Connect with us

Asisten Ekbang Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Pengendalian Kegiatan Pertambangan

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Dalam rangka percepatan perizinan dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di sektor pertambangan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pengendalian kegiatan pertambangan, di Ballroom Hotel I Lagaligo, Selasa (14/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin mewakili Bupati Lutim, Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lutim, Muh. Said, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM., Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Palopo, para Camat se-Lutim, dan para penambang.

Pada kesempatan itu, Masdin menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan ada solusi dan besar harapan kami untuk dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi teman-teman atau masyarakat, khususnya para penambang dalam melakukan percepatan perizinan,” jelasnya.

Masdin berharap, melalui sosialisasi itu, nantinya akan memberikan solusi terkait pelbagai permasalahan yang dihadapi oleh para penambang.

“Ketika niat itu ada, saya yakin apa yang menjadi permasalahan selama ini tentu bisa kita atasi. Selaku pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tentu kita akan berusaha selalu hadir untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Indrawan secara daring menjelaskan, pendelegasian kewenangan perizinan telah didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, salah satunya adalah pengelolaan perizinan, khususnya kegiatan pertambangan mineral non logam jenis tertentu dan batuan.

“Jadi pada dasarnya, persyaratan perizinan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yakni meliputi harus memiliki wilayah izin usaha pertambangan, izin eksplorasi dan koperasi produksi,” jelas indrawan.

Ia juga menyampaikan bahwa, untuk melakukan perizinan mineral non logam dan batuan sudah tidak lagi memerlukan pengurusan secara langsung di kantor Dinas ESDM. Tetapi dapat dilakukan melalui sistem online.

“Sebelum masuk ke sistem perizinan melalui sistem online, ada persyaratan yang harus dipenuhi secara mandiri oleh pemohon, jadi permohonan wilayah ini tidak lagi melalui perorangan tetapi sudah harus berbadan usaha, baik koperasi ataupun perusahaan perseorangan minimal cv,” tandasnya.

Terakhir, ia membeberkan, untuk permohonan wilayah, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi yaitu berupa luas wilayah diwajibkan di atas lima Hektare.

“Jadi luas wilayah pemohon itu harus di atas lima Hektare. Selebihnya bisa di atas 100 hingga 5000 Hektare,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Serahkan Dump Truck untuk Perkuat Layanan Kebersihan di Dua Pitue

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali memperkuat layanan persampahan di tingkat kecamatan. Bupati H. Syaharuddin Alrif menyalurkan satu unit dump truck kepada Pemerintah Kecamatan Dua Pitue dalam kegiatan yang digelar di Pasar Sentral Tanrutedong, Senin (1/12/2025).

Penyerahan kendaraan operasional tersebut dilakukan setelah Bupati meninjau jalur rintisan yang menghubungkan sejumlah desa di wilayah timur Sidrap. Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut hadir, mulai dari staf ahli bupati, kepala OPD, Camat Dua Pitue beserta lurah dan kepala desa, hingga tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dorong Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah

Camat Dua Pitue, Andi Purnama Kusumawardhani, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab Sidrap. Ia berharap kehadiran dump truck baru tersebut dapat meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah sekaligus mendorong masyarakat lebih disiplin dalam pengelolaan lingkungan.

Bupati Syaharuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah harus dicapai melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat.

“Dengan kerja sama kita semua, mari kita wujudkan Sidrap Bersih. Perubahan harus dimulai dari perhatian pemerintah sekaligus kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Budaya Bersih Dimulai dari Rumah dan Sekolah

Dalam kesempatan itu, Bupati mengajak para guru untuk menanamkan budaya membuang sampah pada tempatnya sejak usia dini. Ia juga mengimbau orang tua agar menyediakan tempat sampah di lingkungan rumah sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan.

Terkait kebersihan area publik seperti pasar dan terminal, Syaharuddin mengingatkan para pedagang untuk mematuhi pengaturan pemerintah sehingga tempat-tempat tersebut tetap tertata rapi dan nyaman.

Instruksi Pembentukan Tim Penjemput Sampah Rumah Tangga

Bupati juga menginstruksikan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk segera membentuk tim khusus penjemputan sampah rumah tangga.

“Tim ini harus bekerja menjemput sampah langsung dari rumah-rumah warga, sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang di pinggir jalan atau bantaran sungai,” tegasnya.

Tinjau Peralatan Infrastruktur

Mengakhiri rangkaian kegiatan, Bupati Syaharuddin meninjau pengoperasian mobil pengaspalan dan mesin pemadat jalan yang berada di area Pasar Tanrutedong, memastikan seluruh fasilitas tersebut berjalan optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah setempat.

Kehadiran dump truck baru ini diharapkan memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan dan kenyamanan publik di Kecamatan Dua Pitue.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel