingga 5000 Hektare,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Matangkan Persiapan Porsenijar PGRI Sulsel 2026, Wabup Tekankan Kesiapan Teknis dan Pelayanan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Menyongsong pelaksanaan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terus mematangkan berbagai kesiapan.

Kabupaten Sidrap dipercaya menjadi tuan rumah pada ajang yang dijadwalkan berlangsung awal Juli 2026 tersebut. Kepercayaan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan kesiapan daerah dalam menyelenggarakan kegiatan berskala provinsi.

Sebagai langkah persiapan, Wakil Bupati Nurkanaah memimpin rapat pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Sabtu (21/2/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Camat Maritengngae Firman, jajaran pengurus PGRI Sidrap, serta para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Maritengngae.

Dalam arahannya, Nurkanaah yang juga menjabat Ketua PGRI Sidrap menegaskan pentingnya kerja maksimal seluruh panitia demi kelancaran kegiatan.

“Saya minta seluruh panitia memastikan kesiapan teknis dan pelayanan bagi peserta maupun tamu yang akan hadir,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap kebutuhan dipersiapkan secara detail dan terkoordinasi dengan baik.

“Mulai dari akomodasi tamu, kesiapan lokasi lomba, hingga koordinasi antar panitia harus benar-benar matang,” tambahnya.

Pelaksanaan Porsenijar dinilai membawa manfaat luas, tidak hanya mempererat silaturahmi dan meningkatkan kompetensi guru, tetapi juga menjadi ruang pengembangan bakat dan kreativitas pelajar di bidang olahraga, seni, dan akademik.

Selain itu, kehadiran peserta dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan diproyeksikan memberi dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor jasa, kuliner, dan akomodasi di Sidrap.

Rapat persiapan tersebut diakhiri dengan sesi penyampaian saran dan masukan dari para peserta guna memantapkan seluruh aspek teknis menjelang pelaksanaan Porsenijar PGRI Sulsel 2026. Pemerintah Kabupaten Sidrap optimistis ajang ini dapat terselenggara sukses dan memberi kesan positif bagi seluruh peserta.

Continue Reading

Trending