Asisten Ekbang Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Pengendalian Kegiatan Pertambangan
Kitasulsel—LuwuTimur—Dalam rangka percepatan perizinan dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di sektor pertambangan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pengendalian kegiatan pertambangan, di Ballroom Hotel I Lagaligo, Selasa (14/02/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin mewakili Bupati Lutim, Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lutim, Muh. Said, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM., Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Palopo, para Camat se-Lutim, dan para penambang.
Pada kesempatan itu, Masdin menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.
“Mudah-mudahan ada solusi dan besar harapan kami untuk dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi teman-teman atau masyarakat, khususnya para penambang dalam melakukan percepatan perizinan,” jelasnya.
Masdin berharap, melalui sosialisasi itu, nantinya akan memberikan solusi terkait pelbagai permasalahan yang dihadapi oleh para penambang.
“Ketika niat itu ada, saya yakin apa yang menjadi permasalahan selama ini tentu bisa kita atasi. Selaku pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tentu kita akan berusaha selalu hadir untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Indrawan secara daring menjelaskan, pendelegasian kewenangan perizinan telah didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, salah satunya adalah pengelolaan perizinan, khususnya kegiatan pertambangan mineral non logam jenis tertentu dan batuan.
“Jadi pada dasarnya, persyaratan perizinan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yakni meliputi harus memiliki wilayah izin usaha pertambangan, izin eksplorasi dan koperasi produksi,” jelas indrawan.
Ia juga menyampaikan bahwa, untuk melakukan perizinan mineral non logam dan batuan sudah tidak lagi memerlukan pengurusan secara langsung di kantor Dinas ESDM. Tetapi dapat dilakukan melalui sistem online.
“Sebelum masuk ke sistem perizinan melalui sistem online, ada persyaratan yang harus dipenuhi secara mandiri oleh pemohon, jadi permohonan wilayah ini tidak lagi melalui perorangan tetapi sudah harus berbadan usaha, baik koperasi ataupun perusahaan perseorangan minimal cv,” tandasnya.
Terakhir, ia membeberkan, untuk permohonan wilayah, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi yaitu berupa luas wilayah diwajibkan di atas lima Hektare.
“Jadi luas wilayah pemohon itu harus di atas lima Hektare. Selebihnya bisa di atas 100 hingga 5000 Hektare,” tutupnya.
Provinsi Sulawesi Selatan
Sekdaprov Sulsel Lantik Pengurus IKABA Sulsel Masa Bakti 2026–2029
Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi melantik Pengurus Ikatan Kekeluargaan Alumni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (IKABA) Sulsel masa bakti 2026–2029. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026).
Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus IKABA Sulsel yang baru dilantik. Ia berharap organisasi ini dapat menjalankan perannya secara aktif dan konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut Jufri, amanah yang diemban pengurus IKABA bukan sekadar jabatan struktural dalam organisasi, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai kebersamaan, profesionalisme, serta pengabdian yang selama ini melekat pada para insan perencana pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa Bappeda memiliki peran strategis dalam menentukan arah, kualitas, dan keberlanjutan pembangunan daerah. Para alumni Bappeda, kata Jufri, merupakan sumber daya manusia yang telah ditempa dengan kemampuan berpikir sistematis, analitis, serta berorientasi pada kepentingan jangka panjang.
Oleh karena itu, keberadaan IKABA diharapkan menjadi wadah silaturahmi yang produktif, ruang pertukaran gagasan, sekaligus saluran kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Sulawesi Selatan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.
“Saya meyakini, IKABA tidak hanya menjadi organisasi yang mempererat kekeluargaan antaralumni, tetapi juga mampu berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” ujar Jufri Rahman.
Ia menambahkan, peran strategis tersebut terutama dalam memberikan masukan, pemikiran, dan inovasi kebijakan pembangunan yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk transformasi digital, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menutup sambutannya, Jufri Rahman mengajak seluruh keluarga besar IKABA untuk terus menjaga semangat kebersamaan, integritas, dan dedikasi dalam mendukung kemajuan Sulawesi Selatan.
“Saya mengajak seluruh keluarga besar IKABA untuk terus menjaga semangat kebersamaan, integritas, dan dedikasi, demi kemajuan Sulawesi Selatan yang kita cintai bersama,” tandasnya.
Pelantikan pengurus IKABA Sulsel masa bakti 2026–2029 ini turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Suhaeb, serta Kepala Bappelitbangda Sulsel, Iqbal Nadjamuddin.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login